Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Mesir Ingin Penggunaan Media Sosial Anak-anak Dibatasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Januari 2026 19:24 7:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Januari 2026 19:24
Bagikan
Generasi menunduk melihat hp dan gadget
Bagikan

Hidayatullah.com– Parlemen Mesir sedang mencari jalan untuk meregulasi penggunaan media sosial oleh anak-anak guna memerangi apa yang mereka sebut sebagai “kekacauan digital”, menyusul sejumlah negara Barat yang juga sedang mempertimbangkan pelarangan anak dan remaja dari media sosial.

Dewan Perwakilan Rakyat Mesir dalam sebuah pernyataan yang dirilis Ahad malam (25/1/2026) mengatakan bahwa mereka sedang menggarap legislasi yang akan mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak dan “mengakhiri kekacauan digital yang dihadapi anak-anak kita, dan yang berdampak negatif bagi masa depan mereka.”

Para wakil rakyat mengatakan akan berkonsultasi dengan pemerintah dan para pakar untuk merancang undang-undang “guna melindungi anak-anak Mesir dari beragam risiko yang mengancam pemikiran dan perilaku mereka,” kata pernyataan itu seperti dilansir Associsted Press.

Pernyataan itu dibuat setelah Presiden Abdel Fattah al-Sisi pada hari Sabtu mendesak jajarannya dan parlemen untuk mempertimbangkan pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak, “sampai mereka mencapai usia di mana mereka dapat penanganinya dengan baik.”

Dalam komentar yang disiarkan di telivisi Presiden Al-Sisi mendesak pemerintahannya untuk mencontoh negara lain seperti Australia dan Inggris yang membuat legislasi “pembatasan atau larangan” media sosial bagi anak-anak.

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Sekitar 50 persen anak di bawah usia 18 tahun di Mesir menggunakan media sosial di mana mereka kemungkinan besar terpapar konten berbahaya, perundungan siber dan pelecehan, menurut laporan tahun 2024 oleh National Center for Social and Criminological Research, sebuah wadah pemikir yang berkaitan dengan pemerintah.

Pada bulan Desember 2025, Australia mennjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial oleh bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini menyulut perdebatan tentang penggunaan teknologi, provasi, keselamatan dan kesehatan mental anak, serta mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa.

Pemerintah Inggris mengatakan akan mempertimbangkan larangan media sosial bagi remaja serta memperketat aturan tentang perlindungan anak dari konten berbahaya dan waktu menonton berlebihan.

Di Prancis Presiden Emmanuel Macron mendesak percepatan proses legislasi supaya larangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun bisa diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada bulan September.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Panduan Terbaru Edit Foto Digital 2026: Cara Ganti Latar Belakang Foto dan Gabung 2 Foto Jadi 1 Secara Natural
Tulisan selanjutnya Takut Disadap, Netanyahu Lakban Kamera Ponsel karena Ancaman Spionase Siber

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah

Berita
30 Oktober 2026 15:57
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Berita

Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

3 November 2026 11:01
Berita

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an

2 November 2026 18:51
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

2 November 2026 14:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?