Hidayatullah.com — Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut positif informasi tersebut.
Ketua Komisi Agama DPR RI, Yandri Susanto memperkirakan sekitar 106 ribu jamaah haji tahun ini yang berangkat ke tanah suci. Walaupun begitu ia belum berani memastikan angka tersebut. Dia mengatakan perkiraan jumlah calon jamaah haji 2022 itu masih dapat berubah. “Kira-kira 106 ribu jamaah paling banyak bisa juga kurang dari itu,”kata Yandri kepada wartawan, Senin (11/04/2022).
Angka yang disampaikan Yandri berdasarkan jumlah total kuota calon jamaah haji yang diperoleh Indonesia, jika situasi normal, yakni sebanyak 210 ribu jamaah. “48% dari kouta awal indonesia. Kalau dulu 210 ribu jamaah yang berangkat, sekarang 48% dari 210 ribu itu,”ujar dia.
Hanya saja, Yandri beserta pihak komisi VIII atau komisi agama DPR RI mesti menunggu pengumuman resmi terkait kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. “Tapi belum ada pengumuman resmi dari saudi. Walaupun belum ada kepastian dari Saudi tapi sudah kita hitung,”tuturnya.
Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memprediksi Indonesia akan mendapatkan kuota haji sebesar 70 ribu jamaah tahun ini.
“Indonesia biasanya mendapatkan kuota 10 persen dari kuota internasional. Jika porsi haji tahun ini 30 persen domestik dan 70 persen internasional, Indonesia insyaallah dapat 70 ribu,” kata Kabid Umrah AMPHURI Zaki Zakaria Ansyari, Senin (11/04/2022).
Meskipun begitu, dia memastikan angka ini baru sebatas perkiraan. Sebab belum ada keterangan resmi dari pemerintah Saudi terkait kuota haji yang didapatkan Indonesia.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pada Sabtu (09/04/2022) lalu, menyampaikan Kemenag masih harus menunggu informasi lanjutan terkait pembagian kuota dari pemerintah Saudi Arab terhadap negara muslim untuk jumlah jamaah haji yang bisa dikirimkan. Hingga hari ini belum ada jumlah resmi yang ditentukan.*