Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Georgia Ajukan RUU Anti-LGBT, Larang Bendera Pelangi hingga Operasi Ganti Kelamin

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Juni 2024 01:21 1:21 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Juni 2024 06:00
Bagikan
RUU Anti-LGBT di Georgia
Bagikan

Hidayatullah.com – Segala propaganda berbau LGBT di Georgia akan dilarang jika parlemen negara itu mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) anti hubungan sesama jenis.

RUU anti-LGBT tersebut, diusulkan oleh partai penguasa Georgian Dream, disetujui oleh mayoritas anggota parlemen. Sebelum menjadi undang-undang, RUU itu harus melewati dua kali pembacaan lagi.

Ketua parlemen Georgia, Shalva Papuashvili, mengatakan bahwa RUU tersebut diperlukan untuk mengendalikan “propaganda LGBT” yang menurutnya “mengubah hubungan tradisional”.

Menurut Reuters, RUU itu akan dapat melarang sejumlah propaganda LGBT seperti kegiatan Pride (perayaan kaum LGBT), pengibaran bendera pelangi LGBT di depan umum hingga operasi ganti kelamin.

Undang-undang ini juga akan melarang orang non-heteroseksual untuk mengadopsi anak dan mencegah orang untuk mengubah jenis kelamin mereka di dokumen identitas. Pertemuan publik yang mempromosikan hubungan sesama jenis juga tidak akan diizinkan.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Jika disetujui, “propaganda LGBT” dalam sistem pendidikan akan dilarang dan lembaga penyiaran dilarang menayangkan adegan intim yang melibatkan hubungan sesama jenis.

Hak-hak LGBT masih menjadi kontroversi di Georgia yang sangat religius, di mana Gereja Ortodoks negara ini sangat dihormati oleh masyarakat.

Jajak pendapat menunjukkan ketidaksetujuan luas terhadap hubungan sesama jenis, sementara pawai tahunan Pride di Tbilisi telah berulang kali menghadapi perlawanan fisik dari para pengunjuk rasa konservatif. Konstitusi Georgia melarang pernikahan sesama jenis.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bendera pelangiHeadlinelgbtpawai prideRUU Anti-LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rumahnya Dilempar Granat Asap, Benjamin Netanyahu Panggil Tim Penjinak Bom
Tulisan selanjutnya Telanjur Terjerat Utang Pinjol? Begini Saran Ahli Ekonomi Syariah Telanjur Terjerat Utang Pinjol? Begini Saran Ahli Ekonomi Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?