Hidayatullah.com – Amerika Serikat menetapkan Palestine Action – kelompok aksi pendukung Palestina di Inggris – sebagai kelompok teroris dengan memasukkannya ke dalam daftar Specially Designated Global Terrorist (SDGT).
Ini menjadi langkah terbaru AS dalam menindak kelompok dan individu yang mengkritik atau merugikan ‘Israel’.
Menurut Departemen Keuangan AS pada Rabu, Palestine Action “telah memberikan bantuan materiil, mensponsori, atau menyediakan dukungan keuangan, materiil, atau teknologi (atau barang dan jasa) bagi atau untuk mendukung tindakan terorisme.”
Kelompok ini juga telah dilarang di Inggris karena berhasil merusak fasilitas di pabrik senjata ‘Israel’ Elbit Systems, yang merupakan pemasok utama militer Zionis.
Penetapan ini memungkinkan AS untuk membekukan aset individu dan entitas asing. Selain pembekuan aset pihak-pihak yang disanksi, penetapan status ini juga melarang warga negara dan entitas AS untuk melakukan transaksi bisnis dengan mereka.
Daftar SDGT pertama kali dibentuk beberapa hari setelah serangan 11 September 2001, saat Presiden George W. Bush menandatangani Perintah Eksekutif 13224.
“Namun, sebagaimana digariskan dalam Perintah Eksekutif (E.O.) 13224 tertanggal 23 September 2001, ‘tindakan kekerasan dan tindakan yang membahayakan nyawa manusia, properti, atau infrastruktur, yang tampaknya bertujuan untuk mengintimidasi atau memaksa penduduk sipil, atau memengaruhi kebijakan pemerintah melalui intimidasi atau paksaan’ didefinisikan sebagai terorisme,” bunyi pasal dalam perintah eksekutif tersebut.
Palestine Action didirikan pada tahun 2020 setelah para aktivis menerobos masuk dan mencoret-coret kantor pusat Elbit Systems—perusahaan senjata terbesar ‘Israel’—di London dengan cat semprot.
Jaringan aktivisnya kemudian menggunakan berbagai taktik, termasuk aksi langsung, untuk menyasar pihak-pihak yang mereka sebut sebagai “perusahaan pendukung kompleks industri-militer Israel”.
Aksi-aksi tersebut termasuk penyerbuan ke kantor dan pabrik untuk mencoret-coret atau merusak peralatan yang menurut mereka digunakan untuk melakukan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki.
Elbit merupakan target utama kelompok tersebut, yang mendorong sejumlah perusahaan untuk memutus hubungan dengan kontraktor pertahanan itu serta menyebabkan perusahaan tersebut kehilangan kontrak dan divestasi senilai “miliaran”, menurut Palestine Action.
Barclays, yang memiliki 16.000 saham di Elbit Systems, melakukan divestasi dari kontraktor tersebut pada bulan Oktober, sementara Kementerian Pertahanan Inggris membatalkan kontrak senilai £280 juta dengan perusahaan itu.
Pada bulan Juli 2025, Palestine Action ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Terorisme Inggris tahun 2000. Hal itu menjadikan keanggotaan dalam kelompok tersebut—atau tindakan mengajak maupun secara gegabah menyatakan dukungan bagi mereka—sebagai tindak pidana.
Sejak saat itu, ratusan pengunjuk rasa, termasuk aktivis lanjut usia dan penyandang disabilitas, telah ditangkap oleh polisi Inggris hanya karena membawa papan bertuliskan “Saya mendukung Palestine Action”.
Salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori mengecam penetapan oleh AS dan menyebut Trump terus memfasilitasi Zionis ‘Israel’.
“Kegiatan Palestine Action di AS dan tempat lain selalu bertujuan menyelamatkan nyawa dengan cara mengganggu mesin perang Israel, yang sedang melakukan genosida di Gaza dengan dukungan pemerintah AS. Trump berada di pusat pembunuhan massal warga Palestina, serta terus-menerus memfasilitasi rezim Zionis,” tegas Huda.*




