oleh: Ulul Albab
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia melakukan sesuatu yang melampaui zamannya. Mereka belum memiliki negara merdeka, tetapi telah berani membayangkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Mereka datang dari beragam daerah, organisasi, dan latar belakang. Namun, mereka menemukan sesuatu yang lebih besar daripada identitas kelompok masing-masing, yaitu: cita-cita tentang Indonesia.
Kini, 98 tahun kemudian, kita memperingati Sumpah Pemuda dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema ini terdengar luhur. Ia mengajak anak muda mencintai tanah air, tidak menyerah menghadapi tantangan, dan peduli terhadap sesama. Tetapi sebuah tema peringatan seharusnya tidak berhenti sebagai rangkaian kata yang indah. Ia harus menjadi cermin untuk menguji keadaan pemuda kita sekaligus mengukur kesungguhan negara dalam menyiapkan masa depan mereka.
Pertanyaannya: apakah kita sungguh-sungguh memberi ruang bagi nilai-nilai itu untuk tumbuh, atau justru terlalu sering menuntut pemuda menjadi hebat di tengah keadaan yang belum cukup memberi mereka kesempatan?
Patriotik: mencintai negeri, berani mengoreksi
Bagi para pemuda 1928, “patriotism” bukan sekedar mengibarkan bendera atau mengucapkan ikrar. Mereka berani melampaui sekat kedaerahan untuk membangun identitas kebangsaan yang belum memiliki bentuk negara. Mereka tidak hanya mencintai Indonesia yang ada di depan mata, tetapi memperjuangkan Indonesia yang saat itu masih berupa citacita.
Patriotisme hari ini tentu memiliki tantangan berbeda. Kita tidak lagi berjuang melawan kolonialisme dalam bentuk yang sama. Kita menghadapi persoalan kualitas pendidikan, ketimpangan kesempatan, korupsi, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan ruang publik yang kerap dipenuhi pertentangan. Dalam keadaan demikian, mencintai Indonesia berarti bersedia ikut menyelesaikan persoalan-persoalan itu.
Pemuda yang mempertanyakan kebijakan yang tidak adil janganlah dinilai sebagai pemuda yang kurang patriotik. Anak muda yang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan jangan dianggap kehilangan rasa cinta tanah air. Justru, kritik mereka itu adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Kita perlu berhati-hati apabila patriotisme hanya diukur dari kepatuhan, sementara keberanian menyampaikan kritik dipandang sebagai gangguan. Bangsa ini tidak membutuhkan generasi muda yang sekedar pandai mengulang slogan. Indonesia membutuhkan generasi yang mencintai tanah air sekaligus berani mengingatkan ketika arah perjalanan menyimpang dari tujuan bersama.
Gigih: jangan memuji ketangguhan sambil mengabaikan hambatan
Kata kedua dalam tema tahun ini adalah “gigih”. Nilai ini penting di tengah perubahan teknologi, persaingan ekonomi, dan tuntutan keterampilan yang terus berkembang. Anak muda perlu tekun belajar, berani mencoba, mampu bangkit dari kegagalan, dan tidak mudah menyerah.
Namun, kegigihan tidak boleh dijadikan alasan untuk membebankan seluruh tanggung jawab keberhasilan kepada individu. Tidak semua anak muda memulai perjalanan dari garis yang sama. Ada yang memperoleh pendidikan berkualitas, dukungan keluarga, akses teknologi, dan jaringan profesional. Ada pula yang harus berjuang dengan keterbatasan ekonomi, fasilitas pendidikan yang tidak memadai, atau kesempatan kerja yang sempit.
Data BPS menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 64,22 juta pemuda berusia 16–30 tahun pada 2024. Besarnya jumlah ini merupakan modal pembangunan yang luar biasa. Namun, modal demografis tidak otomatis berubah menjadi kemajuan apabila tidak disertai investasi serius pada pendidikan, pelatihan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
Kementerian Pemuda dan Olahraga mencatat Indeks Pembangunan Pemuda dengan metode lama naik dari 48,67 pada 2015 menjadi 58,33 pada 2024. Ada kemajuan, tetapi kenaikannya selama satu dekade masih relatif lambat. Angka ini mengingatkan kita bahwa pembangunan pemuda merupakan pekerjaan panjang yang membutuhkan konsistensi, bukan sekedar program seremonial setiap tahun.
Karena itu, ketika kita meminta pemuda gigih, negara juga harus gigih membenahi sistem. Pendidikan perlu membekali mereka dengan kompetensi nyata, bukan sekedar ijazah. Pelatihan harus terhubung dengan kebutuhan dunia kerja. Kebijakan ekonomi perlu memperluas kesempatan kerja yang layak, bukan hanya merayakan pertumbuhan tanpa cukup memperhatikan siapa yang memperoleh manfaatnya.
Kita tidak boleh memuliakan daya tahan anak muda sedemikian rupa hingga kesulitan mereka dianggap sesuatu yang harus diterima begitu saja. Kegigihan memang tanggung jawab pribadi, tetapi kesempatan untuk berkembang adalah tanggung jawab bersama.
Berempati: melihat pemuda sebagai manusia, bukan angka
Nilai ketiga adalah “empati”. Di antara ketiganya, mungkin inilah nilai yang paling sering diucapkan, tetapi paling mudah dilupakan dalam praktik.
Empati bukan sekedar merasa kasihan kepada anak muda yang menganggur, putus sekolah, tertinggal secara digital, atau kesulitan membangun masa depan. Empati berarti bersedia memahami penyebab persoalan mereka, mendengar suara mereka, dan mengubah kepedulian menjadi kebijakan yang nyata.
Kita sering membicarakan pemuda sebagai bonus demografi, sumber tenaga kerja, calon pemimpin, atau modal menuju Indonesia Emas 2045. Sebutan itu benar dan tidak masalah, tetapi belum lengkap. Pemuda bukan hanya investasi untuk masa depan negara. Mereka adalah warga negara hari ini, dengan kebutuhan, martabat, hak, dan persoalan yang tidak bisa terus-menerus ditunda penyelesaiannya.
Empati juga menuntut kita memperhatikan mereka yang sering luput dari sorotan, yaitu: pemuda di wilayah tertinggal, anak muda dari keluarga berpenghasilan rendah, perempuan muda yang menghadapi hambatan kesempatan, serta pemuda penyandang disabilitas yang masih memerlukan akses lebih setara.
Jangan sampai kita mengagumi anak muda yang berhasil menembus berbagai keterbatasan, tetapi melupakan ribuan lainnya yang tidak memperoleh dukungan serupa. Kisah sukses individu patut dirayakan, tetapi tidak boleh digunakan untuk menutupi persoalan sistemik kepemudaan kita.
Empati harus tampak dalam anggaran, pelayanan publik, akses pendidikan, kesempatan kerja, dan ruang partisipasi. Jika tidak, maka empati hanya menjadi bahasa yang menyentuh perasaan tanpa mengubah kehidupan.
Dari peringatan menuju keberpihakan
Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan bahwa anak muda bukan sekadar penerima warisan sejarah. Mereka adalah pembentuk sejarah. Karena itu, peringatan ke-98 ini semestinya tidak hanya mengajak pemuda menyesuaikan diri dengan keadaan, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki keadaan.
Generasi muda perlu menjaga persatuan, meningkatkan literasi digital, menolak kebencian, dan berani terlibat dalam kehidupan publik. Mereka perlu membangun solidaritas di tengah perbedaan serta menggunakan teknologi untuk menciptakan solusi, bukan memperluas permusuhan. Namun, pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat juga harus membuka jalan bagi partisipasi mereka.
Jangan hanya mengundang pemuda ke panggung peringatan, tetapi menutup ruang ketika mereka hendak menyampaikan gagasan. Jangan hanya meminta mereka inovatif, tetapi membiarkan akses pendidikan dan teknologi tidak merata. Jangan hanya menyerukan daya saing, tetapi mengabaikan pekerjaan layak dan perlindungan bagi mereka yang rentan.
Patriotik, gigih, dan berempati akan menjadi nilai yang hidup apabila pemuda diberi kepercayaan, bukan sekedar instruksi; kesempatan, bukan hanya kompetisi; serta ruang untuk berkontribusi, bukan hanya kewajiban untuk mengikuti.
Jadi, ukuran keberhasilan peringatan Hari Sumpah Pemuda bukanlah seberapa meriah upacara diselenggarakan atau seberapa sering tema tahun ini dikutip. Tetapi apakah setelah peringatan berlalu, kehidupan pemuda menjadi lebih baik dan suara mereka lebih diperhitungkan.
Jangan hanya meminta pemuda berjuang untuk Indonesia. Tetapi bangunlah Indonesia yang layak diperjuangkan oleh pemudanya.*
Penulis merupakan Dewan Pakar ICMI Jatim




