Hidayatullah.com– Seorang pria Suriah, hari Kamis (28/10/2026), diganjar hukuman penjara 42 bulan atas perannya dalam peretasan jaringan komputer untuk kepentingan rezim Bashar al-Assad, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Ahmad Umar Agha, 32, dan sejumlah ko-konspirator meretas beberapa media Barat, perusahaan, organisasi non-pemerintah, entitas pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutu guna menyebarkan propaganda rezim Assad, kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.
Kelompok peretas yang dikenal sebagai Syrian Electronic Army dipimpin oleh orang-orang di dalam lingkaran dalam Assad, imbuhnya.
“Agha mengerahkan keterampilan meretasnya untuk kepentingan rezim Assad guna membungkam pemberitaan-pemberitaan tentang kekejaman rezim, intimidasi terhadap para penentangnya, serta menghasut aparat AS untuk menolak perintah yang diberikan kepada mereka,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Agung AS John Eisenberg.
Peretasan yang dilakukan kelompok itu terhadap sebuah akun Twitter badan pemerintah AS pada 2013 menyebarkan berita palsu bahwa presiden kala itu Barack Obama mengalami luka akibat peristiwa dua ledakan di Gedung Putih.
“Tindakan Agha menyebabkan penurunan tajam pasar saham AS, yang mengakibatkan kerugian sementara sebesar $136 miliar pada nilai saham Dow Jones Industrial Average,” kata Departemen Kehakiman.
Agha, yang juga dikenal sebagai Th3Pro, didakwa bersama seorang ko-konspirator, Firas Dardar, yang sampai saat ini masih buron.
Pria Suriah ketiga yang didakwa dalam kasus itu, Peter Romar, diekstradisi ke Amerika Serikat dan menyatakan dirinya bersalah pada bulan September 2016 atas beberapa dakwaan peretasan.*




