Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pemerintah Israel “Dagang” Tanah Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Agustus 2009 19:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Parlemen Israel, Senin (3/8), mengesahkan undang-undang land reform yang kontroversial. Kelak, pemerintah Israel bisa menswastakan tanah negara di pusat-pusat kota, tindakan yang memicu kemarahan warga minoritas Arab Israel.
   
Undang-undang yang mendapat dukungan PM Benyamin Netanyahu—yang berhaluan keras, disahkan dalam sidang ketiga dan terakhir di Knesset yang memiliki 120 anggota.
   
Anggota-anggota parlemen Arab mengecam undang-undang itu. Menurut mereka, hal itu akan merintangi upaya warga Palestina yang melarikan diri saat pembentukan Israel pada 1948 untuk memperoleh kembali properti mereka atau minta kompensasi bagi properti mereka yang telah hilang. Orang-orang Arab Israel merupakan 20 persen dari penduduk Israel.
   
Undang-undang itu membolehkan para pejabat kota praja setempat menswastakan tanah negara di pusat-pusat kota dan mempertahankan larangan sebelumnya terhadap penjualan kepada bukan orang Yahudi tanah-tanah yang dikuasai badan Yahudi, Keren Kayemet LeIsrael.
   
Badan itu bertindak sebagai pendana penting bagi gerakan Zionis, yang telah membantu membeli tanah Palestina untuk orang-orang Yahudi, bahkan sebelum negara Israel didirikan pada 1948.
   
Beberapa anggota parlemen oposisi Israel dan yang lain dari Partai Buruh dan kelompok kanan-jauh memilih untuk menentang undang-undang itu, yang mereka katakan akan menyokong kepentingan swasta di atas kepentingan nasional. [ant/hidayatullah.com]

foto: http://www.ynetnews.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS Desak Israel Hentikan Pengusiran Orang Palestina
Tulisan selanjutnya Wahabi, Sasaran Empuk untuk Dituding

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?