Oleh: Fais Al Fatih
SALAH satu kejadian penting dan memilukan dalam sejarah peradaban Islam adalah dicaploknya tanah Palestina oleh penjajah Israel.
Tragedi ini begitu kompleks dan menjadi isu yang paling sering dibahas di tatanan internasional. Tragedi ini memicu terjadinya gelombang pengungsi secara besar-besaran dari tanah Palestina dan berdirinya negara ilegal, Israel di tanah Palestina.
Pada tanggal 14 Mei 1948, dengan menggunakan bahasa Ibrani, sambil berdiri di bawah foto sang pencetus gerakan Zionis Internasional – Theodor Herzl – Perdana Menteri Israel David Ben-Gurion mengumumkan kemerdekaannya. Sehari setelah tanggal berdirinya negara Zionis tersebut, 15 Mei dijadikan sebagai hari “Nakba” oleh bangsa Palestina, yang dalam bahasa Arab bermakna “malapetaka” atau “bencana”.
Latar Belakang
Pada tahun 1800-an, bibit gerakan-gerakan yang bersifat nasionalis mulai tumbuh di tanah Eropa dan Zionisme adalah salah satu gerakan tsb.
Zionis yang merupakan gerakan politik memiliki tujuan untuk mendirikan negara Yahudi. Banyaknya kaum Yahudi yang tinggal di Eropa saat itu mengalami diskriminasi dan penindasan mendorong mereka untuk mengadakan Kongres Zionis pertama pada tahun 1897.
Diskriminasi dan penindasan yang mereka alami antara lain, pada tahun 1483 – menurut laporan seorang komandan Inquisisi Spanyol, Fray Thomas de Torquemada – ada sekitar 13.000 kaum Yahudi yang terbunuh di Spanyol.
Padahal sebelumnya, saat Spanyol dikuasai oleh kehilafahan Islam, umat Yahudi bisa hidup dengan tentram dan damai. Setelah kejadian itu, selama puluhan tahun bangsa Yahudi terus dikejar-kejar rasa ketakutan dan mengalami masa kegelapan. Puncak dari masa kegelapan itu jatuh pada tahun 1492, saat kerajaan Katolik memberikan pilihan yang sulit bagi mereka. Dibaptis paksa atau pergi meninggalkan Eropa. Pilihan kedua yang mereka ambil, yakni pergi meninggalkan Eropa.
Hanya dalam hitungan bulan saja, sejak April hingga Agustus 1492, sebanyak 150.000 warga Yahudi yang pergi meninggalkan Spanyol. Dan salah satu tujuan utama mereka adalah wilayah yang dikuasai oleh Khilafah Utsmani yang saat itu bersedia memberikan tempat perlindungan bagi mereka. Mereka pun hidup dengan tenang di bawah naungan syariat Islam dan mendapatkan kebebasan yang seluas-luasnya.
Kongres Zionis yang dilaksanakan di Bassel, Swiss tersebut memutuskan untuk mendirikan sebuah negeri Yahudi di tanah Palestina, yang saat itu merupakan bagian dari Khilafah Utsmani. Sultan Abdul Hamid II rahimahullah, sultan Utsmani yang ke-34 jelas-jelas menolak rencana itu walaupun telah ditawarkan uang sejumlah 150 juta pon oleh Theodor Herzl, pendiri gerakan Zionisme.
Adanya krisis keuangan yang sangat pelik dan banyaknya hutang akibat kalah perang, tapi dengan tegas dan penuh izzah Sultan Abdul Hamid II mengatakan ia tidak akan menggadaikan tanah Palestina, walau hanya sejengkal.
“Dia (Palestina) adalah milik bangsa dan rakyat kami. Nenek moyang kami telah berjuang untuk mendapatkan tanah ini. Mereka telah menyiraminya dengan tetasan darah mereka. Maka biarkanlah orang-orang Yahudi itu menggenggam jutaan uang mereka,” demikian Sultan Abdul Hamid II.
Pintu mulai terbuka bagi kaum Yahudi untuk menduduki tanah Palestina setelah terjadinya perang dunia pertama. Faksi Jerman, yang didukung oleh Khilafah Utsmani berhasil dikalahkan oleh faksi Inggris. Inggris pun mulai mencaplok beberapa wilayah kekuasaan Khilafah Utsmani, termasuk Palestina pada tahun 1917. Selain Palestina, wilayah Irak dan Yordania juga dicaplok oleh Inggris. Sedangkan pihak Perancis mencaplok wilayah Suriah dan Lebanon. Di waktu yang sama, Arthur Balfour, Menteri Luar Negeri Inggris mendeklarasikan dan menjanjikan dukungan untuk berdirinya negara Yahudi di tanah Palestina.
Setelah perang tsb, oleh Liga Bangsa-Bangsa (PBB saat itu) tanah Palestina dimandatkan kepada pihak Inggris. Sejak berada di bawah kendali Inggris, gerakan Zionis mulai mendapatkan angin segar dan bergerak sebebas-bebasnya di tanah Palestina. Imigrasi besar-besaran pun dimulai. Jumlah Yahudi yang pada tahun 1922 hanya berjumlah 83.790 jiwa saja, meningkat hampir dua kali lipat pada tahun 1931 menjadi 175.138 jiwa. Dan pada tahun 1945, jumlah itu semakin melompat tinggi menjadi setengah juta jiwa! Dalam 25 tahun saja, semula jumlah mereka hanya 11% saja di tanah Palestina, meningkat drastis menjadi 31%.
Inggris juga memberikan kemudahan bagi Yahudi untuk melakukan pembelian tanah-tanah milik rakyat Palestina. Kepemilikan tanah mereka pun meningkat drastis. Dari sekitar 50.000an hektar atau 2% saja menjadi 170.000an hektar atau sekitar 6,3% luas tanah Palestina.
Walaupun menghadapi berbagai kondisi kritis penuh penderitaan, 30 tahun lebih rakyat Palestina tetap bisa eksis dan mempertahankan tanah air mereka. Dengan jumlah sekitar 68%, mereka masih menguasai hampir seluruh tanah Palestina, yakni sekitar 93,7%.
Di bawah dukungan penuh dari Inggris, Yahudi terus melakukan pergerakan di bawah tanah. Mereka mulai mendirikan organisasi-organisasi yang bergerak di bidang ekonomi, politik, pendidikan, militer dan sosial.
Pada tahun 1948 saja, mereka telah berhasil mendirikan 292 organisasi dan membentuk kesatuan militer, seperti Hagana, Urgun, Stern dan lain-lain. Jumlah keseluruhan pasukan ini adalah sekitar 70.000 personil yang telah digembleng dan dididik secara militer oleh pihak Inggris. Diam-diam mereka telah mempersiapkan kekuatan yang nantinya berhasil mengusir penduduk Palestina dan merebut tanah milik mereka.
Perjuangan Bangsa Palestina
Kekuatan yang akan menghancurkan dan mengusir rakyat Palestina sangat kokoh dan didukung penuh oleh kerajaan Inggris, namun rakyat Palestina tetap komitmen dan konsisten untuk menolak penjajahan Inggris serta proyek yang dicanangkan oleh Zionis. Mereka pun menuntut kemerdekaan untuk negeri yang mereka cintai.
Maka muncullah, gerakan-gerakan Pan Islamis-Nasionalis di bawah pimpinan Musa Kadzim, Haji Amin al-Husaini (mufti Al-Quds) dan lain-lain. Mereka melakukan penyadaran, menggalang dukungan publik, melakukan manuver-manuver politik dan aksi-aksi revolusi seperti Revolusi al-Quds 1920, Revolusi Yafa 1921, Revolusi Buraq 1929 dan Revolusi Oktober 1933. Kemudian muncul pula gerakan jihad yang dipimpin oleh Syaikh Izzudin al-Qassam dan Front Jihad Suci oleh Abdul Qadir al-Husaini.
Revolusi besar yang terjadi tahun 1936-1939 oleh rakyat Palestina, yang telah menewaskan 1000an rakyat Palestina, 37 tentara militer Inggris dan 67 Yahudi, berhasil menekan Inggris. Inggris kemudian menjanjikan berdirinya negara Palestina dalam rentang 10 tahun berikutnya. Mereka juga menghentikan penjualan-penjualan tanah kepada Yahudi kecuali dalam jumlah terbatas dan menghentikan imigrasi Yahudi setelah 5 tahun mendatang. Namun, janji manis itu mereka khianati pada bulan Februari 1945 lewat pernyataan Menteri Luar Negeri, Ernest Bevin.
Resolusi PBB dan Pembagian Wilayah Palestina
Isu Palestina kemudian diangkat di Majelis Umum PBB pada tahun 1947. Majelis Umum tersebut menelurkan sebuah Resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, untuk Arab dan Yahudi. Berdasarkan pembagian ini, 54% tanah Palestina menjadi milik Yahudi, 45% tetap menjadi milik warga Arab Palestina dan 1% yaitu keseluruhan wilayah Al-Quds atau Yerussalem menjadi kawasan Internasional.
Faksi Yahudi menerima rencana pembagian wilayah ini dengan antusias. Sementara faksi Arab menolak keras rencana yang tidak fair ini, sebab mereka telah tinggal di tempat ini secara turun temurun sejak Perang Salib dan tak mungkin memberikannya kepada pihak minoritas Yahudi. Ketegangan antar Yahudi-Arab pun kembali memuncak.
Di tengah memuncaknya ketegangan antara Arab dan Israel, Inggris kemudian mengumumkan penghentian mandat mereka terhadap Palestina dan menarik diri dari wilayah tersebut pada tanggal 14 Mei 1948. Salah satu faktor yang membuat mereka menarik diri dari wilayah Palestina adalah aksi-aksi penyerangan yang dilakukan oleh gerakan bawah tanah Yahudi terhadap pos-pos penting mereka di Palestina.
Pihak Israel ingin sepenuhnya menguasai Palestina dengan cepat, oleh karena itu setelah memiliki kekuatan yang cukup mereka pun berusaha mengusir pihak Inggris yang berada di sana. Salah satu serangan mematikan terhadap Inggris yang pernah dilakukan gerakan ini adalah pengeboman terhadap Hotel King David pada tanggal 22 Juli 1946, yang digunakan sebagai pusat administratif dan militer pihak Inggris, 91 orang tewas saat itu. Serangan selanjutnya dilakukan terhadap Goldsmith House milik Inggris di Yerussalem, 16 jiwa melayang dan sebagian terluka. Media Inggris menyebut pihak penyerang ini sebagai “Jewish Terrorist Gang” atau Geng Teroris Yahudi.* (bersambung)
Penulis adalah anggota Kelompok Studi Palestina (KSP). Kini magister Informatika Opsi Sistem Informasi Institut Teknologi Bandung (ITB)