Hidayatullah.com—Tiga orang wanita dari kelompok feminis radikal, Femen, melakukan aksi unjuk rasa dengan menampakkan buah dadanya di dalam sebuah masjid di Stockholm, Swedia, hari Sabtu (29/6/2013) sebelum akhirnya mereka diciduk polisi.
Ketiga wanita itu menghambur ke dalam masjid lalu merobek jubah hitamnya untuk menampakkan payudara mereka, yang bertuliskan “No sharia in Egypt and the world”, menentang pemberlakuan hukum syariah di Mesir dan juga di seluruh dunia.
Tubuh mereka juga ditulisi“My body is mine, not someone’s honor” (tubuhku milikku, bukan kehormatan orang lain).
Mereka meneriakkan kata-kata anti-syariah dan penindasan serta “bebaskan wanita.”
Saat kejadian itu berlangsung, masjid dalam keadaan kosong, hanya ada beberapa staf masjid dan awak media yang sebelumnya sudah diberitahu akan adanya aksi protes bejat itu.
Staf masjid menelepon polisi, yang kemudian menyingkirkan ketiga wanita tersebut dari masjid.
Para aktivis Femen itu tidak menjelaskan mengapa mereka memilih untuk berunjuk rasa di dalam masjid yang kosong.
Komandan polisi Jonas Svalin mengatakan kepada reporter bahwa ketiga wanita itu menjadi tersangka pelaku pelanggaran dan menggangu ketertiban umum, seraya mengatakan bahwa staf masjid mengadukan ketiga wanita itu karena telah mendorong mereka.
Para wanita itu kabarnya berasal dari Tunisia, Mesir dan Swedia. Meskipun demikian polisi belum bisa mengkonfirmasi identitas mereka, lansir AFP.
Didirikan di Ukraina pada 2008, Femen menyebut diri mereka sendiri sebagai kelompok “feminis radikal” yang selalu melakukan aksi dengan melepas sebagian atau seluruh pakaiannya, dengan dalih menentang eksploitasi seksual wanita, seksisme dan lembaga-lembaga keagamaan.*