Hidayatullah.com – Malaysia menyita sebuah kontainer yang dicurigai berisi produk yang akan diekspor ke ‘Israel’.
Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia, dikenal juga sebagai Melayu AKPS, pada Jumat (07/08/2026) menyita kontainer tersebut usai menerima informasi intelijen.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pengiriman kontainer mungkin melanggar hukum bea cukai Malaysia yang melarang ekspor langsung maupun tidak langsung ke ‘Israel’. Aturan itu tertulis dalam Peraturan Larangan Ekspor Bea Cukai tahun 2023 Malaysia.
Melayu AKPS memperingatkan masyarakat bahwa setiap upaya mengekspor barang secara langsung atau tidak langsung ke “Israel’ akan ditindak tegas.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyambut baik kabar penyitaan kontainer tersebut. Ia memuji gerak cepat Melayu AKPS dan menyebut langkah itu sebagai sikap tegas Malaysia yang menolak mendukung ‘Israel’.
Anwar juga memastikan Malaysia tidak akan pernah menjadi saluran perdagangan yang dapat berkontribusi pada kekejaman ‘Israel’ terhadap rakyat Palestina.
Penyitaan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian langkah yang telah diambil Malaysia sejak dimulainya genosida penjajah ‘Israel’ di Gaza.
Pada Desember 2023, Kuala Lumpur melarang perusahaan pelayaran milik ‘Israel’, Zim, untuk berlabuh di pelabuhan Malaysia. Pemerintah Negeri Jiran juga melarang kapal tersebut memasuki wilayah perairan, dan mengumumkan bahwa kapal yang menuju ‘Israel’ tidak akan diizinkan untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia.
Tindakan terbaru ini menandakan bahwa otoritas Malaysia sekarang juga menargetkan kargo yang diduga ditujukan untuk ‘Israel’, tidak membatasi penegakan hukum hanya pada kapal milik ‘Israel’ atau berbendera ‘Israel’.*




