Mayoritas agama di dunia sangat melarang perilaku kelainan LGBT, dari Kristen, Yahudi, Zoroaster, Hindu hingga Islam membenci kelainan ini
oleh: FH Maulana
Hidayatullah.com | LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender. LGBT merupakan penyimpangan sosial yang memiliki orientasi yang bertentangan dengan fitrah manusia, agama dan budaya masyarakat.
Lesbian adalah sebutan untuk wanita yang mengarahkan orientasi seksualnya pada sesama jenis. Istilah ini juga merujuk pada wanita yang mencintai wanita baik secara fisik maupun seksual, atau bahkan secara spiritual.
Gay adalah istilah yang digunakan untuk homoseksual. Homoseksualitas adalah di mana pria menyukai pria atau ras dengan jenis kelamin yang sama.
Biseksual adalah individu yang menikmati seks dengan pria atau wanita. Secara emosional dan seksual dengan pria dan wanita.
Transgender adalah orang yang mengubah identitas dirinya, misalnya pria yang mengubah penis pria menjadi wanita dan sebaliknya.
LGBT menurut pandangan Islam
Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu liwath (gay) dan ihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki.
Liwath adalah kata (penamaan) yang dikaitkan dengan kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah orang yang pertama kali melakukan tindakan ini. Allah SWT menyebut perbuatan ini sebagai perbuatan keji (fahisy) dan pelanggaran (musrifun).
Sebagaimana Allah menjelaskan dalam Al-Qur’an yang artinya:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf 80-81).
Orang-orang Sodom adalah masyarakat yang dikenal rendah akhlaknya. Maksiat dan kemungkaran merajalela dalam pergaulan hidup mereka.
Tindakan homoseksual di antara pria dan lesbianisme di antara wanitanya. Kedua jenis kejahatan ini lazim dalam kehidupan mereka.
Dakwah Nabi Luth mengajak umatnya untuk meninggalkan perbuatan maksiat ini tidak diterima oleh umatnya, termasuk istrinya sendiri. Akhirnya Allah menghancurkan tanah Sodom dengan gempa bumi yang kuat dan menghancurkan tanah Sodom dan seluruh penduduknya, yang saat ini dikenal sebagai Laut Mati.
LGBT menurut agama dunia
Tanpa membahas dari sudut pandang agama, sebenarnya rata-rata orang sudah paham bahwa LGBT itu salah. Bahkan itu bertentangan dengan hukum alam melalui pernikahan sesama jenis.
Jika mengacu pada sejarah agama, hal ini konon sudah terjadi sejak lama, yakni pada umat Nabi Luth. Hal ini disebutkan dalam Alkitab dan juga Al-Qur’an.
Mayoritas agama di dunia sangat melarang perilaku kelainan LGBT. Namun kelainan LGBT saat ini menjadi semakin kontroversial ketika ada organisasi dan gerakan yang terus memperjuangkan hak kebebasan dan normalisasi LGBT.
Agama Yahudi
Dalam Perjanjian Lama ada banyak ayat dan hukum tentang hubungan sesama jenis: “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.” (Imamat 18:22)
“Apabila seorang laki-laki tidur dengan seorang laki-laki dengan cara bersetubuh dengan seorang perempuan, maka keduanya melakukan kekejian, maka mereka harus dihukum mati dan darah mereka ditanggungkan atas diri mereka sendiri.” (Kitab Taurat, Imamat 20:13)
Dan ada juga kisah homoseksualitas kaum Luth yang dihukum oleh Tuhan diceritakan dalam kitab Kejadian 19:1-13. Bahkan menurut hukum Yahudi mereka harus dirajam:
Dalam agama Yahudi (sebagaimana dikutip myjewishlearning.com), isu homoseksualitas dan gay sudah dikenal sejak lama. Dua ayat dalam Imamat (18:23 dan 20:13) mengungkapkan kecaman tegas terhadap seks homoseksual laki-laki.
Menurut Imamat 20:13: “Jika seorang pria terletak dengan seorang pria sebagai salah satu kebohongan dengan seorang wanita, keduanya telah melakukan kekejian; mereka harus dihukum mati; darah mereka akan berada di atas mereka.”
Agama Kristen
Teks di atas juga (Perjanjian Lama) adalah bagian dari hukum dalam agama Kristen. Dalam Perjanjian Baru Rasul Paulus menyebutkan:
“Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.” (Roma 1:26-27)
Agama Zoroaster
Dalam kitab suci orang Majusi menyatakan bahwa bagi siapa saja yang melakukan perilaku homoseksualitas maka dia adalah penyembah setan: “Laki-laki yang berbaring dengan umat manusia sebagai laki-laki berbaring dengan kaum wanita, atau sebagai wanita berbaring dengan umat manusia, adalah seorang pria yang adalah daeva (setan); pria ini adalah pemuja Daevas, kekasih pria Daevas.” (Zend Avesta, Vendidad 8: 32).
Agama Hindu
Dalam agama Hindu ada hukuman bagi kaum homoseksual, disebutkan dalam Manusmriti: “Seorang gadis yang mencemarkan gadis lain akan dihukum dengan denda dua ratus pana dan membayar mahar dua kali lipat dan menerima cambuk dengan cambuk sepuluh kali.” (Manusmriti: 8:269)
LGBT dalam pandangan Islam
Dalam Al-Quran, Allah mengumumkan bahwa homoseksualitas telah terjadi sejak zaman Nabi Luth a.s:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf 80-81).
Dalam sebuah hadits Nabi ﷺ mengatakan yang artinya:
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
“Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali).” (HR: Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337).
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR: Bukhari no. 5885).
Imam al-Zahabi dalam kitabnya al-Kaba’ir (hlm. 56) menyebutkan, “Umat Islam memiliki ijma’ (menyetujui) bahwa sodomi adalah dosa besar yang diharamkan oleh Allah SWT, sebagaimana dalam firmannya:
اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعٰلَمِيْنَ ۙ
وَتَذَرُوْنَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ عٰدُوْنَ
Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks), dan kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istri kamu? Kamu (memang) orang-orang yang melampaui batas.”
Syekh Mustafa al-Maraghi berkata, “Apakah Anda masih melakukan tindakan keji ini ketika tidak ada yang pernah melakukannya; apakah Anda melakukan hubungan sesama jenis dengan laki-laki dengan meninggalkan istri Anda yang diizinkan oleh Allah SWT untuk berhubungan badan dengan mereka? Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang melampaui batas, baik dari segi logika maupun hukum yang mapan. Anda melakukan dosa yang tidak pernah terlintas dalam pikiran siapa pun sebelumnya untuk melakukannya. (Lihat Tafsir al-Maraghi, 10/4975).
Isu-isu yang diangkat telah dijelaskan dalam Al-Quran sejak dahulu kala. Begitu pula dengan kisah sejarah lama yang terjadi pada zaman Nabi Luth AS.
Bahkan, bentuk narasi serupa juga ditemukan melalui kisah-kisah Sodom dan Gomora di dalam Alkitab. Hal ini sangat bertolak belakang dengan klaim Scott Siraj al-Haqq Kugle dalam bukunya “Homoseksualitas dalam Islam” yang sangat bermasalah dalam hal pemahaman bahasa, teks hadits yang tidak akurat dan kutipan pendapat yang lemah. Kisah kaum Nabi Luth menunjukkan betapa keji perbuatan yang berada di luar fitnah manusia sehingga begitu asing dan asing dalam kehidupan manusia bahkan binatang. Allah SWT hanya bisa menghancurkan kota Pompeii tetapi tetap dipertahankan sebagai pelajaran bagi generasi kita dan seterusnya.
Perjuangan Hak Asasi Manusia
Perjuangan hak kebebasan LGBT masih baru. Hal ini terlihat berawal dari gagasan humanisme gelombang ketiga di awal abad 20. Ia mulai berkembang ketika Amerika Serikat memberi ruang untuk menggalakkan gagasan perjuangan hak LGBT yang dibawa oleh Henry Gerber yang mendirikan Society for Human Rights atau juga dikenal sebagai American LGBT Rights pada tahun 1924 di Chicago.
Dari upaya itu mereka mengusung gagasan kebebasan LGBT atas nama perjuangan hak asasi manusia. Idenya terlihat menyebar begitu cepat di Amerika Serikat.
Bahkan, Human Rights Campaign juga merupakan badan terbesar yang mendukung dan berkontribusi dalam penyebaran ideologi ini ke seluruh dunia. Efeknya bisa dilihat ketika banyak umat beragama, terutama Kristen, menerima ideologi ini.
Beberapa Muslim di AS seperti Amina Wadud dan Daayiee Abdullah tidak terkecuali. Selain itu, Yudaisme di AS bersama dengan aliran-aliran Pastafarianisme, Raelisme, dan Unitarian Universalis juga mendapat pengaruh hak kebebasan terhadap LGBT.
Efek ini terlihat ketika mereka mengutamakan ideologi di atas agama yang ingin mereka anut. Ini karena ideologi ini sangat berpengaruh di bawah cengkeraman Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat.
Sebelum ini, banyak yang menganggap bahwa agama Kristen di Barat mengenalkan LGBT sedangkan di agama ini jelas melarang homoseksualitas. Dampak dari perjuangan hak asasi manusia di Barat telah merobek hukum agama sedemikian rupa sehingga banyak pendeta Kristen dan pendeta dari AS mengkhotbahkan bahaya LGBT di wilayah Afrika.
Padahal, jika dilihat di Uganda yang mayoritas beragama Kristen, mereka begitu tegas dan keras dalam memerangi LGBT.
Solusinya
1. Kaum intelektual dan penguasa harus memerangi mereka yang memperjuangkan kebebasan LGBT karena mereka membawa ideologi kebebasan yang membelakangi teks-teks agama. Mereka mengatasnamakan memperjuangkan hak asasi manusia.
2. Sementara itu, pasien LGBT perlu dirayu dan didekati untuk dibimbing kembali ke dasar.
3. Institusi keluarga paling penting dalam menangani gejala ini. Orang tua dan anggota keluarga perlu memainkan peran terbaik mereka dalam mencegah dan mengobati gejala LGBT ini sejak awal.
4. Bagi mereka yang terlibat dengan LGBT perlu disadarkan bahwa perbuatan tersebut merupakan suatu delik. Bukan hanya dosa dalam agama tetapi bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri.
5. Bagi kelompok penderita LGBT ini perlu adanya tekad dalam diri untuk kembali ke kehidupan normal.
6. Mereka juga perlu meninggalkan kelompok atau komunitas LGBT di antara mereka untuk menjalani pemulihan yang lebih baik.
7. Jika membutuhkan pengobatan maka wajib berobat agar kembali normal.
Kesimpulan
LGBT ini adalah penyakit yang perlu diobati dan dicegah. Dalam hal ini, ada dua kelompok yang harus jajdi perhatian, yaitu; yang harus disadarkan dan yang harus diperangi.
Yang harus disadarkan dan diberi pembinaan adalah mereka yang terjebak dalam homoseksualitas sedangkan yang perlu diperjuangkan adalah mereka yang justru memperjuangkan hak-hak LGBT agar terus dipraktikkan dan dilegalkan. Mereka tidak hanya memperjuangkan hak asasi manusia, tetapi juga salah menafsirkan teks-teks agama untuk membenarkan tindakan sesat mereka.*