Ramai-ramai diberitakan banyaknya TKW asal Indonesia yang bekerja sebagai penjaja seks alias WTS, Menakertrans Jacob Nuwa Wea meminta Kedutaan Besar RI (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, untuk menyelesaikan kasusnya segera. Menurut Nuwa Wea, setidaknya ada 100 warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh terlibat praktik pelacuran di negara itu. Di Jakarta, Sabtu, kemarin, Yacob mengatakan, saat ini terdapat sekitar 100 wanita WNI yang ditahan di penjara di Arab Saudi. “Saya meminta KBRI menyelesaikan masalah itu dan memulangkan mereka ke Tanah Air,” kata Jacob. Jacob juga tidak menutup kemungkinan bahwa keberadaan 100 wanita tersebut akan menimbulkan kesan tidak baik pada program penempatan TKI. “Itu adalah ekses dari program penempatan TKI ke mancanegara karena itu kita melakukan sejumlah perbaikan dan pembenahan untuk menekan kasus seperti itu,” katanya. Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus Yamani mengatakan jika benar 100 wanita itu adalah TKI maka kasus ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan TKI selama ini. Depnakertrans sebenarnya sudah mengetahui, bahkan menyetujui akan pentingan konsultan hukum di kota-kota penempatan TKI. Di Arab Saudi, para penjaja seks asal Indonesia ini terkenal tidak berharga super murah. Bagi mereka yang ingin menyalurkan hasrat biologisnya dengan cepat, cukup menyediakan dana 50 real. Saking murahnya tubuh wanita Indonesia, di Arab Saudi, mucul istilah Abu Khomsin atau wanita yang hanya seharga 50 real untuk sekali pakai. Inikah gambaran bangsa kita?(mi/ant/cha)