Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 November 2026 15:36 3:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 November 2026 15:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji harus dibatasi pada pelayanan teknis. Menurutnya, petugas yang menangani pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji tetap harus berasal dari kalangan Muslim.

Pernyataan tersebut menanggapi gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jamaah haji. Gagasan itu dinilai sebagai upaya menghadirkan nilai toleransi, kebinekaan, dan gotong royong dalam penyelenggaraan haji.

Kiai Cholil pada prinsipnya mendukung semangat kebersamaan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat nonmuslim tidak boleh memasuki ranah pelayanan ibadah yang memiliki ketentuan khusus dalam syariat Islam.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Kiai Cholil Nafis belum lama ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji merupakan ibadah khusus umat Islam. Karena itu, selama tenaga Muslim masih tersedia dan mampu menjalankan tugas, mereka sebaiknya diprioritaskan dalam pelayanan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.

Baca Juga

Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.

Menurut Kiai Cholil, semangat toleransi dan persaudaraan antarumat beragama tetap dapat diwujudkan melalui kerja sama dalam berbagai bidang pelayanan. Namun, prinsip tersebut perlu ditempatkan sesuai dengan ketentuan dan kekhususan ibadah haji.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji daerah. Gagasan itu disampaikan saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026).

Dahnil menyebut keterlibatan umat Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lainnya sebagai salah satu cara menghadirkan toleransi dalam praktik kehidupan berbangsa.

“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil di Manado, dikutip Ahad (1/11/2026).

Menurut Dahnil, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam kegiatan kemasyarakatan. Dalam konteks penyelenggaraan haji, keterlibatan berbagai kelompok masyarakat diharapkan dapat memperkuat semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Ia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan kehidupan masyarakat yang beragam. Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung penyelenggaraan haji di wilayah tersebut.

“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

Dahnil menilai, meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jamaah dapat menjadi ruang kolaborasi masyarakat lintas agama. Melalui kerja sama tersebut, penyelenggaraan haji diharapkan turut memperlihatkan bahwa keberagaman keyakinan tidak menghalangi masyarakat untuk berkontribusi bagi kepentingan bersama.

Gagasan pelibatan masyarakat lintas agama itu diarahkan untuk memperkuat persatuan, toleransi, dan gotong royong dalam pelayanan publik. Namun, dalam pelaksanaannya, batas antara dukungan teknis dan pelayanan ibadah tetap menjadi perhatian sebagaimana ditegaskan MUI.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMajelis Ulama IndonesiaMUIPetugas Haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara

Berita
28 Oktober 2026 05:00
Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal
Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?

Terbaru

  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
  • Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
  • LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Mungkin Anda Juga Suka

Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

2 November 2026 14:59
Berita

Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an

2 November 2026 13:17
Berita

Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

2 November 2026 12:57
Berita

LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

2 November 2026 12:29
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?