Di tangan K.H. Wardan Diponingrat, tradisi Maulid dan Sekaten tidak dibenturkan dengan Muhammadiyah, tetapi ditransformasikan menjadi media dakwah yang menjembatani budaya keraton dan nilai-nilai Islam.
Hidayatullah.com | TRADISI Perayaan Sekaten yang diselenggarakan setiap tahun pada bulan Rabiulawal di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta kerap memunculkan diskusi panjang, terutama ketika dihadapkan pada gerakan tajdid (pembaruan dan pemurnian ajaran Islam) yang selama ini menjadi napas utama Persyarikatan Muhammadiyah.
Sebagian kalangan masyarakat awam mungkin berasumsi bahwa Muhammadiyah, dengan karakter puritannya yang menolak keras praktik takhayul, bidah, dan khurafat, akan mengambil langkah konfrontatif atau sepenuhnya mengambil jarak dari tradisi kebudayaan keraton tersebut.
Menariknya, penelusuran sejarah justru menyingkap realitas yang jauh lebih dinamis, harmonis, dan penuh nuansa kebijaksanaan. Relasi antara Persyarikatan dan budaya lokal tidak selalu berada dalam posisi diametral.
Fakta menunjukkan bahwa sejumlah tokoh terkemuka Muhammadiyah justru mengambil peran sentral di dalam pusaran tradisi itu sendiri, melakukan dakwah kultural dari dalam kelembagaan adat.
Salah satu representasi paling gemilang dari pendekatan ini terejawantahkan dalam sosok ulama Muhammadiyah, K.H. Raden Penghulu Muhammad Wardan Diponingrat.
Muhammadiyah dan Sekaten
Kiprah dan rekam jejak K.H. Wardan Diponingrat mendemonstrasikan bagaimana seorang figur ulama mampu berdiri dengan kokoh dan anggun di antara dua ruang sosiologis yang berbeda, yakni modernisme Islam dan pelestarian budaya istana.
Beliau bukanlah tokoh sembarangan di lingkungan Persyarikatan. K.H. Wardan tercatat pernah mengemban amanah strategis sebagai Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kurun waktu yang sangat panjang, dari 1963 hingga 1985 (Lasa Hs dkk., 100 Tokoh Muhammadiyah yang Menginspirasi, 2014: 231–232).
Di arena keilmuan, namanya harum sebagai pakar ilmu falak atau astronomi Islam yang sangat mumpuni. Ia juga diakui sebagai salah satu arsitek utama di balik rumusan teori Hisab Wujudul Hilal yang menjadi pedoman penentuan awal bulan kamariah bagi Muhammadiyah (Dr. Haedar Nashir dkk., Percik Pemikiran Tokoh Muhammadiyah untuk Indonesia Berkemajuan, 2018: 220–222).
Secara bersamaan, sejak 1956, ulama yang lahir di Kampung Kauman ini juga memegang jabatan birokrasi tradisional sebagai abdi dalem penghulu di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, menggantikan posisi ayahandanya. Posisi ganda yang sangat langka inilah yang memberikan beliau otoritas moral dan kultural yang luas.

Melalui kewenangannya sebagai penghulu keraton sekaligus pemimpin spiritual, K.H. Wardan Diponingrat melakukan sebuah manuver dakwah yang sangat elegan di tengah hiruk-pikuk perayaan Sekaten.
Keterlibatannya bukanlah bentuk kompromi yang mengorbankan akidah, melainkan ikhtiar transformasi kultural yang substantif dan terukur. Salah satu warisan intelektual paling mengejutkan sekaligus monumental dari beliau adalah penyusunan sebuah manuskrip bertajuk Risalah Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kitab yang ditulis secara khusus oleh seorang tokoh puncak Majelis Tarjih ini dirancang untuk dibacakan pada momen puncak peringatan hari kelahiran Rasulullah di Serambi Masjid Gedhe Kauman.
Langkah ini merupakan sebuah terobosan pada masanya dengan mengenalkan kitab riwayat berbahasa Jawa, yang sebelumnya berbahasa Arab.
Strategi substitusi literatur yang dijalankan K.H. Wardan tersebut mencerminkan filosofi dakwah yang penuh kelunakan dan kelembutan dengan budaya lokal, namun tetap memegang teguh prinsip-prinsip syariat.
Alih-alih membongkar atau menghapus tradisi Sekaten secara frontal yang berpotensi memicu resistensi sosial, beliau memilih jalan merestorasi substansi acara tersebut dengan memasukkan nilai-nilai historis kenabian yang lebih otentik dan sejalan dengan paradigma pemikiran Muhammadiyah.
Narasi sejarah Nabi disajikan dengan lebih rasional dan bersih dari unsur-unsur yang dianggap berlebihan. Tidak hanya berhenti pada urusan literatur Maulid, pengaruh besarnya juga merambah sistem penanggalan.
Dengan kapasitasnya sebagai ahli falak, K.H. Wardan berhasil meyakinkan pihak keraton untuk menggeser sistem kalender tradisional Aboge—yang sering kali tidak sinkron dengan fase bulan faktual—menuju sistem perhitungan Hisab Hakiki, khususnya dalam penentuan jadwal hari-hari besar umat Islam.
K.H. R. Muhammad Wardan Diponingrat (1911-1991) adalah figur ulama terkemuka sekaligus pakar ilmu falak modern yang memegang peran sentral dalam sejarah Muhammadiyah dan Kesultanan Yogyakarta.
Sebagai putra dari K.H. Muhammad Sangidu dan menjabat sebagai Penghulu Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, beliau berhasil menjadi jembatan harmonis antara pelestarian nilai-nilai tradisi keraton dengan gerakan pembaruan Islam yang diusung Muhammadiyah.
Dikenal sebagai Anggota Markas Ulama Angkaran Perang Sabil (APS), kontribusi terbesarnya terpatri melalui kepemimpinannya sebagai Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama beberapa dekade, di mana beliau meletakkan fondasi hisab astronomi Islam yang presisi dan sistematis di Indonesia.
Melalui karya dan keilmuannya dalam penentuan awal bulan hijriah, arah kiblat, serta fatwa-fatwa keagamaan, beliau dikenang sebagai ulama visioner yang mewariskan pedoman hisab dan keteladanan akhlak bagi umat Islam.
Kritik Pak AR dan Posisi Muhammadiyah terhadap Sekaten
Di sisi lain, pandangan kritis namun konstruktif mengenai eksistensi Sekaten juga disuarakan secara lantang oleh tokoh karismatik Muhammadiyah lainnya, yakni K.H. A.R. Fachruddin, atau yang lebih akrab disapa Pak AR.
Dalam sebuah wawancara bersejarah terkait tradisi Sekaten, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengingatkan kembali publik tentang akar genealogi Sekaten.
Beliau menggarisbawahi bahwa pada era para wali penyebar Islam berabad-abad lampau, Sekaten yang secara etimologis diyakini berasal dari kata “Syahadatain” (dua kalimat syahadat), sejatinya direkayasa sebagai medium dakwah (Majalah Suara Muhammadiyah, No. 1, Tahun ke-62, 1982).
Para pendakwah masa lalu memanfaatkan daya tarik bunyi gamelan untuk memancing kerumunan massa. Begitu masyarakat telah berkumpul dan antusiasme mereka terbangun, barulah pesan-pesan tauhid disisipkan dan mereka diajak secara sukarela untuk mengikrarkan kesaksian bahwa “tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya.”
Dengan demikian, bagi Pak AR, fungsi fundamental Sekaten sebagai sarana pengumpulan massa masih sangat relevan untuk dipertahankan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kendati mengakui potensi strategis dari kerumunan Sekaten, K.H. A.R. Fachruddin tidak menutup mata terhadap pergeseran orientasi yang terjadi di era modern.
Beliau menyoroti dengan tajam fenomena ketika esensi dakwah di arena Sekaten tampak semakin tergerus, menipis, bahkan tenggelam oleh pragmatisme hiburan. Arena yang seharusnya sakral dan edukatif tersebut justru kerap didominasi oleh wahana permainan, atraksi pasar malam, hingga praktik perjudian terselubung dan maksiat.
Lebih memprihatinkan lagi, Pak AR menyoroti bangkitnya kembali bibit-bibit neo-feodalisme dan khurafat di tengah masyarakat yang hadir. Hal ini terlihat dari antusiasme berlebihan warga saat prosesi pembersihan kereta-kereta pusaka kerajaan.
Banyak orang saling berebut air sisa cucian karena memendam keyakinan mistis bahwa air tersebut mampu mendatangkan berkah materi, keselamatan, maupun tuah tertentu.
Praktik-praktik penyimpangan akidah semacam inilah yang menurut beliau harus segera dibersihkan agar umat kembali menemukan makna sejati dari Sekaten.
Pandangan yang selaras juga dielaborasikan dengan sangat bernas oleh A. Basit Adnan, seorang tokoh pers dan penulis Muhammadiyah yang membedah ketimpangan perayaan Sekaten dari sudut pandang sosiologi dakwah.
Dalam analisisnya, penulis buku Sejarah Kebangkitan Islam dan Rekam Jejak Muhammadiyah di Indonesia ini membenarkan bahwa perhelatan tahunan ini memang menyediakan panggung dakwah yang nyata, terbukti dengan diadakannya berbagai sesi ceramah agama dan pengajian yang mengupas sirah nabawiyah (sejarah kehidupan Nabi) di serambi Masjid Agung. Akan tetapi, ia mengkritisi ketimpangan pemahaman yang terjadi pada level akar rumput (Majalah Panji Masyarakat, No. 417, XXV, 1983: 51).
Mayoritas masyarakat awam yang berdesak-desakan datang ke Alun-Alun Gede Kauman maupun halaman masjid ternyata menyimpan niat yang jauh melenceng dari semangat ketauhidan.
Mereka tidak datang semata-mata untuk mendengarkan petuah agama, melainkan didorong oleh ambisi untuk berburu berkah dari instrumen gamelan Sekaten, tradisi sebar uang logam (udik-udik), hingga rebutan hasil bumi dari Gunungan pada saat Grebeg Maulud.
Terdapat ilusi kolektif di masyarakat bahwa sepotong makanan dari Gunungan akan menjamin kesuburan lahan pertanian, kebahagiaan rumah tangga, dan kesuksesan hidup secara turun-temurun.
Menghadapi realitas sosial-keagamaan yang kompleks tersebut, pemikiran tokoh-tokoh seperti K.H. Wardan Diponingrat, K.H. A.R. Fachruddin, dan tokoh lainnya memberikan kesimpulan yang komprehensif mengenai posisi Muhammadiyah. Gerakan ini sejatinya tidak pernah anti terhadap kebudayaan lokal, melainkan menuntut adanya proses pemurnian dan edukasi yang berkesinambungan.
Jika Basit Adnan mendorong adanya sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan pengurus masjid untuk meningkatkan kualitas manusia seutuhnya, K.H. Wardan telah memelopori langkah konkret itu dari dalam istana melalui perbaikan literatur sejarah Nabi dan pembenahan ilmu falak.
Lebih dari itu, penting untuk dicatat bahwa Muhammadiyah memandang tradisi seperti Sekaten layaknya sebuah wadah. Wadah tersebut tidak perlu selalu dihancurkan, tetapi isinya harus disaring dan diisi dengan nilai-nilai ajaran tauhid yang jernih, sehingga budaya dapat terus berjalan beriringan dengan akidah tanpa harus terjerumus ke dalam lembah kesyirikan. Wallahu a’lam bish-shawab.*




