Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wapres Ma’ruf Amin akan Terima Dana Pensiun Rp 20 Juta Perbulan

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 September 2024 15:14 3:14 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 September 2024 15:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin hari ini, Selasa (17/09/2024), menerima audiensi Komisaris Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen Suhardi Alius beserta jajaran di Kediaman Resmi Wakil Presiden RI, di Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat.

Pada pertemuan tersebut, Wapres menerima pemberian layanan proaktif berupa manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun oleh PT. Taspen (Persero), mengingat masa tugasnya sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Seperti diketahui, manfaat program ini diberikan kepada Pejabat Negara setiap periode masa akhir jabatan.

“Kami, hari ini, izin menghadap Bapak untuk memberikan Tabungan Hari Tua, Pak. Program THT dengan pensiun Bapak Wapres, Pak,” ujar Suhardi. “Kami izin menyerahkan secara simbolis kartu pesertanya, Pak,” imbuhnya.

Menyambut pemberian tersebut, Wapres mengucapkan terima kasih sekaligus megapresiasi PT Taspen dalam upaya perbaikan di berbagai aspek. Ia berharap, PT Taspen mampu terus menjaga dan mengelola dana, termasuk dana pensiun, dengan baik.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen dengan kepemilikan aset yang besar sekali. Saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan, [Taspen] bisa memberikan [dana] kepada para pensiun. Karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya,” tutur Wapres dikutip laman Wapres.go.id.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

“Kita harapkan betul-betul dijaga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT Taspen (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

Sejumlah produk dan layanan milik PT Taspen (persero) antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program THT, dan Program Pensiun.

Adapun dalam penyelenggaraan program THT dan pensiun, Taspen mengelola premi yang terdiri dari 3,25% untuk program Tabungan Hari Tua dan 4,75% untuk Program Pensiun.

Turut hadir pada pertemuan ini, Direktur Keuangan Taspen Lena Latsmi Puri, Direktur Operasional Ariyandi, Branch Manager Jakarta I Phitera Djaja, dan Direktur Utama Bank Mantap Elmamber Petamu Sinaga.

Sementara Wapres didampingi Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono W.S., Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, serta Asisten Stafsus Wapres Sholahudin Al Aiyub.

Mengutip situs resmi Taspen, formula besaran angka pensiunan yang diterima Ma’ruf adalah 100 persen dikali gaji pokok terakhir.Perlu diketahui, gaji pokok Ma’ruf selama menjadi wapres adalah sebesar Rp20.160.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp22.000.000.

Dengan begitu, besaran dana pensiun yang akan diterima Ma’ruf selepas tidak menjadi wapres adalah sebesar Rp20.160.000 per bulan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dana pensiunMa’ruf AminTaspenWakil PresidenWapres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Jokowi Sebut Indonesia Pasar Besar Ekonomi Syariah
Tulisan selanjutnya Menkominfo Mengaku telah Menutup lebih 3 Juta Konten Judi Online

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?