Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PPATK Serahkan Analis Transaksi Panji Gumilang kepada Polri, Nilainya Triliunan

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Juli 2023 10:07 10:07 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juli 2023 10:15
Bagikan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana - Menko Polhukam Mahfud MD
Bagikan

Hidayatullah.com—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis transaksi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil pengusutan tersebut ditemukan bahwa Panji Gumilang memiliki transaksi mencapai triliunan rupiah. “Transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih,” ujar Ivan Yustiavandana hari Kamis (13/7/2023).

Ia menambahkan, transaksi sebesar Rp 15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail transaksi dimaksud.

Atas data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

“Masih proses, masih didalami,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Rabu (12/7/23).

Baca Juga

Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal

Selain TPPU, Bareskrim juga menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan untuk terlapor Panji Gumilang. Meski disiapkan pasal berlapis, hingga kini Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Pencucian Uang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menutup sebanyak 145 rekening menyangkut kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang. Dia menyebut, hal ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023). * (pmjn/ant)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:analis transaksiAR Panji GumilangHeadlinePolriPonpes Al-ZaytunPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Revisi Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah Berlanjut,  DPRA Bentuk Tim
Tulisan selanjutnya (Video) Anwar Ibrahim Sambut Ustad Abdul Somad, 50 Ribu Muslim Tumpah Ruah di Alun-Alun Ayer Keroh Malaka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

Berita
29 Oktober 2026 15:37
Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal
Sebagian Pecahan Rudal Balistik Houthi Jatuh di Mekah

Terbaru

  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
  • Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
  • Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
  • BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal
  • Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan
  • Sekolah Pemikiran Islam Raih Penghargaan Muslim Youth Forum 2026
  • Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?
  • Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara
  • Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan

28 Oktober 2026 13:17
Berita

Sekolah Pemikiran Islam Raih Penghargaan Muslim Youth Forum 2026

28 Oktober 2026 12:41
Berita

Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara

28 Oktober 2026 05:00
Macklemore Palestina
Berita

Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir

27 Oktober 2026 19:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?