Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dibuka Tahap II Pelunasan Biaya Haji

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 3 September 2012 05:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tahap II untuk waktu melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1433H/2012M dibuka, dari tanggal 3 sampai 7 September 2012. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji, Sri Ilham Lubis, di Jakarta, Minggu (02/09).

Menurutnya, sampai dengan akhir waktu perpanjangan Tahap I pelunasan BPIH (31 Agustus 2012), calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH baru berjumlah 182.640. “Kuota haji yang berjumlah 194.000 belum terpenuhi, sehingga dibuka waktu pelunasan BPIH Tahap II,” ujar Sri.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa yang berhak melakukan pelunasan BPIH pada Tahap II adalah calon jamaah haji dengan kriteria sebagai berikut:

Pertama, calon jamaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji (yang ingin menunaikan haji lagi) dan nomor porsinya masuk dalam alokasi kuota Tahap I. Hal ini terkait dengan adanya kebijakan bahwa haji diutamakan bagi yang sama sekali belum pernah menunaikannya. Oleh sebab itu, calon jamaah yang diketahui sudah pernah beribadah haji, hanya diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan pada Tahap II (yang hanya dibuka apabila kuota belum terpenuhi pada Tahap I dan perpanjangannya).

Kedua, calon yang memiliki nomor porsi selanjutnya sesuai urutan database Siskohat sampai kuota masing-masing provinsi atau kabupaten/kota terpenuhi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bagi calon jamaah haji yang nomor porsinya masuk pada pemberangkatan haji tahun 1433H/2012M, namun tidak melakukan pelunasan pada Tahap I dan perpanjangannya, Sri Ilham menegaskan bahwa mereka tidak dapat melakukan pelunasan pada Tahap II.

“Tahap II bukan perpanjangan Tahap I. Tahap II dibuka untuk calon jamaah yang memenuhi kriteria sebagaimana telah dijelaskan tadi,” terang Sri.

“Daftar calon jamaah yang berhak melakukan pelunasan ini juga akan diumumkan di web Kementerian Agama,” imbuhnya lagi dalam laman Kemenag.

Sri Ilham mengimbau agar calon jamaah haji yang memenuhi kriteria untuk melakukan pelunasan BPIH pada Tahap II, untuk segera melakukan pelunasan. Calon jamaah haji diharapkan tidak menunda pelunasan agar tidak terjadi penumpukan pada hari-hari terakhir yang berpotensi menggangu kelancaran tahapan pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.

“Jika memerlukan informasi lebih lanjut, calon jamaah haji dapat menghubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat,” pungkas Direktur Pelayanan Haji ini.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bisnis Es Pisang Ijo ‘Paling Enak’ Bangun Kemandirian Umat
Tulisan selanjutnya Ketua YISC Al Azhar Ajak Remaja Masjid Antisipasi Gerakan Syiah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?