Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

5 Tahun Penjara untuk Dai Penentang Pemerintah Saudi

Thoriq
Terakhir diupdate:
Thoriq
Dipublikasikan 12 April 2012 06:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Riyadh pada hari Rabu (11/4/2012) kemarin menjatuhkan vonis penjara 5 tahun kepada dai Saudi Yusuf Ahmad dan mencekalnya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri 5 tahun selanjutnya serta denda sebesar 100 ribu rial karena tuduhan melakukan penentangan terhadap pemerintah, demikian lansir Al Jazeera.

Sebagaimana dikutip dari koran Al Iqtishadiyah Saudi, hakim menyampaikan bahwa pihak tertuduh merupakan seorang dosen Syari’ah dan mengajar serta paham hukum sehingga tidak ada udzur baginya.

Sebelumnya pihak LSM menyebutkan bahwa Yusuf Ahmad ditahan karena pernyataannya di You Tube yang meminta pertanggungjawaban kapada Raja Abdullah dan Menteri Dalam Negeri Amir Nayif serta asistennya Amir Muhammad bin Nayif atas berlanjutnya penangkapan-penangkapan tanpa proses pengadilan.

Yusuf Ahmad sendiri sebelumnya dikenal dengan beberapa fatwanya yang menimbulkan perdebatan, salah satunya adalah fatwa untuk menghancurkan Masjid Al Haram dan membangunnya kembali untuk menghindari ikhtilath serta melarang wanita bekerja secara mutlak.

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gugatan Uji Materi Abubakar Ba’asyir Ditolak MK
Tulisan selanjutnya Cukup Islam, Tak Perlu UU Kesetaraan Gender

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional

Berita
24 September 2026 10:41
Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
Patuhi Sanksi Amerika, UEA Larang Penerbangan Iran
Hujan Deras Merendam Bangkok
Pipa Minyak Sharara ke Zawiya Mati Libya Rugi $75 Juta

Terbaru

  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?