Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dianggap Meresahkan, Tim Gabungan Kota Ambon Razia Gelandangan dan Pengemis

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Februari 2023 10:23 10:23 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Februari 2023 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tim gabungan Dinas sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon gencar melakukan razia gelandang dan pengemis di ruang publik dan ruas jalan utama di Kota Ambon.

“Razia rutin dilaksanakan mengingat aktifitas pengemis, gelandangan dan anak jalanan di ruas jalan utama maupun ruang publik cukup meresahkan,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,di Ambon, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan, pihaknya akan menempatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja sejumlah titik seperti lokasi bawah Jembatan Merah Putih, serta melakukan patroli di ruang publik. 

Anak jalanan dan gelandangan katanya, kerap beraktivitas di seputar kawasan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) dan menempati lokasi di bawah jembatan merah putih untuk tinggal.

“Sejak awal Februari kami telah menertibkan puluhan gelandangan, pengemis dan anak jalanan, mereka telah diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lokasi yang merupakan fasilitas umum untuk tinggal,” katanya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pihaknya kata Bodewin, tidak mentolelir keberadaan gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang beraktivitas di ruang publik, jika ada yang sudah terjaring razia sebanyak dua hingga tiga kali, maka akan dipulangkan ke daerah asal.

“Upaya lain yang dilakukan yakni mengembalikan mereka daerah asal, karena sebagian besar mereka yang beraktivitas berasal dari Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya berupaya agar Ambon bebas dari gelandangan, pengemis dan anak jalanan.  “Mereka yang terjaring razia secara berulang dan setelah diperiksa ternyata bukan warga Kota Ambon kita akan pulangkan,” katanya.* (ant)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gelandangan pengemisKota AmbonSatpol PP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jumat: Introspeksi Akhlak, Ilmu dan Fikiran
Tulisan selanjutnya Sinergi YAWASH-STAIL Tebar Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?