Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Tegaskan Berantas Praktik Judi Online hingga ke Akar untuk Lindungi Rakyat

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Januari 2025 21:41 9:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Januari 2025 21:40
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid
Bagikan

Hidayatullah.com——Kementerian Komunikasi dan Ruang Digital (Kemkomdigi) menyoroti perjudian online menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, akan memberantas praktik judi online (judol) hingga ke akarnya demi melindungi rakyat.

“Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (30/1/2025).

Sejalan dengan adanya pemblokiran situs judol, Kemkomdigi juga mulai memberlakukan sanksi administratif pada 1 Februari 2025 mendatang. Sanksi tersebut ditujukan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC).

“Mulai 1 Februari 2025. Yang tidak mematuhi kewajiban pemutusan akses terhadap konten ilegal akan kami berikan sanksi,” kata Meutya.

Meutya juga menuturkan, untuk mendukung implementasi tersebut, Kemkomdigi menggunakan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Platform media sosial yang gagal mematuhi aturan moderasi konten akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai peringatan hingga dendan besar.

Dikatakan, guna menjamin transparansi, Kementerian Keuangan juga turut mendukung melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). Sehingga denda akan langsung masuk ke kas negara melalui sistem kode billing.

Ibarat wasit di arena digital, sambungnya, Kemkomdigi mulai mengeluarkan kartu kuning bagi platform yang lalai dalam moderasi konten.

“Jika peringatan diabaikan, kartu merah berupa denda siap dijatuhkan agar ekosistem digital bersih, aman, sehat dan bertanggung jawab,” ucapnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judi onlinejudolMenteri Komunikasi dan DigitalMeutya Hafidpraktik judi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suara yang Terlupakan: Warga Uighur dan Ancaman Deportasi dari Thailand
Tulisan selanjutnya Khutbah Jumat: Sya’ban: Suburkan Taman Hati dengan Lima Amal Saleh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?