Menjaga lisan dan pena dari spekulasi akhir zaman adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap kesucian wahyu. Menyikapi fenomena “cocoklogi” akhir zaman memerlukan ketenangan dan sikap hati-hati agar tidak terjebak dalam spekulasi yang terburu-buru.
Hidayatullah.com | FENOMENA mengaitkan setiap peristiwa kontemporer dengan nubuat akhir zaman −atau yang populer dengan istilah “cocoklogi”− kian marak menjangkiti pemikiran umat di era digital ini. Dengan dalih meningkatkan keimanan atau memberikan peringatan dini, ada saja pihak dengan penuh percaya diri −dalam konten di media sosial− melakukan tanzīl atau menjatuhkan (mengaitkan secara langsung) teks-teks syariat tentang fitnah dan kiamat pada sosok, negara, atau kejadian tertentu tanpa sandaran ilmu yang kokoh.
Ternyata, tindakan spekulatif ini membawa bahaya laten yang sangat serius karena dapat mencederai kehormatan nas-nas agama dan membingungkan umat dalam memahami arah sejarah menurut perspektif wahyu. Ada catatan menarik dalam buku “Fiqh Asyrāth as-Sā’ah” (2008: 271-277) karya Syekh Muhammad Ismail Muqaddam terkait masalah ini.
Beliau menegaskan bahwa memastikan sebuah nas tentang kiamat berlaku pada peristiwa tertentu yang sedang terjadi tanpa adanya keraguan sedikit pun tergolong dalam perbuatan rajmun bil ghaib atau meraba-raba hal gaib (meramal).
Allah SWT telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur’an agar manusia tidak mengikuti apa yang tidak diketahui ilmunya (QS. Al-Isra [17]: 36). Hal ini dikarenakan setiap persangkaan tanpa dasar hanya akan membawa pada kesesatan dan pengaburan terhadap kebenaran yang hakiki.
Pelajaran dari Masa Sahabat
Kesalahan dalam melakukan tanzīl secara mutlak ini pernah menjadi sorotan tajam di kalangan para sahabat Nabi, yang merupakan generasi paling paham terhadap konteks wahyu. Salah satu teguran keras datang dari Hudzaifah bin al-Yaman RA, seorang sahabat yang dikenal sebagai pemegang rahasia Nabi mengenai fitnah akhir zaman.
Dalam sebuah riwayat di Shahih Muslim, Jundub RA bersumpah dengan penuh keyakinan bahwa darah akan tertumpah di sebuah tempat bernama Al-Jara’ah berdasarkan analisis pribadinya terhadap situasi politik yang sedang memanas. Namun, Hudzaifah menyanggahnya berkali-kali meski Jundub merasa apa yang dikatakannya adalah sebuah kepastian.
Hudzaifah mengajarkan sebuah prinsip epistemologis penting bahwa seseorang dilarang keras memastikan suatu perkara gaib atau meramalkan masa depan hanya berdasarkan intuisi atau kecocokan logika sesaat. Ketegasan Hudzaifah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat berhati-hati dalam menjaga kemurnian nubuat agar tidak dijadikan alat provokasi atau sekadar pemuas rasa penasaran manusia yang haus akan drama akhir zaman.
Keteladanan serupa dalam membendung arus cocoklogi juga ditunjukkan oleh Abdullah bin Mas’ud RA ketika menghadapi kepanikan massa di Kufah. Saat itu, terjadi fenomena alam berupa angin merah yang sangat dahsyat, yang memicu ketakutan massal bahwa kiamat telah tiba. Seorang pria datang dengan tergesa-gesa berteriak mengeklaim bahwa hari akhir sedang berlangsung di depan mata mereka.
Ibnu Mas’ud yang saat itu sedang bersandar langsung duduk tegak, sebuah isyarat bahwa masalah ini adalah perkara besar yang menyangkut akidah. Beliau menegaskan bahwa kiamat tidak akan terjadi hanya karena ada fenomena alam yang menakutkan atau bencana lokal. Kiamat harus memenuhi kriteria tanda-tanda besar yang bersifat sistemik dan global, seperti tidak dibaginya lagi harta warisan dan hilangnya kegembiraan manusia atas kemenangan perang.
Beliau bahkan menunjuk ke arah Syam untuk menjelaskan tentang musuh yang berkumpul, memberikan pelajaran bahwa nubuat Nabi SAW memiliki konteks ruang dan waktu yang sangat spesifik. Nubuat bukanlah komoditas cocoklogi terhadap setiap fenomena alam yang sebenarnya bisa dijelaskan secara ilmiah maupun geografis. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ketenangan dalam menyikapi berita besar. Kisah ini bisa dirujuk dalam riwayat Muslim.
Kearifan para Salafus Shalih dalam menyikapi nas-nas fitnah ini bersumber pada kesadaran bahwa penafsiran paling benar terhadap sebuah nubuat adalah ketika peristiwa itu benar-benar terjadi secara sempurna. Metode ini jauh dari sifat tergesa-gesa yang mendominasi para pegiat cocoklogi zaman sekarang yang sering kali memaksakan teks agar selaras dengan berita di media massa.
Sejarah bahkan mencatat bahwa generasi terbaik pun, seperti para istri Nabi, pernah mengalami kesalahpahaman dalam menginterpretasikan nubuat secara harfiah. Ketika Nabi SAW bersabda bahwa yang paling cepat menyusul wafat beliau adalah yang “paling panjang tangannya” (HR. Muslim), mereka sempat mengukurnya secara fisik. Barulah setelah Zainab binti Jahsy RA wafat, mereka menyadari bahwa maksud “panjang tangan” adalah kedermawanan dalam bersedekah.
Pelajaran berharga dari peristiwa ini adalah bahwa makna sebuah nubuat sering kali baru tersingkap dengan jelas setelah kejadiannya terlaksana. Jika para sahabat saja bisa keliru dalam menafsirkan sebelum kenyataan itu tiba, maka sungguh sebuah keangkuhan jika orang-orang di zaman ini begitu mudah mengeklaim secara sepihak bahwa tokoh tertentu adalah Al-Mahdi atau konflik militer tertentu adalah Al-Malhamah.
Adapun mengaitkan peristiwa kontemporer dengan nubuat akhir zaman dengan niat kewaspadaan tanpa memastikannya tidaklah dilarang, sebagaimana yang terjadi pada Ibnu ‘Abbas Ra. Diriwayatkan oleh Ibn Jarir Ath-Thabari dan lainnya dari ‘Abdullāh bin Abi Mulaykah, ia berkata: “Suatu hari aku pergi pagi-pagi menemui Ibn ‘Abbās Ra., lalu beliau berkata: ‘Aku tidak tidur semalam hingga pagi.’ Aku bertanya: ‘Mengapa?’ Beliau menjawab: ‘Mereka berkata: telah muncul bintang berekor (komet), maka aku khawatir itu adalah tanda dukhan (asap) yang disebutkan, sehingga aku tidak tidur hingga pagi.’” (Baca lebih lanjut: Dr. Mubayyadh, al-Mawsū‘ah fī al-Fitan wa al-Malāhim, 2005: 517)
Bahaya Cocoklogi
Bahaya dari perilaku cocoklogi ini tidak hanya berhenti pada kesalahan tafsir, tetapi merambah pada dampak sosial dan stabilitas umat. Banyak individu yang sering kali “terpancing” oleh emosi politik, lalu dengan gegabah menyeret ayat dan hadits untuk mendukung narasi mereka. Jika peristiwa yang diramalkan tersebut ternyata tidak terjadi, dampaknya akan sangat fatal terhadap psikologi keagamaan umat.
Masyarakat awam mungkin akan mulai meragukan kebenaran sabda Nabi SAW karena menganggap nubuat tersebut “meleset”. Padahal yang salah bukanlah sabdanya, melainkan penafsiran manusia yang memaksakan kecocokan. Lebih jauh lagi, klaim-klaim liar mengenai kemunculan tokoh akhir zaman sering kali menjadi pemantik fitnah, perpecahan, bahkan pertumpahan darah oleh kelompok-kelompok yang merasa sedang menjalankan misi suci.
Para ulama, seperti Imam al-Qurthubi, memberikan batasan tegas bahwa setiap kabar dari Nabi SAW tentang kiamat harus diyakini keberadaannya, namun menetapkan kapan dan kepada siapa hal itu terjadi memerlukan dalil shahih yang memotong segala bentuk keraguan. Beliau menjelaskan:
وَالَّذِي يَنبَغِي أَنْ يُقَالَ بِهِ فِي هَذَا البَابِ أَنَّمَا أَخْبَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الفِتَنِ وَالكَوَائِنِ أَنَّ ذَلِكَ يَكُونُ، وَتَعْيِينُ الزَّمَانِ فِي ذَلِكَ مِنْ سَنَةِ كَذَا يَحْتَاجُ إِلَى طَرِيقٍ صَحِيحٍ يَقْطَعُ العُذْرَ
“Yang sepatutnya dikatakan dalam masalah ini adalah bahwa apa yang diberitakan Nabi SAW tentang fitnah dan peristiwa-peristiwa pasti akan terjadi. Namun penentuan waktunya, misalnya pada tahun tertentu, membutuhkan dalil yang sahih yang benar-benar menutup celah alasan.” (Al-Qurthubi, at-Tadzkirah, 2003: II/341). Bahkan, para pensyarah hadits terdahulu sangat menahan diri ketika membahas bab fitnah dibandingkan saat membahas hukum fikih.
Hal ini sangat kontras dengan tren saat ini, di mana banyak penceramah justru lebih banyak menghabiskan waktu untuk membedah peristiwa politik dunia melalui kacamata nubuat yang sifatnya masih spekulatif. Sikap berlebih-lebihan dalam hal ini justru mengalihkan fokus umat dari esensi beragama yang sebenarnya, yaitu beramal shalih dan mempersiapkan diri menghadapi kematian sebagai “kiamat kecil”.
Dua Kategori Penerapan Hadits-Hadits Fitnah Akhir Zaman
Secara akademis, para ulama −di antaranya Syekh Faishal bin Hayyan− membagi penerapan hadits fitnah menjadi dua kategori utama. Pertama, adalah Tanzīl Tāmm atau penerapan sempurna, di mana seseorang berani memastikan secara mutlak bahwa sebuah hadits merujuk pada personal tertentu. Tindakan ini secara hukum adalah dilarang (haram), kecuali jika ada nas yang secara eksplisit menyebutkan ciri-ciri yang tidak mungkin tertukar.
Kedua, adalah Tanzil Juz’i atau penerapan parsial, di mana seseorang hanya menyebutkan bahwa fenomena saat ini memiliki kemiripan sifat dengan apa yang diperingatkan dalam hadits, misalnya tentang meratanya kemaksiatan. Kategori kedua ini diperbolehkan selama tujuannya adalah untuk tadabbur dan perbaikan akhlak umat, tanpa pernah menetapkan bahwa itulah tanda kiamat yang dimaksud secara definitif.
Oleh karena itu, tanda-tanda kiamat yang bersifat muhkam atau pasti harus diimani secara murni tanpa perlu dipaksakan dengan analisis-analisis geopolitik yang labil. Menjaga lisan dan pena dari spekulasi akhir zaman adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap kesucian wahyu. Kita harus menyadari bahwa nubuat itu ibarat wajah seseorang yang sudah lama kita dengar ciri-cirinya. Ketika ia benar-benar datang dan berdiri di depan mata, kita akan mengenalinya dengan pasti tanpa perlu berdebat.
Sebelum saat itu tiba, tugas utama kita bukanlah menjadi peramal masa depan, melainkan tetap teguh di atas jalan syariat. Dengan sikap kehati-hatian inilah, kesucian agama dapat terjaga dari fitnah penafsiran yang menyesatkan di tengah badai fitnah yang kian menderu. (MBS)




