Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Buntut Kematian Seribuan Jamaah Haji, Saudi Bekukan Pengajuan Visa Elektronik dari Mesir

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Juni 2024 00:19 12:19 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 Juni 2024 06:00
Bagikan
Mengenal Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
Bagikan

Hidayatullah.com – Arab Saudi telah menangguhkan visa elektronik Umrah B2C untuk warga Mesir, menyusul krisis gelombang panas yang mengakibatkan lebih dari 1.300 orang meninggal dunia saat haji.

B2C adalah visa elektronik yang memungkinkan jamaah untuk memesan langsung melalui portal umrah online kerajaan tanpa menggunakan agen perjalanan eksternal.

Pengguna visa B2C pertama-tama harus melakukan perjalanan ke UEA atau Oman untuk masa transit selama enam jam, sebelum menuju ke Arab Saudi untuk beribadah.

Aturan visa umroh baru ini muncul setelah setidaknya 1.301 jamaah meninggal akibat cuaca panas yang ekstrim selama ibadah haji bulan ini dengan banyak jamaah yang menggunakan visa non-resmi, sehingga mereka tidak memiliki akses yang memadai untuk mendapatkan makanan, air, transportasi, atau akomodasi.

Kantor berita resmi Arab Saudi melaporkan bahwa lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal memiliki izin non-Haji, memaksa mereka berjalan berjam-jam di bawah sinar matahari langsung dan tanpa perbekalan yang memadai. Sekitar 650 dari mereka yang meninggal adalah warga Mesir.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi menekankan pada awal pekan ini bahwa penangguhan visa B2C hanya bersifat sementara.

Warga negara Mesir masih dapat melakukan umroh, namun saat ini hanya dapat dilakukan melalui visa B2B standar yang memungkinkan untuk masuk langsung ke Arab Saudi.

Visa B2C juga telah ditangguhkan untuk Pakistan, menurut berbagai laporan.

Kematian warga Mesir saat menunaikan ibadah haji mendorong Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly untuk mencabut izin 16 perusahaan travel dan menyerahkan para manajernya ke jaksa karena mengizinkan orang untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur yang tidak resmi dan tidak teratur.

Izin haji biasanya dialokasikan ke negara-negara dengan sistem kuota dan didistribusikan kepada orang-orang melalui undian, namun, prosesnya bisa jadi mahal bagi banyak orang sehingga mereka melakukan perjalanan haji dengan visa non-resmi atau tanpa izin.

Laporan tersebut mengatakan bahwa ibadah haji tahun depan akan berlangsung pada musim panas di mana suhu udara diperkirakan akan tinggi, dengan seruan kepada pihak berwenang Arab Saudi untuk memperlakukan ibadah haji sebagai suatu bahaya dan risiko kesehatan masyarakat.

Ibadah haji semakin terpengaruh oleh perubahan iklim, dengan panel antar pemerintah PBB tentang perubahan iklim memperingatkan bahwa beberapa bagian Teluk dapat menjadi tidak dapat dihuni pada akhir abad ini.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHaji 2024MesirVisa Elektronikvisa umroh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OJK dan Sakinah Finance Adakan Wisuda SiCantikS dengan 100 Lulusan
Tulisan selanjutnya Rumah Burung di Turki jaman Utsmaniyyah Istana Mungil untuk Burung-Burung di Era Kekhalifahan Utsmaniyyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?