Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ma’ruf Amin Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi

Bambang S
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2025 20:16 8:16 pm
Bambang S
Dipublikasikan 30 Oktober 2025 20:16
Bagikan
Ma'ruf Amin Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi). Pengukuhan itu digelar di sela-sela seminar Wakaf Preneur di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam sambutan itu, Ma’ruf menyampaikan apresiasi terhadap upaya Forjukafi yang turut berperan aktif menyuarakan literasi wakaf dan zakat di kalangan masyarakat. “Saya heran sekaligus kagum, kok ada wartawan yang peduli dengan wakaf dan zakat di Indonesia. Luar biasa sekali,” kata Ma’ruf Amin, dalam sambutannya, Kamis (30/10/2025).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berkelakar bahwa keterlibatan komunitas wartawan menandakan wakaf dan zakat kini bukan lagi hanya menjadi urusan kiai. Itu artinya, kata Ma’ruf kondisi ini akan membuat wakaf di Indonesia semakin berkembang.

“Wakaf akan terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah,” jelas Ma’ruf. Karena itu, Ia berharap Forjukafi dapat terus konsisten mengawal pengelolaan wakaf dan zakat secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu Kiai Ma’ruf juga menceritakan cikal bakal terbentuknya Institusi Baitul Wakaf Indonesia atau BWI. Pada masa itu, ia menyampaikan bahwa dirinyalah sebagai Ketua BWI pertama. Hanya saja, di waktu berdekatan ia juga dipercaya menjabat amanah sebagai Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden RI).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sementara itu, Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan perhatian Ma’ruf Amin terhadap peran jurnalis dalam mengembangkan literasi ekonomi syariah. “Dengan dukungan Abah Kiai Ma’ruf Amin ini, kami semakin bersemangat untuk mendorong gerakan wakaf dan zakat di Indonesia,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menuturkan bahwa Forjukafi melalui Yayasan Jala Surga baru saja memperoleh izin sebagai Nazir Wakaf Uang dari BWI. Lembaga ini akan berfokus pada penghimpunan dan penyaluran wakaf uang untuk kemaslahatan umat, termasuk program kesejahteraan bagi para insan pers.*Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahForjukafiMa'ruf Aminwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bom di terowongan tewaskan tentara Israel Ceko Tolak Masuk Tentara ‘Israel’ yang Terlibat Genosida di Gaza
Tulisan selanjutnya Hiu Hamas yang tewaskan orang Israel Hiu Dusky yang Tewaskan Turis ‘Israel’ Diketahui Tidak Pernah Serang Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?