Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Berguru dalam Tradisi Keilmuan Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Februari 2018 07:54 7:54 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2018 08:19
Bagikan
Bagikan

Oleh: Mukhlas Nugraha

 

DALAM bukunya A History of Knowledge: Past, Present, and Future, Charles Van Doren, seorang cendikiawan asal Amerika, menggambarkan bahwa zaman sekarang dikenal dengan zaman ledakan ilmu pengetahuan (knowledge explosion) (1992: xvii). Gambaran Van Doren tersebut benar adanya. Tiap tahun, ratusan buku dan jurnal diterbitkan. Ilmu pengetahuan baru dan laman web selalu bermunculan dan tersebar di mana-mana. Hanya dalam hitungan detik saja, melalui teknologi internet misalnya, kita dapat mengetahui berbagai kejadian di berbagai belahan dunia, dari ufuk timur hingga ufuk barat.

Dengan munculnya ledakan ilmu pengetahuan, secara positif kita dengan mudah bisa mengakses dan mendapatkan berbagai informasi, tetapi di sisi lain fenomena tersebut melahirkan banyak pilihan, sehingga menimbulkan kebingungan dalam memilih dan memilah informasi yang benar, khususnya kepada para pencari ilmu yang menekuni ilmu di bidangnya, dan lebih khususnya lagi kepada pencari ilmu yang sedang menekuni ilmu agama, yang menjadi fokus utama tulisan ini.

Telah dimaklumi bahwa mencari ilmu itu penting. Bahkan dalam Islam, pencarian ilmu sangat ditekankan yang bersumberkan dari al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, serta pepatah hikmah para ilmuan Islam dari dahulu hingga sekarang. Mencari ilmu bukan semata-mata dianjurkan, bahkan diwajibkan ke atas setiap laki-laki dan perempuan, sebagaimana dalam hadis Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam yang berbunyi “menuntut ilmu adalah suatu kewajiban (farīdhah) bagi setiap laki-laki dan perempuan (Sunan Ibn Majjah: no. 224).” Selain itu, dalam hadis yang lain baginda juga menyuruh umatnya menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina (al-Bayhaqi, al-Jāmiʿ li Shuʿab al-Īmān: no. 1543). Bahkan dari pepatah ulama, menuntut ilmu hendaklah berterusan hingga akhir hayat. Maka, kewajiban menuntut ilmu adalah satu proses yang berkelanjutan, sepanjang jangka hidup seorang muslim di manapun dia berada. Di sinilah ketinggian Islam dalam memuliakan pencarian ilmu dan menanamkan budaya ilmu yang tinggi bagi para penuntutnya.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Tetapi mencari ilmu itu ada adabnya. Meskipun mencari ilmu adalah perbuatan yang mulia, tetapi ia juga perkara yang sulit (ṭalab al-‘ilm min aʿla al-umūr wa ashʿabihā), demikian kata imam al-Zarnuji dalam kitabnya Ta`līm al-Muta`allim Tharīq al-Ta`allum (2004: 21). Kenapa? Karena seseorang yang mencari ilmu melalui sumber yang tidak punya otoritas di bidangnya misalnya, bisa saja mengelirukan pikirannya, karena ilmu yang diperolehnya tidak benar. Apalagi, jika dia mengikuti perdebatan orang-orang mengenai ilmu, sedangkan dia belum cukup untuk mengikutinya, ini bisa lebih mengelirukan.

Maka dari itu, kehadiran guru sebagai pembimbing dalam belajar menjadi sangat penting, agar pencari ilmu tidak jatuh ke dalam keraguan dan kebimbangan. Bak kata Imam al-Ghazālī: “mencegah orang yang baru belajar dari mencampuri persoalan-persoalan yang meragukan, sama halnya dengan mencegah orang yang baru saja masuk Islam dari pergaulan orang-orang non-muslim (kafir)” (al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin, jil.1: 51). Di sinilah peran guru sebagai penunjuk jalan kepada pelajar tersebut. Oleh sebab itu, benarlah nasehat Sahabat Ali r.a. bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan ilmu adalah melalui irsyādu ustādz, bimbingan guru (al-Zarnuji, Ta’līm al-Muta‘allim: 23).

Lebih lanjut al-Zarnuji menasehatkan bahwa untuk mendapatkan guru pun, ia harus memilih siapa guru yang mengajarkan ilmu kepadanya. Dan jangan pula tergesa-gesa tatkala memilih guru, tetapi bermusyawarahlah kepada orang alim dan berfikir beberapa waktu sehingga benar-benar yakin siapa guru terbaik dalam bidang ilmu yang diminatinya. Hal ini tercermin dari nasehat beliau dengan mengutip perkataan ahli hikmah:

“Jika kamu pergi mencari ilmu ke negeri Bukhara, maka jangan tergesa-gesa memilih guru, tetapi menetaplah selama dua bulan hingga kamu berfikir untuk memilih guru. Karena apabila kamu langsung belajar kepada seorang alim, maka kadang-kadang cara mengajarnya kurang enak menurutmu, kemudian kamu tinggalkan dan pindah kepada orang alim yang lain, maka belajarmu tidak akan diberkahi. Oleh karena itu, selama dua bulan itu, hendaklah kamu berfikir untuk memilih guru, supaya kamu tidak meninggalkan seorang guru, dan supaya betah bersamanya hingga selesai. Dengan demikian, belajar dan ilmumu diberkahi (al-Zarnuji, Ta’lim: 21).

Nasehat al-Zarnuji ini patut direnungkan. Ini merupakan satu gambaran bahwa Islam sangat memandang tinggi kedudukan guru dan ilmu. Mencari guru berdasarkan kriteria yang terbaik akan membentuk kepribadian dan keilmuan pencari ilmu tersebut. Lalu, apa kriteria guru yang dimaksud? Al-Zarnuji berkata: “Carilah yang alim (a‘lām), wara (awrā‘), dan lebih tua usianya (pengalaman)”. Ini lah juga yang diamalkan langsung oleh Imam Abu Hanifah tatkala beliau ingin menuntut ilmu dengan terlebih dahulu mencari guru. Setelah Imam Abu Hanifah memikir dan mempertimbangkannya, maka didapatinya gurunya tersebut bernama Syaikh Hammad bin Abu Sulaiman. Beliau berkata,

“Beliau saya kenal sebagai orang tua yang berbudi luhur, berdada lebar (sabar), dan sabar dalam suatu perkara. Lanjut kata Imam Abu Hanifah: “Saya mengabdi di pangkuan syaikh Hammad bin Abu Sulaiman, dan ternyata [bersamanya] ilmu sayapun semakin berkembang.”

Namun begitu, al-Ghazālī mengingatkan kepada murid agar tidak bersikap sombong dan hanya ingin belajar kepada guru yang populer dan terkenal keahliannya saja. Sebaliknya, dia harus menghormati dan belajar kepada siapa saja yang tulus ikhlas dalam mengajarkan ilmu untuk mencapai kebijaksanaan dan kebahagiaan (Ihya’: 50).

Apa yang lebih penting lagi di sini adalah mencari guru merupakan satu proses untuk menjaga agama dan memastikan ketulenan disiplin ilmu yang diwarisi. Hal ini berdasarkan perintah Allah Subhanahu Wata’ala di dalam al-Qur’ān bahwa umat Islam diperintahkan untuk mengembalikan amanah kepada mereka yang berhak (al-Nisā’: 58), dan untuk bertanya kepada orang yang berilmu (ahl al-dzikr), jika tidak mengetahui sesuatu (al-Nahl: 43). Sebab, segala ilmu agama akan dipertanggungjawabkan dari mana sumbernya. Sebagaimana nasehat baginda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam kepada Ibnu ‘Umar r.a.: “Wahai Ibnu ‘Umar, agamamu! agamamu! Ia adalah darah dan dagingmu. Karena itu, perhatikanlah dari siapa kamu mengambilnya. Ambillah dari orang-orang yang istiqamah, jangan kamu mengambilnya dari orang-orang yang menyimpang.” (Lihat: Khatib al-Baghdadi, Kitāb al-Kifāyah: 121). Sayyidina Ali r.a. berkata: ”Lihatlah dari siapa kalian mengambil ilmu ini, karena ilmu ini adalah agama.”  Seorang ulama, Ibnu Sirin pun memberikan wasiat: “sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambilnya.” (Khatib al-Baghdādi, Kitāb al-Kifāyah: 122). KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya “Adāb al-‘Ālim wa al-Muta’allim” juga menasehatkan:

“[Dalam adab mencari ilmu] pertama-tama, hendaklah murid tersebut berfikir, kemudian melakukan shalat istikharah kepada siapa ia harus mengambil ilmu dan mencari [guru] yang bagus akhlak dan adabnya….. Diriwayatkan dari sebagian ulama’ salaf: “Ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil atau belajar agama kalian” (Hasyim Asy’ari, Adāb al-‘Ālim wa al-Muta’allim, peny. Muhammad Ishom Hadzik: 29)

Di sinilah salah satu aspek penting dalam pendidikan Islam yaitu pencarian dan pengakuan otoritas yang benar dalam ilmu. Ia merupakan tradisi belajar dalam keilmuan Islam yang diwariskan turun-temurun agar Islam tetap terjaga dari segala perubahan dan pergantian esensi ajarannya. Di samping itu, pencarian otoritas ini merupakan penyambung tradisi ilmu yang dikenal sebagai “pengajian bersanad” yang dibuktikan dengan penganugerahan ijazah oleh guru tatkala murid tersebut telah selesai atau tamat belajar di bawah bimbingannya.

Inilah keunikan ciri pendidikan Islam yaitu penganugerahan ijazah yang merupakan asli dan murni dari tradisi keilmuan Islam yang meskipun secara konsep, menurut George Makdisi dalam bukunya The Rise of Colleges: Institutions of Learning in Islam and The West, berkembang pada abad ke-4 Hijriah atau 10 Masehi, tetapi secara amalannya sejatinya bermula dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam sebagai insan agung yang paling berotoritas menyampaikan wahyu dan ilmu dari Allah SWT kepada para sahabatnya secara lisan, yang kemudian dari sahabat kepada Tabi‘in dan dari Tabi’in kepada Tabi‘ut Tabi‘in dan seterusnya dari generasi ke generasi (George Makdisi, 1981: 270-272).

Dengan demikian, berdasarkan penelitian George Makdisi, tradisi ijazah ini bukan berawal dari peradaban Barat. Hal Ini karena sebelum abad ke-12 Masehi tidak ditemukan satu bukti yang menunjukkan, baik di Yunani dan Romawi ataupun di Kristen Timur Byzantine (Eropa) dan Kristen Barat Latin, mengeluarkan ijazah sebagai perizinan untuk mengajar dalam sistem pendidikan mereka. Justru, tradisi ijazah Peradaban Barat lahir pada abad ke-12 Masehi di Kristen Barat yang mereka sebut dengan ‘licentia docendi’ yang artinya ‘a license to teach’ yang sama maksudnya dengan ijazah. Dalam hal ini, Daniel Haneberg membuat pernyataan yang menarik terkait dengan ijazah: “I suppose that our licentiate stems from this Muslim institution, meaning ijazah” (saya merasakan ijazah yang kita (Barat) keluarkan adalah bersumber dari institusi umat Islam) (George Makdisi, 1981: 272). Oleh sebab itu, adalah satu kemungkinan besar bahwa licentia docendi berasal dari ijazah milik tradisi Islam.

Dalam Islam, guru sebagai pewaris Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam ditempatkan pada otoritas yang tinggi. Maka, dalam penganugerahan ijazah adalah tanggung jawab individu guru bukan institusi. Apabila guru belum merasa puas atas pencapaian hasil belajar murid, guru tersebut berhak untuk tidak meluluskannya atau tidak memberikan ijazah. Berbeda dengan situasi saat ini, menurut Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, institusi pendidikan modern yang karena fokus melahirkan warganegara yang baik, memindahkan otoritas dari guru atau dosen kepada institusi atau universitas sebagai institusi korporat. Sehingga universitaslah yang memberi gelar akademik atau ijazah, bukan guru. Hal ini mengakibatkan ketika guru pensiun dari universitas, tidak peduli seberapa kemampuannya, maka sukarela atau tidak, secara otomatis dia akan kehilangan otoritasnya dan bahkan identitasnya. Situasi yang tragis ini merupakan akibat langsung dari falsafah dan nilai kehidupan yang sekular dan materialistis yang dianutnya. (Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy of S.M.N al-Attas: 232).

Tradisi berguru ini yang telah diamalkan oleh para ulama zaman berzaman harus dijaga dan diteruskan. Para pelajar dalam mencari ilmu sepatutnya tidak hanya sebatas melihat bangunan institusi atau gedung yang megah, cantik nan rupawan, namun yang lebih utama lagi adalah melihat dan mendapatkan otoritas berwibawa atau guru yang terbaik dalam bidang ilmu yang diminatinya di institusi. Institusi adalah bangunan fisik, sedangkan ruh dan hakikat dari institusi tersebut adalah guru. Kegagalan dalam menilai keutamaan ini akan membawa ketidakadilan dalam meletakkan guru pada tempat yang wajar.

Perkembangan dunia teknologi saat ini juga perlu diperhatikan. Jangan sampai kemudahan mendapatkan pengetahuan agama melalui media internet, bisa mempengaruhi dan memberi peluang orang melakukan langkah instan dalam belajar. Ilmu itu didatangi dan dihormati, dan dipelajari dengan sungguh-sungguh dan kesabaran. Keberkahan ilmu akan datang apabila kita bertatap muka dan berhadapan langsung dengan guru secara rendah hati dan hormat dan dia mengakui kita sebagai muridnya. Inilah adab dalam belajar. Begitupun adab terhadap guru, al-Ghazali menasehatkan agar bersikap rendah hati-tawadhu, tidak sombong (takabbur) dan jangan melawan kepadanya. Dia harus mendengarkan nasihat gurunya seperti orang sakit yang percaya kepada dokter yang berpengalaman. Sikapnya kepada guru seumpama tanah kering yang disirami hujan lebat, kemudian meresaplah air itu dan meratalah ke seluruh tanah (al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin: 50). Wallahu a’lam bish-shawab.*

Alumnus Centre for Advanced Studies on Islam, Science and Civilization (CASIS)-UTM, Kuala Lumpur

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabBerguruguruilmu pengetahuanislamknowledgemuridTa‘lim al-Muta‘allimtradisi ilmu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak ‘Internasionalisasi’ Haji, Ketua MUI: Pelayanan Saudi Semakin Baik
Tulisan selanjutnya 4 Vonis Mati untuk Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Kecil Pakistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?