Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

H. Muzakir Manaf Diangkat sebagai Waliyul ‘Ahdi, Pemangku Wali Nanggroe

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Desember 2022 15:54 3:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Desember 2022 15:58
Bagikan
H. Muzakir Manaf jadi Waliyul ‘Ahdi masa bakti 2022-2026
Bagikan

Hidayatullah.com—H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, diangkat sebagai Waliyul ‘Ahdi masa bakti 2022-2026. Pengangkatan Mualem dilakukan langsung oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

“Pengukuhan Mualem sebagai Waliyul ‘Ahdi diawali dengan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Wali Nanggroe, dan kemudian Wali Nanggroe mem-peusijuek (tepung tawar) Mualem,” kata M. Nasir Syamaun, Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe.

Menurut  M. Nasir, prosesi pelantikan dilaksanakan di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa 27 Desember 2022. Usai pelantikan, Wali Nanggroe bersama Waliyul ‘Ahdi dan perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe lainnya berziarah ke Makam Sulthan Iskandar Muda, dalam rangka Haul yang ke 386.

Dalam sambutannya usai melantik Waliyul “Ahdi, Wali Nanggroe menjelaskan, keberadaan Waliyul ‘Ahdi sebagai salahsatu perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe merupakan salahsatu implementasi dari kekhususan dan keistimewaan Aceh. Mengenai Waliyul ‘Ahdi, telah diatur secara rinci dalam Reusam Wali Nanggroe Nomor 1 Tahun 2020.

“Waliyul ‘Ahdi adalah pemangku Wali Nanggroe, atau orang yang melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan, apabila Wali Nanggroe tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan, atau berhalangan tetap,” kata Wali Nanggroe.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Waliyul ‘Ahdi juga melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan oleh Wali Nanggroe. Dengan telah dilantiknya secara resmi Waliyul ‘Ahdi pada hari ini, tambah Wali Nanggroe, ia yakin, ke depan Lembaga Wali Nanggroe akan lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, khususnya dalam upaya implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta menjaga perdamaian Aceh yang berkelanjutan.

Waliyatul ‘Ahdi adalah Pemangku Wali Nanggroe, atau orang yang melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang apabila seorang wali tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap. Hal itu dijelaskan pada pasal 73 dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2019.

Wali Nanggroe, Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengatakan, lembaga Wali Nanggroe diatur dalam qanun tersebtu atas perubahan kedua qanon nomor 8 tahun 2012.

Pada pasal 73 dalam qanun tersebut dijelaskan lanjut Malik Mahmud, tentang proses pemilihan, pengusulan, penetapan dan pengukuhan Waliyatul ‘Ahdi yang diatur lebih lanjut dengan reusam Wali Nanggroe.

Dalam reusam itu dijelaskan secara rinci kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang yang diemban oleh Waliyatul “Ahdi. Waliyatul ‘Ahdi juga melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh Wali Nanggroe.

Karena hal tersebut menurutnya kehadiran Waliyatul ‘Ahdi sangat penting dalam upaya penguatan perangkat kerja lembaga Wali Nanggroe.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Pemangku Wali NanggroeWaliyul ‘Ahdi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengamat Ingatkan Kemungkinan Banjir Besar, BNPB dan Pemprov DKI Jakarta Koordinasi Antisipasi Bencana
Tulisan selanjutnya Korea Selatan Mencatat Kasus Pertama ‘Amoeba Pemakan Otak’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Jihad Santri di Era Modern

Kajian
23 Oktober 2026 09:56
Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas

Terbaru

  • Bandara Riyadh Kembali Melayani Penerbangan Internasional
  • Sebagian Pecahan Rudal Balistik Houthi Jatuh di Mekah
  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?