Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Munas Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ke-32, Apa yang Dibahas?

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Februari 2024 15:48 3:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Februari 2024 16:00
Bagikan
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah
Bagikan

Hidayatullah.com—Jika tidak ada aral melintang, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 di Pekalongan.

Pemilihan Pekalongan sebagai tempat pelaksanaan Munas Tarjih bukanlah keputusan sembarangan, melainkan dipertimbangkan dengan seksama.

Panitia Munas dan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Royan menjelaskan Munas Tarjih akan dibuka pada 23 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024.

Agenda utama Munas akan membahas tiga pokok materi vital. Pertama, pembahasan pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Kedua, membahas fikih wakaf kontemporer.

Dan ketiga, pembahasan kalender hijriyah global.  “Dalam konteks ini, pembahasan fikih wakaf tidak hanya memusatkan perhatian pada isu-isu klasik, melainkan juga menggali isu-isu kontemporer yang muncul dalam ranah wakaf,” ujarnya.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Di antara isu-isu kontemporer seperti wakaf uang, sukuk, cash waqf linked sukuk (CWLS) akan menjadi fokus utama dalam Munas Tarjih kali ini.

Dipilihnya Pekalongan karena dinilai memiliki nilai sejarah yang mendalam, menjadi tempat berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada tahun 1927. “Keputusan ini memperkuat ikatan historis yang tercermin dalam perjalanan panjang Muhammadiyah, “ ujarnya di laman Suara Muhammadiyah.

Sementara Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah berharap Munas Tarjih bisa menjadi momentum penting para pakar, ilmuwan, dan intelektual Muhammadiyah berkumpul membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia juga berhadap Munas Tarjih terfokus pada materi-materi penting dan menghasilkan pandangan dan keputusan yang relevan serta berdaya guna untuk umat Islam dalam menghadapi dinamika dan perubahan zaman.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fikihHeadlineMuhammadiyahMunas Tarjih ke-32Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Angka Diabetes Melitus Anak Meningkat,  Orang Tua Harus Awasi Konsumsi Kandungan Gula
Tulisan selanjutnya Menlu akan Sampaikan Sikap Indonesia terhadap Palestina di Mahkamah Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?