Hidayatullah.com—Setidaknya 13 Muslim, termasuk dua perempuan, seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun, dan seorang pria berusia 65 tahun, tewas dalam kejahatan kebencian bermotif agama yang dilakukan oleh pelaku non-negara dari kalangan ekstremis Hindu di delapan negara bagian India sepanjang Januari hingga April 2026.
Demikian data laporan India Persecution Tracker (IPT) yang dikelola South Asia Justice Campaign sebagaimana dikutip Maktoob Media dan India Persecution Tracker (IPT).
Selain korban tewas, IPT juga mencatat satu kasus bunuh diri yang terkait dengan kekerasan tersebut. Korban adalah istri dari seorang Muslim yang menjadi korban pembunuhan massa dan diduga mengakhiri hidupnya setelah serangan yang menimpa keluarganya.
Bihar menjadi negara bagian dengan jumlah korban tertinggi, yakni empat pembunuhan dan satu bunuh diri terkait. Jumlah tersebut diikuti oleh Jharkhand dan Uttar Pradesh. Laporan itu juga mencatat bahwa kekerasan komunal yang menargetkan Muslim terjadi di sedikitnya 12 negara bagian, sementara kasus kejahatan kebencian dan intimidasi terhadap komunitas Muslim dilaporkan di 18 negara bagian selama periode yang sama.
Selain serangan oleh kelompok non-negara, IPT mendokumentasikan sedikitnya empat kematian Muslim yang melibatkan aparat negara, termasuk polisi dan militer.
Dua di antaranya merupakan saudara Muslim yang tewas dalam operasi polisi terpisah di Uttar Pradesh dalam rentang waktu 48 jam.
Menurut laporan tersebut, kematian mereka terjadi tidak lama setelah Kepala Menteri Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, menyerukan tindakan tegas dalam kasus yang berkaitan dengan pengejaran mereka.
Di Jammu dan Kashmir, seorang pria Muslim dilaporkan tewas dalam operasi Tentara India yang oleh IPT disebut sebagai peristiwa yang masih diperselisihkan.
Sementara itu di Delhi, seorang Muslim lainnya meninggal dalam tahanan polisi di tengah tuduhan penyiksaan.
Laporan tersebut juga menyoroti apa yang disebut sebagai kriminalisasi terhadap praktik keagamaan Muslim. Menurut IPT, lebih dari 40 Muslim ditangkap karena aktivitas yang berkaitan dengan Ramadan dan pelaksanaan ibadah.
Di desa Mohammadganj, Uttar Pradesh, sebanyak 12 pria Muslim ditangkap setelah melaksanakan salat Jumat di sebuah rumah kosong. Penangkapan dilakukan setelah video kegiatan tersebut beredar di media sosial.
Dalam kasus lain saat Ramadan, 14 pemuda Muslim ditangkap setelah berbuka puasa di atas perahu di Sungai Gangga. Seorang pemimpin Partai Bharatiya Janata Party (BJP) menuduh mereka mengonsumsi biryani ayam dan membuang sisa makanan ke sungai.
IPT juga mengkritik pelaksanaan program Special Intensive Revision (SIR) yang disebut telah menghapus lebih dari 56 juta nama pemilih dari daftar pemilih di 13 negara bagian.
Menurut laporan itu, warga Muslim terdampak secara tidak proporsional. Di Benggala Barat, misalnya, Muslim disebut menyumbang 34 persen dari total nama yang dihapus, meskipun populasi mereka hanya sekitar 27 persen. Di beberapa daerah pemilihan, tingkat penghapusan bahkan diklaim mencapai 95 persen.
Dalam konteks politik, laporan tersebut menuduh meningkatnya retorika anti-Muslim selama periode pemilu 2026. IPT menyebut Perdana Menteri Narendra Modi beberapa kali menggunakan istilah ghuspaithiya atau “penyusup” dalam pidato kampanye dan pidato di parlemen pada Januari hingga Februari 2026.
Laporan itu juga mengutip pernyataan Kepala Menteri Assam Himanta Biswa Sarma yang disebut mengatakan bahwa revisi daftar pemilih tersebut “hanya menargetkan Muslim berbahasa Bengali”.
Sejumlah organisasi internasional dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menyuarakan kekhawatiran terhadap dugaan diskriminasi dan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat terhadap kelompok minoritas di India.
IPT mengutip peringatan Pelapor Khusus PBB mengenai pola penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi yang disebut berdampak khusus pada komunitas Muslim, Dalit, dan Adivasi di sejumlah negara bagian, termasuk Uttar Pradesh dan Assam.
Laporan tersebut juga mencatat kembalinya kekerasan antaretnis di Manipur yang menyebabkan sedikitnya 15 orang tewas, termasuk dua anak-anak. Menurut IPT, banyak korban Muslim menghadapi kesulitan memperoleh keadilan karena laporan polisi kerap mengabaikan pelanggaran utama atau bahkan justru diarahkan kepada korban sendiri.* Sumber: India Persecution Tracker)




