Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Imarah Islam Afghanistan Perintahkan Warga Kabul untuk Sholat Berjamaah di Masjid

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2022 22:42 10:42 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 30 Agustus 2022 07:25
Bagikan
Sholat berjamaah afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Kebaikan dan Kebajikan atau kementerian polisi moral Afghanistan memerintahkan penduduk distrik 7 Kabul untuk sholat berjamaah di masjid.

Dalam pengumuman yang berisi lima perintah yang dikeluarkan kementerian, semua pemilik toko harus menutup toko mereka pada pukul 12.30 pada Jumat dan sholat berjamaah di masjid.

Kedua, pemilik toko diperintahkan untuk sholat lima waktu secara berjamaah dan menutup toko mereka selama waktu sholat.

Ketiga, jamaah harus diberitahu tentang tugas dan kewajiban sholat di masjid serta pengucapan doa yang benar.

Keempat, penduduk diminta untuk tidak memainkan alat musik dan bernyanyi dalam pernikahan atau pertemuan bahagia lainnya.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Kelima, toko persewaan perkakas diimbau untuk tidak menyewakan perkakas kepada mereka yang memainkan alat musik dalam perkumpulannya.

Tidak jelas mengapa perintah sholat berjamaah tersebut hanya dikeluarkan untuk satu distrik di ibukota Afghanistan, meskipun sumber mengatakan kepada 5Pilars bahwa ini dapat diperluas ke daerah lain juga.

Imarah Islam (IEA) sudah memimpin selama lebih dari satu tahun dan hingga saat ini belum menerapkan hukum Syariah terhadap rakyatnya.

Dalam sebuah wawancara dengan 5Pilar tahun lalu, Kementerian Kebaikan dan Kebajikan berjanji untuk mengedukasi dan mendidik penduduk Afghanistan tentang Islam karena banyak yang tersesat selama 20 tahun pendudukan asing.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir IEA telah menunjukkan kemauan yang lebih besar untuk menegakkan hukum Islam.

Tiga minggu lalu mereka mulai menerapkan hukuman hudud Syariah secara terbuka. Media lokal melaporkan bahwa di provinsi Zabul dua wanita dan seorang pria dicambuk di depan umum sebanyak 39 kali setelah dihukum karena perzinahan.

Secara terpisah, dua pria dicambuk 20 kali setelah ditangkap atas tuduhan perampokan di provinsi yang sama. Mereka divonis satu bulan penjara.

Bulan lalu pemimpin Imarah Islam, Sheikh Hibatullah Akhundzada, menyerukan penerapan hukum Syariah di Afghanistan, menekankan perlunya melestarikan nilai-nilai Islam.

Dia mengatakan pada pertemuan gubernur provinsi di Kandahar bahwa ada kebutuhan untuk menyelesaikan setiap masalah melalui Syariah dan bukan hukum buatan manusia.

“Selama 20 tahun terakhir, ada banyak retorika anti-Syariah dan Islam dan hukum yang dibuat oleh rakyat tidak dapat diterapkan,” kata juru bicara Imarah Islam Zabiullah Mujahid juga seperti dikutip.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum Islamhukum syariahhukuman hududImarah Islam Afghanistanpemerintahan talibanShalat BerjamaahTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jokowi Tentukan Nasib Pemecatan Ferdy Sambo
Tulisan selanjutnya MUI Sampaikan Komitmen Islam Terhadap Perdamaian di Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?