Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Cukup Islam, Tak Perlu UU Kesetaraan Gender

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2012 08:51 8:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2012 08:51
Bagikan
Bagikan

KELOMPOK feminis berusaha melawan sistem dan konstruk sosial yang dilandasi seksisme dan patriarkhisme. Tafsir kelompok feminis didasarkan pada konsep keadilan, yajni harus menyamakan laki-laki dan perempuan dalam segala lini kehidupan, hal ini telah menjadi mesin penggerak kelompok ini untuk berdalih untuk menyelamatkan kaum perempuan dari ketertindasan ketidak-adilan dan diskriminasi yang kerap kali disuguhkan oleh ajaran-ajaran Islam. Sehingga kelompok feminis menuntut pemerintah untuk turut andil dalam menyematkan kaum perempuan dengan merancang dan kemudian mengesahkan undang-undang Kesetaraan Gender (RUU KG) agar pemerintah tidak terkesan membiarkan kaum perempuan dalam ketertindasan dan pengucilan.

Draf RUU KG yang disusun oleh Timja pada 24 Agustus 2011, ternyata hal-hal yang dibahas dalam Ketentuan Umum Bab I pasal 1 sangat bermasalah. Secara umum, definisi yang diberikan untuk istilah-istilah seperti “gender”, “kesetaraan gender”, “keadilan gender”, “diskriminasi”, “pengarusutamaan gender”, “analisis gender”, dan “anggaran responsif gender” cenderung memarjinalkan nilai-nilai agama, memisahkan aspek biologis dan peran sosial, serta sarat dengan muatan feminisme Barat yang sekular dan seksis.

Sudah beberapa abad lamanya ajaran Islam dirasakan dan dinikmati sangat melindungi kaum perempuan dan sama sekali tidak pernah menyuguhkan nilai-nilai ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan. Hal itu terbukti semenjak awal Islam diturunkan melindungi dan mengangkat derajat perempuan dari ketertindasan, pengucilan, diskriminasi dan segala bentuk kebebasan yang dapat menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kesesatan. Islam sedari awal telah memberi perempuan posisi yang bergengsi. Posisi inilah yang berhak dia peroleh sebagai manusia yang bermartabat.

Posisi itu adalah ummu wa rabbah al-bayt (ibu dan manajer rumah tangga). Di dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga. Islam pun menetapkan hukum-hukum yang memelihara hak-hak perempuan; menjaga kemuliaan dan menjaga potensi/ kemampuannya (Lihat: QS at-Taubah [9] : 71).

Islam akan membebaskan perempuan dari kemunduran dan penindasan sekaligus memberikan visi politik jelas bagi status dan kehidupan perempuan. Sistem ini menyajikan strategi yang jelas untuk menjamin martabat dan hak-hak perempuan serta kaum minoritas. Khilafah adalah sebuah negara yang akan mentransformasi kebangkitan ini menjadi perubahan yang sesungguhnya bagi para perempuan Muslim di Dunia Islam.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Demikian surat pembaca ini saya sampaikan mudah-mudahan bermanfaat dan bisa dimuat.

Terima kasih banyak saya ucapkan.
Wassalam.

Fahmi Dewi Angraini
Mahasiswa Pendidikan Psikologi dan Bimbingan
Universitas Pendidikan Indonesia
[email protected]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 5 Tahun Penjara untuk Dai Penentang Pemerintah Saudi
Tulisan selanjutnya Mengabdi di Tanah Lahir Setelah 12 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Berita
2 September 2026 20:21
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?