Hidayatullah.com – Menteri Keamanan Nasional Israel sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, menyerukan penggulingan segera Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Ramallah, lapor Anadolu. Ia mendesak Perdana Menteri Netanyahu untuk “segera mengajukan langkah operasional ke rapat kabinet untuk membubarkan Otoritas Palestina.”
“Ini harusnya respons terhadap fantasi teroris Abu Mazen [Mahmoud Abbas] tentang ‘negara Palestina’ yang menghancurkan otoritas teror yang dipimpinnya,” klaim Ben-Gvir melalui akun X miliknya pada Ahad.
Sejumlah laporan media menyebut Presiden Palestina Mahmoud Abbas berencana mengumumkan transformasi PA menjadi negara pada pertemuan Majelis Umum PBB mendatang di bulan September.
Kementerian Luar Negeri Palestina, sementara itu, mengecam seruan Ben-Gvir sebagai “kelanjutan dari kebijakan genosida, pemindahan paksa, dan aneksasi Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.”
Pernyataan Kemenlu tersebut menyatakan bahwa hasutan menteri zionis itu “menargetkan Otoritas Palestina sebagai inti negara Palestina dan merupakan bagian dari kejahatan Israel yang sedang berlangsung yang bertujuan menghapus perjuangan Palestina dan hak-hak rakyat kami.”
Seruan-seruan ini “termasuk dalam kudeta berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan perjanjian yang telah ditandatangani,” tambahnya.
Penjajah ‘Israel’ terus menggagalkan upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional atas kenegaraan berdasarkan perbatasan tahun 1967. Para pejabat zionis berulang kali menyerukan sanksi terhadap PA, menuduhnya melakukan hasutan terhadap ‘Israel’.
Para pemimpin Israel, termasuk Netanyahu telah menolak kenegaraan Palestina, dengan alasan hal itu mengancam keberadaan ‘Israel’.
Bulan lalu, sebuah konferensi PBB tentang solusi dua negara menyerukan pengakuan penuh atas negara Palestina dan keanggotaan PBB, sebuah langkah yang ditentang oleh ‘Israel’ dan AS. Saat ini, 148 negara anggota PBB mengakui Palestina, yang dinyatakan sebagai pengasingan pada tahun 1988.
Kemarahan masyarakat internasional terhadap ‘Israel’ terus meningkat lantaran perang mematikan mereka di Gaza, yang membunuh lebih dari 61.400 orang sejak Oktober 2023. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan membawa masyarakat Palestina ke ambang kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.*




