Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Awas! Denda 100.000 Riyal untuk Pelanggaran Visa Haji

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Mei 2025 15:10 3:10 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Mei 2025 15:10
Bagikan
Jamaah haji Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan denda besar sampai 100.000 riyal ($26.000) dan kemungkinan larangan masuk ke Kerajaan Saudi bagi para pelanggar aturan visa haji.

Siapa saja yang kedapatan melakukan ibadah haji tanpa izin resmi atau visa dengan visa kunjungan maka terancam denda SAR20.000($5.332), kata kementerian seperti dilansir Al Arabiya Senin (5/5/2025).

Siapa pun yang menggunakan visa kunjungan tetapi melakukan ibadah haji atau mencoba melakukan haji tanpa izin akan dikenakan denda hingga SAR100.000 ($26.000), papar kementerian.

Hukuman denda ini juga berlaku bagi siapa saja yang memberikan transportasi ke Makkah atau tempat-tempat suci selama musim haji bagi para pemegang visa kunjungan (bukan pemegang visa haji).

Denda itu juga berlaku bagi orang yang memberikan penginapan kepada pemegang visa kunjungan baik di hotel, apartemen, rumah pribadi, tempat penampungan, atau akomodasi lainnya, serta menyembunyikan mereka atau menawarkan bentuk bantuan apa pun yang memungkinkan mereka untuk bertahan di Makkah atau tempat suci lain.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

“Denda dinaikkan sesuai jumlah pelanggaran. Pemukim (residen) dan orang yang visanya sudah habis (overstayer) yang ketahuan melakukan ibadah haji tanpa izin, akan dideportasi dan dilarang memasuki wilayah Arab Saudi selama 10 tahun,” menurut pernyataan dari kementerian yang dimuat di media sosial hari Ahad.

Tahun ini, ibadah haji berlangsung mulai Jumat malam tanggal 6 Juni dan berakhir pada hari Rabu tanggal 11 Juni. Hari Raya Idul Adha dimulai dari Ahad tanggal 8 Juni, tergantung penampakan hilal bulan Dzulhijjah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihajivisa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah akan Ikuti Saran Ulama terkait Kontrasepsi Vasektomi
Tulisan selanjutnya Turki Larang ‘Israel’ Pakai Wilayah Udaranya, Netanyahu Batal Datangi Azerbaijan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?