Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Majikan Sumiati Bebas dengan Uang Jaminan

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 16 Maret 2011 12:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang hakim di Madinah hari Selasa (15/3) mengeluarkan keputusan pembebasan dengan uang jaminan atas majikan TKW Indonesia Sumiati binti Salam Mustapa, yang dituduh menyiksa pembantu rumah tangganya itu.

Sebagaimana dilansir Arab News (15/3), pengacara terdakwa Ahmed Al-Rashid mengatakan, keputusan itu dikeluarkan karena alasan tertentu, terutama hakim masih harus menunggu keputusan pengadilan perdata sebelum bisa menuntut terdakwa di pengadilan kriminal. Hakim juga gagal mengambil sumpah dari terdakwa.

Menurut Al-Rashid hakim seharusnya melihat kasus itu berdasarkan hukum syariah, bukan berdasarkan hukum yang terkait dengan perang melawan perdagangan manusia.

“Klien saya tidak ada hubungannya dengan hukum yang kedua,” katanya.

Hukum terkait perdagangan manusia hanya bisa dikenakan kepada orang-orang yang memiliki pengaruh kuat dan memiliki kekuatan untuk melakukan serangan kepada indivisu lain, seperti dalam pelanggaran HAM.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kasus Sumiati yang mengaku mendapat siksaan berat dari majikannya itu mendapat sorotan banyak pihak. Penghentian sementara pengiriman tenaga kerja wanita dari Indonesia ke Arab Saudi merupakan salah satu dampak yang ditimbulkannya.

Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah menyampaikan penyesalannya yang mendalam atas kasus tersebut. “Kami memantau terus kasus itu,” demikian bunyi sebuah pernyataan dari kementerian.

Jurubicara kementerian Hattab Al-Anazi mengatakan, lembaganya tidak mengesampingkan masalah perselisihan perburuhan. “Ini merupakan kasus yang berdiri sendiri. Ada lebih dari 670.000 pembantu yang bekerja di rumah-rumah tangga Saudi. Mereka semua menerima haknya. Tapi kami juga tidak menyangkal bahwa ada beberapa kejadian di mana masing-masing majikan mereka yang bertanggungjawab.” *

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 10 Mahasiswa Palestina Dapat Beasiswa di UIA
Tulisan selanjutnya FUI: Bom Buku Hanya Pengalihan Isu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam

Sejarah
29 September 2026 12:00
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia
Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi
Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi

Terbaru

  • Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China
  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
  • Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
  • Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia
  • Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan
  • Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
  • Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?