Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Telanjur Terjerat Utang Pinjol? Begini Saran Ahli Ekonomi Syariah

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 29 Juni 2024 14:15 2:15 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 29 Juni 2024 14:15
Bagikan
Telanjur Terjerat Utang Pinjol? Begini Saran Ahli Ekonomi Syariah
Bagikan

Hidayatullah.com – Tahun ini, hingga bulan Juni 2024, kasus perceraian di Kota Depok (Jawa Barat) melonjak. Pengadilan Agama Kota Depok mencatat 1.133 kasus perceraian. Sekitar 70% disebabkan oleh kesulitan ekonomi dan terjerumus judi online dan terjerat utang pinjaman online (pinjol). (WartakotaOnline, 28/06/2024).

Daftar isi
  • Penyebab Jeratan Pinjol
  • Solusi Bagi yang Terjerat Pinjol
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Dari angka tersebut, sebanyak 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga. Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah satu pasutri yang terjerumus judi online dan terjerat utang pinjol sehingga menyebabkan perselisihan.

Jeratan pinjol tak cuma merongrong warga Depok. Saban hari media massa memberitakan kasus semacam ini di berbagai wilayah di Indonesia. Kenapa ini bisa terjadi?

Penyebab Jeratan Pinjol

Ahli ekonomi dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc, MA, menyoroti maraknya kasus terlilit utang pinjol. Menurut pengamatannya, ada beragam faktor yang menyebabkan masyarakat mudah terjerat.

“Ada yang disebabkan oleh problem ekonomi, ada pula yang gagal bisnis, dan sebagainya. Penyebab lainnya adalah terjebak gaya hidup, termasuk menjadi korban media sosial yang kerap menjadikan pamer kekayaan sebagai ukuran keberhasilan. Ada pula yang karena iseng sebab digoda terus oleh pinjol. Yang merepotkan adalah orang yang memang ‘petualang utang’ sehingga ini menyangkut mentalitas,” ujar Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Maliki ini kepada Hidayatullah.com.

Baca Juga

Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace

Ketika seseorang kesulitan ekonomi, biasanya melakukan berbagai cara untuk mencari pinjaman. Misal utang teman, keluarga, hingga lembaga keuangan. Namun kenapa sekarang masyarakat cenderung memilih pinjol?

“Yang paling dominan karena simpel, prosesnya cepat, dan mudah. Tapi ada juga yang memang belum menemukan cara untuk mendapatkan uang, atau malu bila pinjam kepada rekan atau keluarga,” ujar alumnus S-1 Fakultas Syariah Universitas al-Azhar Kairo ini.

Fenomena ini, menurut Djalal –pangilan akrabnya– perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk lembaga sosial. “Sekarang ini banyak lembaga sosial yang lebih fokus kepada fuqara dan masakin, tapi belum memprioritaskan kelompok gharimin (orang yang terjerat utang), padahal mereka sejatinya juga mustahik.”

Solusi Bagi yang Terjerat Pinjol

Bagaimana jika sudah telanjur terjerat utang pinjol? Master Ekonomi Islam dari Universitas Wadi Nil Sudan ini menyampaikan beberapa saran berikut:

Pertama, taubatan nasuha. Mohon ampun kepada Allah SWT, menyadari bahwa langkah itu keliru, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi.

Kedua, berusaha untuk melunasi, antara lain dengan bersungguh-sungguh bekerja. Apapun, yang namanya utang harus dilunasi. Dalam Hadits Riwayat Bukhari dijelaskan bahkan Nabi Muhammad SAW tidak mau menshalati jenazah yang masih punya tanggungan utang.

Ketiga, meluruskan gaya hidup. Hindari gaya hedonis dan materialistis. Lakukan gaya hidup sederhana dan jangan sampai terjebak hal sia-sia bahkan berbahaya semisal judi, termasuk judi online.

Keempat, jangan lupa senantiasa berdoa agar terbebas dari utang. Misalnya berdoa dengan redaksional yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Ali bin Abi Thalib RA:
Allahummakfinii bihalaalika ‘an haraamika wa aghnii bifadhlika ‘amman siwaak. “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang rezeki-Mu yang halal daripada yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu daripada selain Engkau.” (HR. at-Tirmidzi).*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahHeadlinejudi onlinePerceraianPilihan Redaksipinjaman online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RUU Anti-LGBT di Georgia Georgia Ajukan RUU Anti-LGBT, Larang Bendera Pelangi hingga Operasi Ganti Kelamin
Tulisan selanjutnya Wapres: Pesantren Diharapkan Jadi Pusat Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

7 Agustus 2026 17:00
Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?