Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Kekalahan Diplomatik Zionis dalam Perang Taufan Al-Aqsha

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 November 2023 12:30 12:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 November 2023 12:27
Bagikan
Bagikan

Sejatinya diplomasih Zionis ‘Israel’ sudah kalah selama Perang Taufan Al-Aqsha, sudah selayaknya negeri Muslim tak menaruh harapan pada hukum internasional yang sudah mandul

Oleh: Ali Mustofa

Hidayatullah.com | SECARA diplomatik, Zionis ‘Israel’ benar-benar kalah pada Perang Taufan (Banjir) Al-Aqsha kali ini disebabkan serangan brutal mereka yang banyak menelan korban wanita dan anak-anak termasuk menyerang rumah sakit, sekolahan, dan fasilitas umum lainnya. Kecaman muncul dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Kecaman santer datang dari banyak pihak, bahkan beberapa negara memutuskan hubungan diplomatik dengan ‘Israel’. Mereka menuntut ‘Israel’ diseret ke mahkamah internasional PBB. “Mereka (zionis) yang melakukn kejahatan perang harus dihadapkan ke hukum internasional” ujar Erdogan dalam official akun Instagramnya @RTErdogan.

Demikian pula salah satu rekomendasi hasil KTT OKI pada 11 November di Riyadh, Arab Saudi yakni mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi, sehingga kekejaman dapat segera diakhiri.

Baca Juga

Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace

Hukum Internasional

Mahkamah International adalah bagian integral dari PBB yang kemudian melahirkan produk hukum untuk dunia internasional yang disebut Hukum Internasional.

Awalnya hukum internasional dicetuskan dalam konferensi Westphalia, 1648 M. Mengatur hubungan antar negara kristen di Eropa atas respon atas perang Belanda Vs Spanyol (1568-1648), dan perang 30 tahun atau Thirty Years’ War (1618-1648) yang mengakibatkan jatuh korban jutaan orang di Eropa dengan melibatkan Katolik vs Kristen.

Ensiklopedia Britanica menulis serangkaian perang yang dilakukan oleh berbagai negara karena berbagai alasan, termasuk persaingan agama, dinasti, teritorial, dan komersial. Kampanye dan pertempuran destruktifnya terjadi di sebagian besar Eropa, dan ketika berakhir dengan Perjanjian Westphalia pada tahun 1648. (https://www.britannica.com/event/Thirty-Years-War)

Walhasil tujuan hukum internasional tersebut adalah untuk menjaga kepentingan negara-negara kristen Eropa. Dipaparkan oleh Dr. Muhammad Jailani dalam Adawatu Shiro’ biyadil kafır, bahwa kesepakatan Westhpalia ini juga bertujuan untuk melawan kekhalifahan Ustmani. Namun ketika meletus Perang Dunia I, rumah internasioanal Eropa ini bubar.

Pasca perang, Inggris dan Prancis menginisisasi berdirinya LBB (Liga Bangsa-Bangsa) yang mengadopsi hukum Internasional Westphalia. Sebelumnya, hukum internasional tidak mencakup negara Islam namun baru masuk pada tahun 1856 dengan persyaratan ketat, termasuk melarang negara Islam menerapkan politik luar negrinya sesuai hukum Islam.

Namun LBB tidak mampu meredam perang di berbagai belahan bumi, seperti perang Tiongkok-Jepang, Invasi Jerman ke Ceko dan Poland,  hingga meletus perang dunia II. Pasca perang dunia II, Sekutu sebagai pemenang membangun kembali rumah bernama PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

PBB membentuk struktur baru yang dinamai Dewan Keamanan PBB untuk menjaga negara-negara tersebut sebagai kekuatan besar. Hukum Internasional dirumus ulang berdasar prinsip sama dengan hukum internasional sebelumnnya.

Untuk itu PBB mendirikan Mahkamah Internasional, juga membentuk Organisasi Perdagangan Internasional, serta membentuk institusi keuangan internasional seperti World Bank dan Dana Moneter International untuk kepentingan negara-negara big’s capitalism.

Itulah gambaran singkat sejarah hukum internasional, yang di masa ini tampak tidak benar-benar antusias dalam pengeboman genosida di Gaza, pengeboman rumah sakit, pemberhentian sumber air, bahan bakar, dst. Namun sangat terlibat dalam konflik di Rusia dan Ukraina karena melibatkan orang-orang Kristen.

Demikian pula tidak benar-benar memperhatikan peristiwa Hiroshima, maupun jatuhnya ratusan ribu korban di Korea (1950-1953) dan Vietnam (1957 dan 1975), perang Aghanistan, Irak, dan serupa.

Sejak penjajahan Zionis di Palestina, umat Islam senantiasa terjebak dalam lorong-lorong Dewan Keamanan PBB, dipersilakan untuk mengadu dan mengecam. Namun penyelesaian tidak pernah terwujud keadilan.

Apa yang dilakukan Zionis tak terhitung lagi yang jelas melanggar aturan hukum internasional, tapi zionis tetap leluasa melakukan kejahatannya atas dukungan Sekutu.

Sebab dalam sejarahnya, negara-negara Eropa sendiri yang menciptakan entitas dan melayaninya untuk kepentingan negara-negara kristen Eropa. Walhasil hukum internasional selama ini terbukti tidak berlaku untuk mereka.

Harus Lebih Berani

Oleh karena itu, sudah selayaknya negeri-negeri Muslim tak menaruh harapan di pundak hukum internasional yang nyata-nyata mandul. Sudah saatnya lebih berani karena memang layak untuk berani.

Ada beberapa langkah strategis yang bisa membuat Zionis ‘Israel’ semakin tak berdaya seperti; stop ekspor minyak, putus hubungan diplomatik, boikot produk-produk mereka yang akan lebih efektif diprakarsai negara, buka perbatasan negri muslim, blokade jalur laut untuk menyetop suplai persenjataan Zionis, dst.

Sedangkan solusi ideologisnya ialah bersatunya umat Islam dengan satu kepemimpinan, yang biidznillah menyatukan kekuatan potensi umat untuk mengusir Zionis yang dibacking Amerika dan sekutu. Wallahu A’lam.*

Pemerhati politik  

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Agresi IsraeldiplomasiHeadlinehukum internasionalisraelNegara MuslimNegeri MuslimpalestinaPerang GazaTaufan Al-AqshaZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keramahan Al-Qassam adalah ‘Kemenangan Baru’ Perlawanan Palestina dan Pesan Moral pada Dunia
Tulisan selanjutnya Salurkan Bantuan untuk Gaza, BAZNAS Jalin Kerjasama dengan Bulan Sabit Merah Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

7 Agustus 2026 17:00
Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?