Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sukuk Istisna’ Cocok Sumber Dana Proyek Bernilai Besar

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 12 Oktober 2012 09:28
Bagikan
Indonesia berpotensi dengan proyek-proyek energy terbarukan
Bagikan

Hidayatullah.com–Indonesia dengan kekayaan alamnya mempunyai potensi yang besar untuk mengolah renewable energy (energy terbarukan). Terlebih kekayaan alam Indonesia sangat cocok diterapkan green economy (ekonomi kehijauan). Contohnya seperti solar.

Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Mohammad Rusydi, Deputi Direktur Australian Centre for Islamic Financial Studies (ACIFS) yang bermarkas di Brisbane, Australia saat acara “Seminar Internasional tentang Green Economy” di Auditorium Baharuddin Lopa lantai empat, Rabu siang (10/10/2012).

“Indonesia sangat berpotensi dengan proyek-proyek energy terbarukan seperti solar. Pada tahun 2011 energi terbarukan seperti solar yang sudah terpasang 20 megawatt sedangkan untuk bangun 1 megawatt saja butuh sekitar 2 juta dollar dan perlu invest 70 billion dollar, kemudian untuk power transmisi perlu invest 15 miliar dollar,” ungkapnya.

Guru Besar Islamic Banking Australia ini juga mengungkapkan sukuk istisna’ adalah satu-satunya produk yang cocok mendanai proyek besar tersebut.

“Sukuk istisna’ merupakan sukuk yang dipakai untuk pendanaan proyek-proyek berskala besar seperti proyek-proyek energy terbarukan,” jelasnya.

Baca Juga

Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Hanya saja, menurutnya, sukuk ini tidak cocok untuk diterapkan pada energi geothermal (panas bumi) karena sulit tingkat kepastiannya, selain biaya yang tinggi yaitu sekitar 5-7 juta dollar dan gharar (ketidakpastian) yang juga terlalu tinggi.

Menurut Rusydi, saat ini Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah sangat mendukung proyek tersebut karena ada listrik berbasis tenaga surya dan sudah bekerjasama dengan rekan lokal seperti PT. DCI dan di luar negeri dengan Mitra Malaysia juga Dubai.

Seperti diketahui, sukuk  istisna’ yaitu  sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian (akad istisna’) di mana pihak yang menyepakati jual beli dalam pembiayaan suatu barang. Sementara soalharga, waktu penyerahan dan spesifikasi barang ditentukan berdasarkan kesepakatan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid Al-Aqsha Terancam Dibagi untuk Kaum Muslimin dan Yahudi
Tulisan selanjutnya Berita Negatif Buat Perempuan Lebih Stres daripada Pria

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas

Berita
24 Oktober 2026 15:57
‘Israel’ Lancarkan Penggerebekan di Seluruh Tepi Barat, Usir 5.000 Warga Palestina
Serangan ‘Israel’ Hantam Universitas Islam Gaza, Tiga Warga Syahid dan Tujuh Luka
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional

Terbaru

  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

30 Oktober 2026 13:12
Berita

LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK

30 Oktober 2026 13:10
Berita

Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

29 Oktober 2026 15:37
Berita

Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

29 Oktober 2026 14:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?