Oleh: Franda Yogibaytanka
Hidayatullah.com | ISLAM adalah salah satu agama dari kelompok agama yang diterima oleh seorang nabi yang mengajarkan monoteisme tanpa kompromi, iman terhadap wahyu, iman terhadap akhir zaman, serta dapat bertanggung jawab. Islam juga merupakan agama Allah yang diturunkan melalui Nabi Muhammad ﷺ. Dengan Al-Qur’an sebagai pedomannya untuk mengarahkan kepada seluruh umat manusia ke jalan yang sebenarnya yang di ridhai oleh Allah SWT.
Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia, dan sikap-sikap positif lainnya.
Beberapa alasan tersebut di ataslah yang mugkin menyebabkan orang-orang barat tertarik untuk mempelajari Islam, baik budaya, maupun ilmu pengetahuannya, Sehingga kebudayaan Islam di dunia berkembang menjadi pesat.
Studi tentang perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pun tidak terlepas dari kajian sejarah masuknya Islam di Indonesia. Hal ini karena awal munculnya pendidikan Islam di Indonesia terwujud dengan adanya praktek penyebaran agama Islam itu sendiri.
Masuknya dan berkembangnya agama Islam di Indonesia sendiri disebabkan oleh dua faktor yang cukup dominan. Pertama, karena letak geografis Indonesia yang berada di pertengahan jalan Internasional dari jurusan Timur Tengah menuju Tiongkok. Kedua, karena kesuburan tanah yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang dibutuhkan oleh bangsa lain, misalnya rempah-rempah yang begitu berlimpah di Indonesia, yang akhirnya Indonesia ditinggali oleh para pedagang manca negara.
Pendidikan Islam di Indonesia telah dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia. Mengenai tentang dimulainya pendidikan islam di Indonesia terdapat beberapa teori tentang ini.
Pertama adalah “teori India” yang berpendapat bahwa Islam berasal dari India. Di antara sarjana Belanda yang berpendapat bahwa kedatangan Islam barasal dari India, adalah Pijnappel dari Universitas Leiden, yang mengatakan bahwa Islam di Nusantara berasal dari Gujarat dan Malabar.
Kedua, pendapat berikutnya menyatakan bahwa Islam di Indonesia berasal dari Arab. Teori ini disebut dengan teori “Arab”. Teori ini juga di dukung oleh sejumlah sarjana di antaranya Crawfurd, Niemann, de Hollander, dan yang paling gigih mempertahankannya adalah Naquib Al Attas.
Berkenaan dengan “teori Arab” ini di Indonesia sudah beberapa kali diadakan tentang seminar masuknya Islam ke Indonesia. Seperti seminar Medan tahun 1963 dan seminar Aceh pada tahun 1978. Kedua seminar itu pun menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriah dan langsung dari Arab.
Pembahasan tentang teori masuknya Islam ke Indonesia dikemukakan hanya garis besarnya saja, tidak terinci dan mendetail. Hal ini disebabkan karena fokus utama adalah tentang pendidikan Islam yang telah dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia. Karena pendidikan Islam itu telah dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia, tidak boleh jika tidak disinggung tentang masuknya Islam ke Indonesia.
Hal ini bermakna bahwa apabila Islam itu telah masuk ke Indonesia pada abad ke-8 M, berarti pendidikan Islam telah dimulai sejak saat itu. Kaitannya dengan pendidikan Islam perlu dicari esensi tentang pendidikannya. Pendidikan adalah proses pembentukan manusia ke arah yang dicita-citakan.
Dengan demikian, pendidikan Islam itu adalah pembentukan manusia yang sesuai dengan tuntutan Islam. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh para mubaligh awal yang datang ke Indonesia baik sebagai mubaligh semata maupun sebagai pedagang yang berperan sebagai mubaligh adalah kegiatan yang terkait dengan kegiatan pendidikan tersebut. Dengan demikian, pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia, dan dengan demikian pula pendidikan Islam telah memainkan peranannya dalam proses Islamisasi di Indonesia.
Pada tahap awal pendidikan Islam di Indonesia hanya berlangsung secara informal saja. Kontak-kontak person antara mubaligh dan masyarakat sekitar yang tidak terancang terstruktural secara tegas dan jelas.
Dalam hal ini tidak ada jadwal waktu tertentu, tidak ada materi tertentu, tidak ada materi tertentu, dan tidak ada tempat yang khusus. Pergaulan keseharian yang di dalamnya mengandung unsur pendidikan, seperti keteladanan yang diberikan oleh para mubaligh merupakan ketertarikan sendiri oleh masyrakat sekitar untuk memeluk agama Islam. Setelah pendidikan informal itupun berlangsung, maka munculah pendidikan formal. Yaitu sebuah pendidikan yang terencana, punya waktu, tempat, dan materi tertentu.
Kajian tentang pendidikan Islam di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga fase, sebagai berikut:
Pertama, fase pertama diawali dengan masuknya Islam ke Indonesia pada abad 7M/1H yang disebarkan oleh pedagang dan mubaligh dari Arab di pantai barat Pulau Sumatera, tepatnya di daerah Baros.
Interaksi penyebaran Islam kepada penduduk lokal melalui kontak jual beli, perkawinan, dan dakwah baik secara individu maupun kolektif dari situlah semacam Pendidikan Islam berjalan meskipun dalam bentuk yang sangat sederhana, tanpa terikat oleh formalitas waktu dan tempat tertentu.
Materi pelajarannya yang pertama adalah kalimat syahadat. Sebab barang siapa yang telah bersyahadat berarti sudah masuk Islam kemudian secara lambat laun dikembangkan pada materi rukun iman, rukun Islam terus belanjut pada cara melaksanakan sholat lima waktu, membaca al-Qur’an dan seterusnya.
Kedua, pada fase kedua, yakni masa pengembangan dengan proses adaptasi, pendidikan Islam terus berkembang. Mahmud Yunus menggambarkan pendidikan Islam pada fase ini ditandai dengan terbentuknya sistem langgar atau surau sebagai pusat studi ke-Islaman.
Dengan dipandu oleh juru dakwah yang biasanya dikenal dengan sebutan modin atau lebai, saat itu pengajian al-Qur’an dibedakan menjadi dua tingkatan. Pertama, tingkat rendah atau pemula dengan materi pembelajaran pengenalan huruf dan bacaan al-Qur’an pada malam dan pagi hari sesudah shalat Subuh. Kedua, tingkat atas, yaitu dengan penambahan beberapa pembelajaran seperti pelajaran lagu, qasidah, berzanji, dan tajwid. Metode yang digunakan ialah dengan cara metode sorogan dan halaqah.
Ketiga, pada fase ketiga (munculnya kerajaan Islam) potret pendidikan di Indonesia mulai mengalami kemajuan karena pada fase ini pendidikan Islam mendapat dukungan yang penuh dari kerajaan-kerajaan Islam. Kerajaan Islam yang pertama adalah fase atau kerajaan Samudera di Aceh yang beridiri pada abad 10 M dengan rajanya yang pertama Al Malik Ibrahim bin Mahdum, yang kedua bernama Al Malik Al Shaleh dan yang terakhir Al Malik Sabar Syah. Sistem pendidikan Islam pada masa ini, sebagaimana keterangan Ibnu Batutah, sebagai berikut:
- Materi pendidikan dan pengajaran agama sSyariat ialah Fiqh Madzhab Syafi’i.
- Sistem pendidikannya secara informal berupa majlis taklim dan halaqah.
- Tokoh pemerintahan merangkap sebagai tokoh ulama.
- Biaya pendidikan agama bersumber dari Negara.
Pendidikan Islam dan Barat
Pendidikan memiliki nilai yang strategis dan urgen dalam pembentukan suatu bangsa. Pendidikan itu juga berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa tersebut. Sebab lewat pendidikan akan diwariskan nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa tersebut, karena itu pendidikan tidak hanya berfungsi untuk bagaimana mengetahui, dan bagaimana melakukan, tetapi yang amat terpenting adalah bagaimana menjadi, bagaimana supaya menjadi terwujud, maka diperlukan transfer budaya dan kultur.
Berdasarkan kedudukan Islam di Indonesia, ada kajian historis seperti yang diungkapkan terdahulu bahwa pendidikan Islam di Indonesia, telah berlangsung sejak masuknnya Islam ke Indonesia. Pendidikan itu pada tahap awal terlaksana atas adanya kontak antara pedagang atau mubaligh dengan masyarakat sekitar, bentuknya lebih mengarah kepada kependidikan informal. Setelah berdiri kerajaan-kerajaan Islam tersebut pendidikan Islam pun berada di bawah tanggung jawab kerajaan Islam.
Setelah masuknya kaum penjajah Barat, akhirnya memisahkan pendidikan Islam, dengan pendidikan Barat. Pendidikan Barat berada pada alur dan jalur binaan pemerintah dengan fasilitas yang memadai, sedangkan pendidikan Islam terlepas dari tanggung jawab pemerintah kolonial.
Kenyataannya membuat ada dua generasi yang berbeda orientasinya. Pertama, pendidikan Islam yang ketika itu dilaksanakan di pesantren orientasinya keakhiratan, kedua, pendidikan Barat yang orientasinya adalah keduniaan.
Sebetulnya perbedaan yang mencolok bukan hanya terletak kepada perbedaan kedua orientasi itu, tetapi lebih dari itu pemerintah kolonial Belanda tidak menempatkan pendidikan Islam sebagai bagian dari perhatian mereka. Tidak memasukkan pendidikan Islam dalam sistem pendidikan kolonial Belanda, bukan hanya itu bahkan pendidikan agama pun tidak diberikan di sekolah-sekolah pemerintah.
Setelah Indonesia merdeka, BPKNIP (Badan Persiapan Komite Nasional Indonesia Pusat) mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan mata pelajaran pendidikan agama ke sekolah-sekolah. Selain dari itu badan ini juga mengusulkan agar madrash dan pesantren supaya mendapat perhatian dan bantuan nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
Pendidikan Islam dalam uraian ini dapat dikemukakan pengertiannya dalam tiga hal. Pertama, sebagai lembaga, kedua, sebagai mata pelajaran, dan ketiga, sebagai value. Peranan kerajaan-kerajaan Islam dalam mendorong berkembangnya pemikiran Islam dapat diambil contohnya yaitu kerajaan Islam di Sumatera, yaitu Aceh dan kerajaan Islam di Jawa yaitu Mataram.
Peranan kerajaan Islam di Aceh dalam bidang pendidikan dapat dilihat dalam tulisan Hasyimi “Kebudayaan Aceh dalam sejarah”. Beliau mengemukakan diantara lembaga-lembaga negara yang tersebar dalam Qanun Meukuta Alam ada tiga lembaga yang bidang tugasnya meliputi masalah pendidikan dan ilmu pengetahuan, yaitu:
Pertama, Balai Setia Hukama
Balai ini tempat berkumpulnya para sarjana, hukama (ahli piker) untuk membahas dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Kedua, Balai Setia Ulama
Balai ini dapat disamakan dengan jawatan pendidikan yang membahas masalah pendidikan.
Ketiga, Balai Jamaah Himpunan Ulama
Balai ini dapat disamakan dengan sebuah studi klub tempat para ulama/sarjana berkumpul untuk bertukar pikiran membahas masalah pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Kerajaan Islam lainnya yang juga menaruh perhatian terhadap pendidikan Islam, adalah Mataram. Dalam bidang kebudayaan upaya yang dilakukan oleh Sultan Agung adalah mensenyawakan unsur-unsur budaya lama dengan Islam.
Di antaranya: Gerebeg, disesuaikan dengan hari raya Idul Fitri dan Maulid Nabi. Terkenal ada Gerebeg Poso (puasa) dan Gerebeg Maulid. Ada pula Gamelan Sekaten, yang hanya dibunyikan pada Gerebeg Mauled, atas kehendak Sultan Agung dipukul di halaman Masjid besar. Terakhir, Perhitungan Tahun Saka (Hindu) pada mulanya berdasarkan perjalanan matahari, tahun saka yang telah berkerangka 1555 saka, tidak lagi ditambah berdasarkan perhitungan matahari, melainkan dengan hitungan perjalanan bulan, disesuaikan dengan tahun hijriyah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Di samping itu pendidikan Islam di Indonesia pun memiliki lembaga-lembaga sebagai tanda keseriusan dan kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan untuk mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan usaha. Istilah lembaga pendidikan Islam, secara terminologi ada banyak pendapat yang menjelaskan pengertiannya.
Ada yang memaknai lembaga pendidikan Islam secara fisik dan ada yang mengartikan lembaga Islam secara abstrak. Lembaga kode-kode, norma-norma ideologi-ideologi dan lain sebagainnya, baik tertulis maupun tidak tertulis, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik.
Ada berbagai bentuk lembaga pendidikan Islam di Indonesia, sebagai berikut;
Masjid dan Langgar
Masjid fungsi utamanya adalah untuk tempat shalat. Selain dari fungsi utama masjid dan langgar difungsikan untuk tempat pendidikan.
Pesantren
Inti dari pesantren itu adalah pendidikan ilmu agama, dan sikap beragama. Karenanya mata pelajaran yang diajarkan semata-mata pelajaran agama.
Meunasah, Rangkang, dan Dayah
Meunasah berasal dari kata madrasah, tempat belajar atau sekolah. Rangkang adalah tempat tinggal murid, yang di bangun di sekitar masjid. Dayah adalah sebuah lembaga pendidikan yang mengajarkan mata pelajaran agama yang bersumber dari bahasa Arab, tauhid, tasawuf, dan lain-lain, tingkat pendidikannya sama dengan SLTA.
Surau
Surau diartikan tempat umat islam melakukan ibadahnya (bersembayang, mengaji, dan sebagainya).
Pendidikan Islam pasca Reformasi
Keadaan pendidikan Islam era sekarang keadaannya jauh lebih baik dari keadaan pada masa sebelumnya. Karena berhasilnya dibentuk kebijakan-kebijakan pendidikan Islam era reformasi.
Kebijakan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut. Pertama, kebijakan tentang pemantapan pendidikan Islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Kedua, kebijakan tentang peningkatan anggaran pendidikan Islam.
Hal ini seiring dengan lahirnya berbagai kebijakan pemerintah tentang pendidikan nasional telah disambut positif dan penuh optimisme oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para pengelola pendidikan. Berbagai inovasi dan kreatifitas di dalam mengembangkan komponen-komponen pendidikan telah banyak bermunculan di lembaga pendidikan.
Melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah memberi peluang bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menyekolahkan putra putrinya. Melalui program sertifikasi guru dan dosen telah menimbulkan perhatian kepada para pendidik untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Melalui program Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah melahirkan suasana akademik dan dan proses belajar mengajar yang lebih kreatif, inovatif dan mandiri. Demikian juga dengan adanya Standar Nasional Pendidikan telah timbul kesadaran bagi kalangan para pengelola pendidikan untuk melakukan akreditasi terhadap program studi yang dilaksanakan.*
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga