Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juli 2026 13:01 1:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juli 2026 13:00
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut TikTok menjadi platform digital pertama yang melaporkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai menerima jajaran TikTok yang dipimpin Vice President of Global Public Policy Helena Lersch di Kantor Komdigi, Kamis.

Meutya mengatakan TikTok tidak hanya menyampaikan komitmen untuk mematuhi PP Tunas, tetapi juga melaporkan langkah-langkah yang telah dijalankan sejak aturan tersebut mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Menurut Meutya, hingga saat ini TikTok telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun. Angka tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya pada 10 April 2026 yang mencatat sekitar 780 ribu akun telah dinonaktifkan.

“TikTok menjadi platform pertama yang tidak hanya memberikan komitmen, tetapi juga melaporkan angka-angka implementasi yang sudah dijalankan secara transparan,” kata Meutya.

Baca Juga

Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania

Selain menyampaikan capaian penonaktifan akun anak, TikTok juga memaparkan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci sebagai bagian dari implementasi PP Tunas.

Komitmen Kepatuhan

Dalam pertemuan tersebut, Komdigi dan TikTok juga membahas penguatan penanganan berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk konten dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

Meutya mengatakan pemerintah meminta TikTok meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengguna dan memperkuat penindakan terhadap konten yang melanggar ketentuan.

TikTok, kata dia, akan memperketat sistem pemantauan pengguna sebagai bagian dari pelaksanaan PP Tunas. Perusahaan juga menyiapkan mekanisme pemulihan apabila terdapat akun pengguna dewasa yang ikut dinonaktifkan akibat proses verifikasi usia. Pengguna yang terdampak dapat mengajukan laporan agar akun segera dipulihkan setelah proses pemeriksaan.

Komdigi menegaskan bahwa kewajiban mematuhi PP Tunas berlaku bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, tidak hanya TikTok. Pemerintah meminta setiap platform segera menunjukkan implementasi nyata atas komitmen yang telah disampaikan.

Komdigi juga kembali mengingatkan seluruh platform untuk menyerahkan dokumen self assessment sebagai bagian dari proses evaluasi kepatuhan. Pemerintah menetapkan batas waktu penyampaian dokumen tersebut hingga 6 Juni 2026 agar proses penilaian dapat dilakukan secara bertahap.

Meutya menambahkan, dalam beberapa hari ke depan Komdigi juga akan menerima perwakilan dari Roblox untuk menyampaikan perkembangan implementasi kepatuhan platform tersebut terhadap PP Tunas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akun anakkementerian Komunikasi dan DigitalKomdigiperlindungan anakTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
Tulisan selanjutnya sakit Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil

Berita
8 Juli 2026 20:56
Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara
UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran
Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba

Terbaru

  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
  • TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi
  • Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
  • Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
  • ‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania
  • PBNU Tetapkan PP Bahrul Ulum Jombang Lokasi Muktamar Ke-35 NU
  • Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato
  • Vatikan Pecat Kelompok Katolik Tradisional SSPX karena Menentang Paus
  • Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

PBNU Tetapkan PP Bahrul Ulum Jombang Lokasi Muktamar Ke-35 NU

8 Juli 2026 09:08
Berita

Vatikan Pecat Kelompok Katolik Tradisional SSPX karena Menentang Paus

8 Juli 2026 06:56
Berita

Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional

8 Juli 2026 05:54
Berita

Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump

8 Juli 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?