Hidayatullah.com– Untuk menekan tingginya penyiksaan dan pelecehan terhadap TKI, Indonesia dan Arab Saudi sepakat membentuk forum khusus setingkat pejabat senior (Senior Officer Meeting atau SOM) terkait perlindungan buruh migran.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menakertans Muhaimin Iskandar dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adil bin Muhammad Faqeeh di Jeddah kemarin (7/12). Forum itu akan membahas berbagai permasalahan dan juga bekerja sama menyelesaikan kasus-kasus yang menimpa TKI di Arab Saudi. “Kasus penyiksaan TKI belakangan ini disepakati sebagai momentum memperbaiki sistem pelindungan buruh migran di Arab Saudi,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis dari Jeddah tadi malam.
Menurut Muhaimin, pertemuan bilateral itu adalah bentuk konkret komitmen Saudi untuk membenahi penempatan dan perlindungan TKI. Kedua negara sepakat untuk memperketat seleksi dan persyaratan perusahaan jasa tenaga kerja asing. Seleksi ketat juga akan diberlakukan bagi para calon pengguna TKI di Saudi, mempermudah akses komunikasi bagi TKI, peningkatan perjanjian kerja, penetapan job order, dan perlindungan asuransi.
Forum itu, lanjut Muhaimin, adalah langkah awal merevisi nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Selain kesepakatan itu, pertemuan-pertemuan bilateral juga dinyatakan akan rutin dilaksanakan.
“Di tingkat bilateral akan dioptimalkan joint task force (satgas bersama) yang terdiri dari perwakilan RI di Arab Saudi dan kementerian terkait di Arab Saudi. Jadi, solusi dalam penyelesaian kasus-kasus TKI dapat lebih dipercepat,” paparnya.
Dalam keterangan tersebut, Adil bin Muhammad Faqeeh menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada perlindungan TKI. Pelaku kejahatan, termasuk atas TKI, akan ditindak tegas. Tidak terkecuali majikan yang menganiaya Sumiati dan membunuh Kikim. Dia memastikan majikan dua TKI tersebut akan diganjar hukuman berat.
“Tidak alasan bagi kami untuk melindungi pelaku kriminal. Hak pekerja Indonesia harus dilindungi secara maksimal,” tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyambut baik hasil konkret yang dicapai dua negara. Tetapi, dia masih menunggu kebijakan riil yang dihasilkan perwakilan kedua negara yang tergabung dalam forum tersebut.
Anis menyontohkan perlindungan terhadap TKI di Malaysia. Di sana juga telah dibentuk satgas serupa.
\”Tapi, kasusnya (penyiksaan atas TKI di Malaysia) masih cukup tinggi dan kerap terjadi. Perlu dikaji lagi apakah pembentukan satgas efektif,” kata dia.
Di Arab Saudi, lanjut Anis, peraturan yang ada belum berpihak kepada pekerja sektor informal. Peraturan itu, yang dikatakan pemerintah Saudi sebagai cara mereka melindungi pekerja dari negara lain, lebih menyangkut penduduk asing. Yang paling mendesak dibutuhkan saat ini adalah moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.
“Yang paling efektif itu (stop sementara pengiriman TKI, Red) dulu sambil kedua pemerintah mengevaluasi kebijakan perlindungan masing-masing” tutur Anis.
Di hari pertama kunjungannya ke Arab Saudi pada Ahad lalu (5/11), Muhaimin yang didampingi Konjen RI di Jeddah Zakaria Anshar menjenguk Sumiati di RS King Fahd, Madinah. Rencananya, Sumiati akan menjalani operasi paru-paru pekan ini. Operasi itu dilakukan untuk mengeluarkan darah beku yang mengganggu pernapasannya.
Muhaimin menuturkan, kondisi kesehatan Sumiati sudah pulih 90 persen. Saat bertemu menteri yang juga ketua umum PKB itu, Sumiati bisa bercanda. Gadis yang berangkat ke Saudi untuk mengumpulkan biaya kuliah itu sudah bisa menyantap nasi.
\”Dia cerita, makan nasi enak,\” kata Muhaimin.
Ayah Sumiati, Salan Mustafa, kini ada di Jakarta dan siap terbang ke Saudi untuk mendampingi anaknya menggantikan sang paman, Zulkarnain, yang telah kembali ke tanah air. Pemberangkatan ayah Sumiati masih menunggu visa.
Sementara itu, soal rencana pemulangan jenazah TKI asal Jabar, Kikim Komalasari, yang masih berada di Abha, Madinah, Muhaimin mengatakan masih menunggu hasil investigasi. Hal itu diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan keluarnya izin dari pemerintah setempat.
KJRI Jeddah juga telah menerima surat pernyataan dari ahli waris Kikim soal permintaan pemakaman di Indonesia. Selain itu, telah dilakukan otopsi dan visum oleh kepolisian setempat.
“Pemerintah akan terus berupaya mempercepat proses pemulangan almarhumah Kikim ke tanah air,” kata Muhaimin. [jp/hidayatullah.com]