Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dipenjara Bekas PM Najib Razak Terpapar Covid-19

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 November 2023 12:45 12:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 November 2023 12:45
Bagikan
Najib Razak dan istrinya
Bagikan

Hidayatullah.com– Bekas perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak dikabarkan positif Covid-19 awal pekan ini.

Portal berita Astro Awani Rabu malam (1/11/2023) melaporkan bahwa Najib, yang sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun dalam kasus korupsi, dinyatakan positif Covid-19 setelah mengalami demam.

Laporan tersebut mengutip staf khusus Najib, Muhamad Mukhlis Maghribi, yang mengatakan bahwa politisi berusia 70 tahun itu dilarikan ke RS Kuala Lumpur pada hari Selasa setelah mengeluh demam.

“Setelah diperiksa oleh seorang dokter spesialis, Najib diketahui positif Covid-19.”

“Saat ini, Najib dilaporkan dalam kondisi stabil dan menjalani karantina dan perawatan di RS Kuala Lumpur,” kata Muhamad Mukhlis dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Astro Awani.

Baca Juga

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Atas nama keluarga Najib, Muhamad Mukhlis mengucapkan terima kasih kepada pihak otoritas penjara, khususnya penjara Kajang dan RS Kuala Lumpur atas tindakan sigap mereka untuk segera memberikan perawatan kepada bekas kepala pemerintahan Malaysia itu.

Najib, yang menjabat perdana menteri dari tahun 2009 sampai 2018, saat ini sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun karena penyalahgunaan wewenang, dan 10 tahun penjara untuk masing-masing 6 kasus pencucian uang dan pelanggaran amanat.

Pada 23 Agustus 2022, Najib Razak menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Malaysia yang dijatuhi hukuman penjara setelah divonis bersalah menyelewengkan RM42 juta dana dari lembaga keuangan pemerintah SRC International Sdn Bhd.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19MalaysiaNajib Razak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selfie Terakhir Pasukan Penjajah Sebelum Tewas Dihabisi Al-Qassam
Tulisan selanjutnya Shalat Tarawih Rumah Turki Kementerian Agama Turki Serukan Boikot ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?