Hidayatullah.com—Perbuatan oknum anggota reskrim ini sungguh memalukan. Diduga dalam keadaan mabuk, anggota polisi ini mengobrak-abrik warung pecel lele di Jl. Dewi Sartika, Jaktim, Sabtu dinihari. Akibatnya, tempat mencari nafkah milik Edi, 50, hancur berantakan.
“Barang dagangan saya hancur dan hanya tersisa sedikit saja entah besok saya bisa dagang atau tidak,” ungkap Edi, dengan wajah sedih kepada wartawan.
Diperoleh keterangan, Bripka A, anggota kepolisian dari wilayah Jakarta Timur diduga sedang mabuk berjalan di wilayah sekitar tempat kejadian. Entah apa yang menyulutnya, tiba-tiba warung milik Edi ditendang-tendang, sehingga barang-barang yang ada langsung hancur berantakan dan gerobaknya pun terbalik.
Edi memberitahukan kejadian ini ke RW setempat, Ketua RW 02, Taufik lalu menelpon pihak kepolisian setempat untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Tak lama berselang, petugas kepolisian dari Polsek Kramat Jati, Jatinegara dan provos datang untuk mengamankan pelaku.
Sempat Berkelahi
Pelaku yang dari bau mulutnya adalah minuman keras kemudian dibawa petugas Provos ke Mapolres Jakarta Timur.
“Saya tidak tahu dia anggota polisi mana, tapi saat saya dibawa ke Polsek Jatinegara, pelaku dibawa provos ke tempat lain,” jelas Edi kepada Pos Kota, di rumahnya. Diakui Edi, saat pelaku mengamuk dia sempat menegurnya, kenapa merusak dagangan saya.
“Saya anggota, emangnya kenapa?” gertak pelaku seperti ditirukan Edi.
Dari keterangan warga sekitar, pelaku sebelumnya sempat berkelahi di dekat Rumah Sakit Budi Asih. Banyak saksi yang melihat luka memar yang ada di wajah pelaku akibat pukulan.
Untuk mendapatkan keterangan, Edi beserta temannya Agus dibawa ke Polsek Jatinegara untuk menceritakan apa yang terjadi. Hal yang sangat disayangkan, hingga Sabtu (2/10) sore belum ada pihak yang memberi ongkos penggantian untuk korban atas kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jaktim, Kompol Nicolas A. Lilipaly mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut.
“Saya belum mendapat laporan,” ujarnya. Untung saja ini tak dilakukan oknum anggota Front Pembela Islam (FPI). Jika itu FPI, mungkin semua LSM, anggota dewan sampai predisen sudah cepat menanggapi. Bahkan meminta membubarkan institusinya. [pko/hidayatullah.com]