Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kemenag Sebut Ponpes yang Punya 1000 Santri Bisa Bangun Dapur SPPG

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Mei 2026 11:23 11:23 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Mei 2026 11:30
Bagikan
Santri Cirebon
Bagikan

Hidayatullah.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri bisa membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu disebutnya sebagai upaya percepatan perluasan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Jadi yayasan pesantren mengajukan permohonan kepada BGN (Badan Gizi Nasional) dan kemudian BGN memproses untuk mendirikan dapur mandiri di pondok pesantren yang bersangkutan,” kata Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi’i pada Senin (11/05/2026).

Ia menyebut ponpes yang berminat membangun SPPG bisa mendapatkan suntikan modal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), jika telah memenuhi syarat untuk membangun SPPG.

Melansir Antara, Kementerian Agama dan BGN tidak akan mewajibkan dapur ponpes harus seperti prototipe yang dibangun untuk sekolah-sekolah pada umumnya. Tetapi menyesuaikan dengan kondisi yang ada di pesantren.

“Kita juga sudah mencapai kesepakatan itu adaptif dengan situasi yang ada di pondok pesantren. Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN,” kata Romo Syafi’i.

Baca Juga

Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh

Ia menambahkan fleksibilitas juga diberikan dalam pola distribusi makanan. Pesantren yang telah menggunakan ompreng atau wadah makan individual dipersilakan melanjutkan sistem tersebut. Sementara pesantren yang masih menerapkan tradisi makan prasmanan juga tetap diperbolehkan.

Menurutnya, regulasi saat ini telah memungkinkan satuan pendidikan menjadi penerima manfaat sekaligus pengelola SPPG. Namun pemerintah akan memperbarui petunjuk teknis (juknis) agar pondok pesantren dapat secara lebih jelas diberi kewenangan mendirikan dapur mandiri.

Meski demikian, standar dasar yang ditetapkan BGN tetap wajib dipenuhi, terutama terkait kebersihan dan higienitas dapur, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta aspek keamanan lainnya.

Selain itu, setiap SPPG wajib memiliki struktur pengelola, mulai dari kepala SPPG, tenaga akuntansi, ahli gizi, hingga pekerja lain yang dapat direkrut dari lingkungan pesantren maupun yayasan pengelola.

Romo Syafi’i menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran manfaat program MBG kepada seluruh pihak yang berhak menerima di bawah lingkungan Kementerian Agama.

“Kami punya tekad yang sama. Secepatnya semua pihak yang berhak mendapat manfaat yang berada di lingkungan Kementerian Agama harus segera mendapatkan layanan MBG,” ujar dia.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dapur MBGKementerian AgamaPondok PesantrenSPPG
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Italia Evakuasi 72 Mahasiswa Palestina dari Gaza Lewat Program Beasiswa Universitas
Tulisan selanjutnya Menlu Turki Sambut Petinggi Hamas di Ankara, Perkuat Diplomasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Berita
15 Agustus 2026 10:23
Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa
Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum
Jutaan Senjata Api di Tangan Warga Sipil, Thailand akan Perketat Izin Kepemilikan Usai Penembakan di Sekolah

Terbaru

  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi
  • ‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
  • Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
  • RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

14 Agustus 2026 14:02
Berita

‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza

14 Agustus 2026 11:22
Berita

Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman

14 Agustus 2026 08:55
Berita

RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren

14 Agustus 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?