Hidayatullah.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, mengajak para penulis dan kreator konten Muslim untuk memperkuat tradisi literasi Islam yang bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, penulis memiliki peran strategis sebagai penjaga otoritas keilmuan agar masyarakat tidak terjebak pada informasi keagamaan yang keliru.
Hal tersebut disampaikan Marsudi saat membuka Silaturahmi Nasional Forum Penulis dan Kreator Muslim: Bahtsul Fikrah Ekonomi Islam dan Workshop Pengembangan Perbukuan dan Literasi Islam Tahun 2026 yang digelar sebagai rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, di Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju KUII VIII yang akan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, dan akan diikuti sekitar 413 peserta dari berbagai unsur umat Islam di Indonesia.
Dalam sambutannya, Marsudi mengingatkan bahwa memilih sumber ilmu sama pentingnya dengan memilih makanan yang dikonsumsi. Kesalahan memilih sumber pengetahuan dapat menimbulkan dampak yang serius, bahkan menyesatkan masyarakat.
“Kalau salah memilih makanan, orang bisa sakit. Kalau salah memilih sumber ilmu, akibatnya bisa lebih berbahaya karena dapat menimbulkan kemudharatan,” ujar Kiai Marsudi dalam sambutannya, di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi 51 Menteng, Jakarta, Kamis (09/07/2026).
Menurut Kiai Marsudi, perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan (AI) telah menghadirkan kemudahan dalam memperoleh informasi. Namun, masyarakat tidak boleh menjadikan media digital sebagai satu-satunya rujukan dalam memahami ajaran agama tanpa melakukan verifikasi.
Marsudi mengutip prinsip tabayyun sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an. Ia menegaskan setiap informasi, termasuk konten keagamaan yang beredar melalui media sosial, YouTube, maupun teknologi AI, harus terlebih dahulu diverifikasi sebelum dipercaya dan diamalkan.
Ia juga menekankan pentingnya tradisi sanad dalam keilmuan Islam. Menurutnya, pesantren selama ini berhasil menjaga otentisitas ilmu melalui mata rantai guru yang jelas sehingga setiap pengetahuan memiliki legitimasi akademik dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Marsudi menyoroti perkembangan ekonomi syariah Indonesia yang dinilainya telah memperoleh pengakuan internasional. Ia menyebut berbagai fatwa yang diterbitkan MUI kini menjadi rujukan bagi sejumlah negara, termasuk di kawasan Asia Pasifik.
“Sekarang Indonesia menjadi referensi dalam pengembangan ekonomi Islam. Banyak negara mulai melihat dan mengikuti fatwa-fatwa yang lahir dari Indonesia,” katanya.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat pekerjaan besar yang harus segera dilakukan, yakni memperluas akses dunia internasional terhadap khazanah fatwa Indonesia melalui penerjemahan ke dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Menurut Marsudi, langkah tersebut penting agar pemikiran dan fatwa ulama Indonesia dapat dipelajari serta dimanfaatkan oleh masyarakat Muslim di berbagai negara.
Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta ini juga mengajak para penulis, akademisi, dan kreator Muslim untuk aktif mendokumentasikan perkembangan ijtihad kontemporer dalam bentuk buku dan karya ilmiah. Sebab, ilmu pengetahuan terus berkembang mengikuti perubahan zaman sehingga membutuhkan kajian yang berkesinambungan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat.
Marsudi menegaskan bahwa kegiatan Silaturahmi Nasional Forum Penulis dan Kreator Muslim bukan sekadar forum literasi, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi pemikiran umat menjelang Kongres Umat Islam Indonesia VIII. Melalui forum tersebut diharapkan lahir gagasan-gagasan strategis yang dapat memperkuat kontribusi umat Islam dalam bidang pendidikan, ekonomi, dakwah, serta pembangunan peradaban bangsa.
Di akhir sambutannya, Marsudi menginstruksikan seraya berharap forum ini melahirkan karya-karya literasi Islam yang berkualitas, kredibel, dan mampu menjadi rujukan bagi masyarakat Indonesia maupun dunia Islam.




