Oleh: Syarifa Raehana, Andi Asni, Jamaluddin
Pemberdayaan Kelompok Mappatuju di Kabupaten Maros melalui teknologi pengolahan, sertifikasi halal, pengemasan, dan pemasaran digital
Wilayah pesisir memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat potensial untuk menjadi fondasi pengembangan ekonomi masyarakat. Namun, potensi sumber daya tersebut belum selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Persoalannya bukan semata-mata terletak pada ketersediaan sumber daya, tetapi pada kemampuan masyarakat dalam mengolah, meningkatkan nilai tambah, membangun identitas produk, memenuhi standar legalitas, dan mengakses pasar yang lebih luas.
Kondisi tersebut juga menjadi bagian dari realitas masyarakat pesisir di Dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Kabupaten Maros. Salah satu potensi ekonomi yang berkembang di wilayah ini adalah ikan bandeng. Komoditas tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat melalui usaha pengolahan secara tradisional.
Namun, keterbatasan teknologi produksi dan akses pengembangan usaha menyebabkan diversifikasi produk belum berkembang secara optimal. Kelompok Mappatuju, yang menjadi mitra dalam program ini, beranggotakan 11 orang dan sebelumnya belum memiliki keterampilan maupun peralatan yang memadai untuk mengembangkan jenis olahan bandeng seperti abon ikan dan bandeng presto.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi tim dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) untuk melaksanakan Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang memperoleh hibah dari DPPM Kemendiktisaintek dengan judul “Penguatan Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah melalui Diversifikasi Olahan Bandeng dan Digitalisasi Pemasaran di Kabupaten Maros.”
Program ini tidak hanya diarahkan untuk memperkenalkan teknologi pengolahan ikan bandeng, tetapi dirancang sebagai proses pemberdayaan yang mencakup peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi produk, literasi halal, penguatan kemasan dan label, pendampingan sertifikasi halal, serta pengembangan pemasaran digital hingga tahap hilirisasi produk melalui marketplace.
Mengubah Komoditas Menjadi Produk Bernilai Tambah
Dalam perspektif ekonomi masyarakat, peningkatan nilai tambah merupakan salah satu strategi penting untuk memperkuat kesejahteraan berbasis potensi lokal.
Komoditas yang dijual dalam bentuk bahan mentah memiliki nilai ekonomi yang relatif terbatas dibandingkan ketika telah melalui proses pengolahan, pengemasan, pemberian identitas produk, dan pemasaran yang lebih luas.
Ikan bandeng memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk pangan. Karena itu, program ini memperkenalkan dua jenis diversifikasi produk kepada Kelompok Mappatuju, yaitu abon ikan bandeng dan bandeng presto.
Sebelum program dilaksanakan, kedua jenis keterampilan tersebut belum dimiliki oleh kelompok. Keterbatasan tersebut berkaitan erat dengan kondisi peralatan yang belum mendukung proses produksi.
Dengan demikian, persoalan mitra bukan hanya persoalan know-how, tetapi juga persoalan technology support. Oleh karena itu, strategi pemberdayaan yang diterapkan tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi juga menghadirkan dukungan teknologi yang memungkinkan pengetahuan tersebut diterapkan secara nyata.
Tiga Tahap Membangun Kapasitas Mitra
Program dilaksanakan melalui tiga tahapan utama yang dirancang secara berkesinambungan.
Tahap pertama dilaksanakan pada 12 Juli 2026 melalui sosialisasi mengenai pengolahan ikan bandeng, literasi halal dan prosedur pengurusan sertifikasi halal, serta urgensi pemasaran digital bagi UMKM.
Pada tahap ini, anggota Kelompok Mappatuju memperoleh wawasan bahwa pengembangan usaha pangan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Kemampuan mengolah produk harus berjalan bersama pemahaman mengenai kualitas, kehalalan, pengemasan, identitas produk, serta strategi pemasaran.
Tahap kedua dilaksanakan pada 19 Juli 2026 melalui praktik pembuatan abon ikan bandeng dan bandeng presto.
Praktik menjadi bagian penting karena memungkinkan mitra mengubah pengetahuan menjadi keterampilan produktif. Dalam proses tersebut, mitra tidak hanya melihat demonstrasi, tetapi memperoleh pengalaman langsung dalam mengolah bahan baku menjadi produk yang memiliki nilai tambah.
Program juga memberikan dukungan berupa peralatan teknologi produksi. Untuk produksi abon ikan diberikan mesin peniris minyak, sedangkan untuk pembuatan bandeng presto diberikan panci presto dan berbagai peralatan pendukung lainnya.
Penyediaan teknologi tersebut diharapkan menjadi solusi terhadap salah satu persoalan utama mitra, yaitu keterbatasan peralatan yang sebelumnya menghambat pengembangan diversifikasi produk.
Tahap ketiga dilaksanakan pada 25 Juli 2026 dengan memberikan wawasan mengenai pengemasan dan labeling produk, sekaligus melakukan pendampingan dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
Ketiga tahapan tersebut memperlihatkan bahwa program dirancang bukan sebagai pelatihan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai rangkaian intervensi yang saling terhubung antara pengetahuan, keterampilan, teknologi, legalitas, dan pemasaran.

Literasi Halal Menuju Sertifikasi Produk
Dalam pengembangan produk pangan di masyarakat Muslim, aspek halal memiliki posisi yang strategis. Halal bukan hanya berkaitan dengan status konsumsi suatu produk, tetapi juga mencakup proses, bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian.
Karena itu, literasi halal menjadi salah satu komponen penting dalam program pemberdayaan ini.
Mitra diberikan pemahaman mengenai urgensi sertifikasi halal dan prosedur yang perlu ditempuh. Pendampingan kemudian dilanjutkan secara lebih konkret dengan membantu Kelompok Mappatuju mempersiapkan proses pengurusan sertifikasi halal.
Hingga tahap pelaksanaan program saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap pengiriman dokumen secara online kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Perkembangan ini menunjukkan bahwa literasi halal tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi telah diarahkan menjadi proses administratif menuju sertifikasi produk.
Bagi UMKM, sertifikasi halal dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen. Dalam konteks ekonomi berbasis syariah, jaminan halal juga menjadi bagian dari upaya membangun usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi memperhatikan nilai, kepastian, dan kemaslahatan konsumen.
Kemasan dan Label sebagai Identitas Produk
Produk yang berkualitas membutuhkan kemasan dan identitas yang mampu merepresentasikan kualitas tersebut.
Dalam persaingan pasar modern, kemasan tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelindung produk. Kemasan menjadi media komunikasi antara produsen dan konsumen, sekaligus membangun persepsi terhadap kualitas produk.
Karena itu, mitra diberikan pemahaman mengenai pengemasan dan labeling. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu Kelompok Mappatuju mengubah citra produk dari sekadar olahan rumah tangga menjadi produk UMKM yang memiliki identitas lebih jelas dan profesional.
Namun, penguatan kemasan harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas produk, konsistensi produksi, keamanan pangan, legalitas, dan sertifikasi halal.
Dengan kata lain, kemasan merupakan bagian dari sebuah sistem yang lebih besar dalam membangun daya saing produk.
Digitalisasi: Membuka Batas Pasar Baru
Salah satu tantangan yang dihadapi UMKM adalah keterbatasan jangkauan pemasaran. Produk yang dihasilkan masyarakat sering kali hanya beredar di lingkungan sekitar karena keterbatasan jaringan pemasaran.
Dalam konteks inilah digitalisasi memiliki arti strategis.
Program ini memberikan wawasan mengenai urgensi pemasaran digital sebagai instrumen untuk memperluas jangkauan pasar. Digitalisasi memberikan peluang bagi UMKM untuk memperkenalkan produk kepada konsumen di luar wilayah geografis tempat produk tersebut dihasilkan.
Namun, pemasaran digital tidak dipahami hanya sebagai aktivitas mengunggah foto produk di media sosial. Lebih jauh, digitalisasi merupakan proses membangun ekosistem pemasaran baru, yang meliputi identitas produk, konten, komunikasi dengan konsumen, informasi produk, reputasi, dan transaksi.
Bagi Kelompok Mappatuju, transformasi ini menjadi penting karena produk abon ikan bandeng dan bandeng presto merupakan produk baru yang membutuhkan strategi pengenalan kepada konsumen.
Dari Sertifikasi Halal Menuju Marketplace
Salah satu kekuatan utama program ini adalah adanya kesinambungan pendampingan hingga tahap hilirisasi produk.
Program tidak berhenti ketika mitra mampu membuat produk dan menyelesaikan proses sertifikasi halal. Produk yang telah memenuhi aspek halal tersebut selanjutnya akan didampingi untuk masuk ke marketplace.
Tahapan ini merupakan bagian penting dalam membangun rantai nilai usaha.
Produk yang telah dihasilkan akan dipersiapkan untuk memasuki ekosistem perdagangan digital. Pendampingan akan mencakup kesiapan identitas produk, foto produk, deskripsi produk, informasi yang diperlukan konsumen, serta penataan etalase digital pada marketplace.
Dengan demikian, alur pemberdayaan yang dibangun dapat digambarkan sebagai:
potensi lokal → peningkatan pengetahuan → diversifikasi produk → peningkatan keterampilan → dukungan teknologi → pengemasan dan labeling → sertifikasi halal → pemasaran digital → marketplace.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa program memiliki orientasi hulu-hilir. Intervensi dimulai dari peningkatan kapasitas produksi dan berlanjut hingga penciptaan akses pasar.
Dalam perspektif pengembangan UMKM, pendekatan seperti ini penting karena persoalan produksi dan pemasaran pada dasarnya tidak dapat dipisahkan. Produk yang baik membutuhkan pasar, sementara pasar membutuhkan produk yang memiliki kualitas, identitas, dan kepercayaan.
Empat Pilar Pemberdayaan
Jika dianalisis secara konseptual, program ini bertumpu pada empat pilar pemberdayaan.
Pertama, capacity building, melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota kelompok.
Kedua, technology empowerment, melalui dukungan peralatan seperti mesin peniris minyak dan panci presto.
Ketiga, halal assurance, melalui literasi dan pendampingan sertifikasi halal.
Keempat, market access, melalui penguatan pemasaran digital yang akan dilanjutkan dengan pendampingan masuk ke marketplace.
Keempat pilar tersebut membentuk pendekatan pemberdayaan yang lebih komprehensif. Masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai pelaku utama yang diharapkan mampu mengembangkan usaha berdasarkan kapasitas yang telah dibangun.
Sinergi Perguruan Tinggi dan Masyarakat
Program ini dilaksanakan oleh tim Universitas Muslim Indonesia yang terdiri atas Dr. Syarifa Raehana, S. Ag., M. Ag. sebagai ketua, bersama Prof. Dr. Andi Asni, MP. dan Dr. Jamaluddin, S. Pd., ME., serta melibatkan dua orang mahasiswa.
Keterlibatan perguruan tinggi menunjukkan bahwa fungsi tridarma dapat diimplementasikan melalui pendekatan yang kontekstual. Pengetahuan akademik tidak berhenti pada ruang kelas, tetapi diterjemahkan menjadi solusi yang dapat digunakan masyarakat.
Pada saat yang sama, masyarakat menjadi sumber pembelajaran bagi perguruan tinggi. Realitas lapangan memperlihatkan bahwa persoalan UMKM sering kali bersifat multidimensional: keterampilan, teknologi, legalitas, kemasan, pemasaran, dan akses pasar saling berkaitan.
Karena itu, pengabdian kepada masyarakat membutuhkan pendekatan lintas disiplin dan berorientasi pada keberlanjutan.
Membangun Ekosistem Ekonomi Pesisir yang Berkelanjutan
Program penguatan ekonomi pesisir di Dusun Kuri Lompo pada akhirnya bukan sekadar kegiatan membuat abon ikan dan bandeng presto.
Program ini merupakan proses membangun ekosistem usaha masyarakat pesisir yang menghubungkan sumber daya lokal dengan teknologi, pengetahuan, nilai-nilai syariah, legalitas produk, dan pasar digital.
Sebanyak 11 anggota Kelompok Mappatuju mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan baru yang sebelumnya belum mereka miliki. Keterbatasan peralatan yang menjadi salah satu hambatan diversifikasi mulai diatasi melalui dukungan teknologi produksi.
Di sisi lain, literasi halal dan pendampingan sertifikasi memberikan fondasi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Proses sertifikasi yang telah memasuki tahap pengiriman dokumen secara online kepada BPJPH menjadi salah satu langkah konkret menuju legalitas produk.
Tahapan berikutnya adalah memastikan bahwa produk yang telah tersertifikasi tidak berhenti pada etalase lokal, tetapi dapat masuk ke marketplace dan menjangkau konsumen yang lebih luas.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah pelatihan, jumlah peralatan yang diberikan, atau kemampuan menghasilkan produk. Ukuran yang lebih substantif adalah sejauh mana kapasitas masyarakat tumbuh, usaha dapat berlanjut, produk memenuhi standar, dan akses pasar semakin terbuka.
Pada akhirnya, keberlanjutan menjadi kata kunci.
Ikan bandeng yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat pesisir Dusun Kuri Lompo memiliki peluang untuk memasuki rantai nilai yang lebih panjang: dari bahan baku menjadi produk olahan, dari produk tradisional menjadi produk UMKM, dari pasar lokal menuju pasar digital, dan dari usaha berbasis pengalaman menuju usaha yang semakin profesional.
Program yang memperoleh hibah dari DPPM Kemendiktisaintek ini menjadi salah satu ikhtiar untuk mempertemukan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat.
Dari Kuri Lompo, kita belajar bahwa pemberdayaan masyarakat bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan membangun kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri.
Ketika potensi lokal bertemu dengan teknologi, ketika keterampilan bertemu dengan akses pasar, dan ketika aktivitas ekonomi berjalan seiring dengan prinsip halal, maka ikan bandeng tidak lagi sekadar komoditas pesisir.
Ia dapat menjadi instrumen pemberdayaan, sumber nilai tambah, dan pintu masuk menuju kemandirian ekonomi masyarakat pesisir berbasis syariah.*




