Hidayatullah.com– Sultan Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar telah bertitah bahwa Pemerintah Federal harus melanjutkan dengan seruan penggunaan kata Allah terkait non-Muslim. Ia khawatir hal itu bisa menimbulkan kontroversi dan persepsi buruk tentang keharmonisan masyarakat Johor yang telah hidup rukun dalam satu negara.
Sultan Johor menekankan bahwa kata ‘Allah’ adalah nama khusus untuk Tuhan yang disembah oleh umat Islam. “Nama Allah diberikan oleh-Nya sendiri, bukan berasal dari akar kata apa pun, tetapi kata benda khusus yang mengacu pada Allah, Satu Tuhan Yang Benar, Tuhan yang disembah oleh umat Islam,” demikian dalam pernyataan yang dikeluarkan, hari ini.
Sultan mengatakan keputusan atau penilaian terkait sensitivitas umat Islam serta kesepakatan tentang kehidupan multi-ras dan multi-agama harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Sebelumnya, pemerintah Negara Bagian Johor telah mengeluarkan fatwa pada 4 Juni 2009 bahwa penggunaan kata Allah di kalangan non-Muslim tidak diperbolehkan, bahkan dilarang.
“Fatwa ini berarti penggunaan kata Allah oleh non-Muslim yang tidak sesuai dengan arti yang sebenarnya karena ajaran Islam sama sekali tidak diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” ujarnya dikutip AlHijrah Online.
Dia menambahkan bahwa negara bagian Johor mengatur Pengendalian dan Pembatasan Perkembangan Agama Non-Muslim Pemberlakuan 1991 yang melarang penggunaan kata-kata yang disediakan khusus untuk umat Islam.
Pengesahan tersebut juga menetapkan bahwa penggunaan kata-kata tertentu tidak dapat digunakan oleh non-Muslim kecuali dalam keadaan yang diizinkan oleh hukum. Namun, dia, sebagai Ketua Agama Islam Johor, menginstruksikan Majelis Agama Islam Johor untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan tepat untuk mendukung upaya himbauan tersebut.*