Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lindungi Anak, Prancis Larang Merokok di Banyak Tempat Terbuka Umum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Mei 2025 14:19 2:19 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Mei 2025 14:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Demi melindungi anak-anak dari dampak buruk merokok, pemerintah Prancis akan memberlakukan larangan merokok di banyak tempat terbuka umum.

Mulai 1 Juli, tempat-tempat terbuka umum di mana terdapat anak-anak, seperti pantai, taman, linkungan sekitar sekolah, halte bus, serta tempat acara olahraga, kata Catherine Vautrin, menteri urusan ketenagakerjaan, kesehatan, solidaritas dan keluarga Prancis, dalam wawancara yang dipublikasikan hari Kamis (29/5/2025) oleh situs berita harian Ouest-France seperti dilansir RFI.

Kebebasan merokok “berhenti di mana hak anak untuk menghirup udara bersih dimulai,” ujarnya.

Larangan juga akan berlaku di sekolah-sekolah, supaya tidak ada yang merokok di depan anak-anak.

Para pelanggar terancam denda sampai 135 euro, kata Vautrin.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Akan tetapi, larangan merokok tidak berlaku di teras-teras kafe, yang merupakan ikon pariwisata Prancis. Rokok elektrik, yang semakin populer di Prancis beberapa tahun terakhir, juga tidak termasuk di dalam larangan tersebut.

Prancis sebenarnya sudah memberlakukan larangan merokok di sejumlah tempat umum seperti tempat kerja, bandara dan stasiun kereta, serta taman bermain. Namun, kelompok-kelompok anti-rokok mendesak supaya larangannya diperluas.

Menurut data resmi terbaru, diperkirakan 23 persen penduduk Prancis merokok setiap hari (terendah sejak tahun 1990-an). Sementara tingkat rata-rata dunia 21 persen, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di Prancis setiap tahun sekitar 75.000 orang diperkirakan meninggal dunia akibat komplikasi penyakit berkaitan dengan tembakau.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan 6 dari 10 orang Prancis (62 persen) mendukung larangan merokok di tempat-tempat umum.

Program Anti-Tembakau Nasional Prancis untuk tahun 2023-2027 mengusulkan larangan serupa seperti yang diumumkan Vautrin. Pemerintah Prancis ingin generasi negaranya bebas dari rokok pada 2032.

Saat ini sudah lebih dari 1.500 kota dan desa di Prancis memberlakukan larangan merokok di tempat umum seperti taman, pantai dan tempat berseluncur salju.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:merokokPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Menyusut PBB Kurangi Jumlah Staf 20 Persen
Tulisan selanjutnya Tercemar Ganja Haribo Tarik Produk Permennya di Belanda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?