Hidayatullah.com – Al-Azhar Al-Sharif Mesir mengecam keras aksi perobekan mushaf Al-Quran yang dilakukan seorang ekstremis sayap kanan Amerika Serikat (AS) di dalam sebuah gereja di New York, AS.
Lembaga Muslim Sunni terpandang di dunia itu menyebut aksi tersebut sebagai ekstremisme, terorisme dan provokasi yang disengaja terhadap umat Islam di seluruh dunia.
“Al-Azhar menegaskan bahwa kejahatan ini membuktikan peningkatan Islamofobia dan permusuhan terhadap umat Muslim, serta kecenderungan nasionalisme kulit putih dan retorika superioritas ras kulit putih yang dianut oleh aliran-aliran sayap kanan ekstremi,” bunyi pernyataan Al-Azhar pada Selasa (08/09/2026).
Lembaga tersebut menyatakan bahwa tindakan itu tidak dapat dibenarkan dengan dalih kebebasan berekspresi—yang menurut mereka sering kali hanya digunakan secara selektif ketika menyangkut simbol-simbol keagamaan Islam.
Perlu diketahui, pada hari Sabtu, ekstremis sayap kanan Jake Lang merobek sebuah salinan Al-Qur’an di dalam Gereja Atlah di Harlem dan menyiarkan kejadian tersebut secara langsung melalui akun media sosialnya sembari melontarkan pernyataan anti-Muslim.
Rekaman tersebut memicu kecaman luas, termasuk dari berbagai organisasi hak asasi manusia, yang menilai insiden itu sebagai ujaran kebencian serta upaya sengaja untuk memprovokasi umat Islam dan memicu Islamofobia serta perpecahan antarumat beragama.
“Tidak ada kebebasan yang membenarkan pelanggaran terhadap hal-hal yang disucikan oleh pihak lain, ataupun penghinaan terhadap keyakinan dan simbol-simbol keagamaan mereka,” tegas Al-Azhar.
Al-Azhar menyatakan bahwa kesucian Al-Qur’an tidak dapat dikurangi oleh “dendam picik, tindakan kebencian, dan sikap fanatik buta,” ataupun oleh individu-individu yang dituduh memiliki rekam jejak menyebarkan kekacauan dan kebencian serta merusak keamanan dan stabilitas masyarakat.
Lembaga yang berdiri sejak tahun 970 Masehi itu menegaskan bahwa terorisme dan ekstremisme tidak terkait dengan agama atau ras tertentu, seraya menyatakan bahwa upaya memerangi ekstremisme menuntut kecaman terhadap segala bentuk tindakan tersebut tanpa sikap selektif ataupun standar ganda.
Al-Azhar juga mengecam penggunaan rumah ibadah untuk tindakan semacam itu, dengan menyatakan bahwa rumah ibadah seharusnya menjadi tempat kedamaian, ibadah, hidup berdampingan, dan sikap saling menerima, bukan justru menjadi wadah untuk menghina keyakinan agama atau memicu kebencian.
Lembaga tersebut menyatakan bahwa sikap membiarkan kejahatan kebencian akan mendorong terulangnya tindakan serupa, dan bahwa menghormati hal-hal yang disucikan dalam agama serta melindungi umatnya dari hasutan dan kebencian merupakan tanggung jawab bersama.*




