Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Muh. Nurhidayat
Beliau harus diberitahu, bahwa dengan mengikuti kemauannya menyalahgunakan televisi untuk memfitnah wahdah islamiyah demi menutupi kasus beliau, akan membuat saya berpeluang untuk tidak menerapkana asas berimbang dalam meliput Wahdah. Saya juga akan berpeluang untuk melakukan i’tikad buruk terhadap Wahdah.
Sekali lagi, saya perlu mengingatkan kepada pemilik media, bahwa saya secara pribadi tidak menghendaki jika beliau dikecam habis-habisan oleh masyarakat karena mereka menyalahgunakan media massa (televisi) yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi.
Televisi adalah media massa yang menggunakan spektrum gelombang udara agar siarannya dapat diterima masyarakat. Pakar Komunikasi Massa Universitas Diponegoro, Turnomo Rahardjo (2014) menyatakan bahwa spektrum gelombang radio dan televisi adalah ranah publik yang merupakan sumber daya alam (SDA) terbatas, sehingga harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi—pemilik media.
Jika bos saya legowo mengikuti curhatan saya, maka saya lakan menjalankan sebaik mungkin tugas-tugas saya sebagai pimred METRO TV. Saya akan mencontoh wartawan harian New York Times era Adolph Ochs, yang menghindari sikap partisan dalam berbagai hal, termasuk partisan di bidang politik. Kovach & Rosenstiel (2004 : 60) menceritakan, bahwa pada 1896, Ochs membeli harian New York Times yang sedang berada dalam kesulitan—keuangan. Ochs yakin, bahwa masyarakat menghendaki terbitnya media yang akurat, bermutu, dan tidak partisan. Di hari pertama penerbitan “gaya baru” koran berpengaruh di New York itu, Osch menulis tajuk rencana, dengan kalimat bahwa di bawah kepemilikannya, harian New York Times akan bersungguh-sungguh untuk: “Memberikan berita yang tidak berpihak, tanpa—menimbulkan—ketakutan atau miring sebelah (tidak cover both side), tanpa memandang partai, sekte, atau kepentingan lainnya.”
Saya akan memberikan kabar gembira kepada pemilik METRO TV, bahwa Osch berkeyakinan bahwa rencana bisnis (media) yang menempatkan audiens (publik) di atas kepentingan politik pribadi dan keuntungan finansial jangka pendek, adalah strategi (meraih keuntungan) keuangan jangka panjang terbaik (bagi media). (Kovach & Rosenstiel, 2004 : 61)
Saya berharap METRO TV akan mendapatkan seperti apa yang diyakini Osch.
Jika Kabar di Medsos itu Tidak Benar
Namun demikian, jika kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar. Jika bos saya tidak terjerat kasus korupsi, atau jika beliau tidak pernah menyuruh saya membuat berita fitnahan atas Wahdah Islamiyah dan Dr. Zaitun. Maka tersiarnya berita awal tahun 2016 ini yang merusak nama baik Wahdah Islamiyah, akan saya anggap sebagai kelalaian saya. Sebagai pimred METRO TV, seharusnya saya terus mengamati wartawan-wartawan saya, agar tetap berada pada jalur profesionalisme jurnalistik. Saya harus tetap menekankan mutlaknya penerapan berbagai etika dan hukum komunikasi yang berlaku.
Maka saya akan meminta maaf kepada pemilik media. Sebab kelalaian ini menyebabkan METRO TV menuai kecaman warga, terutama warga Muslim yang bersimpati kepada Wahdah Islamiyah. Saya juga akan meminta maaf secara langsung kepada Wahdah Islamiyah dan Dr. Zaitun yang telah terganggu citranya. Saya akan beritahukan kepada mereka, bahwa hal ini adalah sebuah kekhilafan saya. Dan saya tidak bermaksud membuat fitnah, apalagi sampai melakukan character assassination kepada Wahdah dan Dr. Zaitun.
Sebagai pimred METRO TV, saya akan memimpin televisi ini untuk meminta maaf secara terbuka atas nama kelembagaan (keluarga besar METRO TV) kepada Wahdah Islamiyah dan Dr. Zaitun. Saya akan siarkan tayangan permohonan maaf itu sesuai dengan durasi dan jadwal yang telah diatur dalam regulasi penyiaraan di Indonesia.
Sebagai pimred METRO TV, saya akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Wahdah Islamiyah (secara kelembagaan) dan Dr. Zaitun Rasmin (secara personal), untuk menggunakan hak hukumnya terkait masalah ini, baik dalam bentuk hak jawab, hak somasi, bahkan hak untuk mengajukan saya maupun METRO TV secara hukum di pengadilan, sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran, serta segala regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, dewan pers, serta KPI.
Namun saya yakin, sebagai umat Muslim yang baik dan santun, para anggota Wahdah Islamiyah dan Dr. Muhammad Zaitun Rasmin sangat pemaaf. Saya yakin, mereka akan memaafkan saya dan seluruh kru METRO TV.
Dan setelah segala proses hukum ini selesai, dan setelah pihak Wahdah Islamiyah maupun Dr. Zaitun sudah merasa puas atas keputusan hukum yang telah ditetapkan pemerintah, maka dengan legowo saya siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimred dan juga sebagai kawyawan METRO TV. Bagi sebagian orang, mundur dari jabatan bergengsi karena masalah kelalaian adalah hal yang sangat berat dan memalukan. Namun bagi saya, itu bukanlah aib.
Saya yakin keputusan saya justru akan menuai simpati warga. Seperti yang dialami Mat Storin, pemimpin redaksi harian Boston Globe beberapa tahun lalu. Kovach & Rosensteil (2004) menceritakan, saat itu, seorang wartawan Boston Globe bernama Patricia Smith membuat reportase bagus dan meraih penghargaan jurnalistik di AS. Namun kemudian Storin menemukan bukti, bahwa reportase yang dibuat Smith hanyalah cerita fiktif, bukan peristiwa nyata.
Maka memerintahkan Smith mengaku kepada publik tentang kecurangannya dalam melaporkan berita fiktif tersebut. Sebagai pimred, Storin juga meminta maaf kepada warga atas kelalaiannya. Dia pun rela mengundurkan diri dari jabatannya dan dari pekerjaannya di Boston Globe.
Mamang hal ini terasa pahit, orang lain yang melakukan kesalahan / kecurangan, tetapi kita yang ikut menanggung bebannya. Tapi itulah resiko seorang pemimpin. Dan, sikap ksatria Storin pun tidak sia-sia. Namanya tidak rusak, tetapi justru harum di kalangan praktisi maupun akademisi jurnalistik. Sikap ksatrianya menjadi standar etis bagaimana seorang pimred berprinsip, untuk selalu punya hati nurani dalam menolak kecurangan.
Salah satu tokoh jurnalisme yang memegang teguh prinsip Storin adalah Carol Marin, penyiar berita televisi ternama di AS. Dia menegaskan, “ Saya rasa seorang wartawan yang baik adalah seseorang yang meyakini sesuatu sehingga dia sanggup meninggalkan pekerjaan demi keyakinannya itu.” (Kovach & Rosenstiel, 2004). Wallahua’alam.*
Penulis dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo