Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Perbankan Mengaku Tak Terpengaruh Fatwa Haram Bunga Bank

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2010 12:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kinerja perbankan nasional secara umum tidak akan terpengaruh signifikan terhadap keluarnya fatwa haram bunga bank yang ditetapkan ormas Muhammadiyah.

Pasalnya perbankan nasional masih didominasi sebesar 97% oleh bank-bank konvensional yang masih menggunakan instrumen bunga.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono di Jakarta Senin mengatakan, secara jangka pendek dan menengah tidak terpengaruh signifikan terhadap fatwa haram bunga bank tersebut.

“Saya belum melihat akan ada pengaruhnya,” katanya.

Menurutnya industri perbankan nasional saat ini masih didominasi oleh bank konvensional. Bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, masih mendominasi dibandingkan dengan bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil hanya 3 persen.

Baca Juga

Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran

Selain itu perekonomian nasional saat ini masih ditopang oleh perbankan konvensional.

Dia menambahkan fatwa haram itu ditujukan kepada umat yang tergabung dalam ormas Muhammadiyah dan tidak berlaku secara umum kepada masyarakat muslim Indonesia.

Sementara itu Presiden Direktur of KARIM Business Consulting, Adiwarman Karim, menilai bunga bank itu haram bertujuan sebagai imbauan kepada organisasi Muhammadiyah yang masih menggunakan produk bank konvensional.

“Muhammadiyah mengimbau kepada badan usaha dan organisasi internalnya bahwa bunga bank tu haram, katanya.

Sebelumnya pada 3 April lalu Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi terkait hukum bunga perbankan.

Berdasarkan kesimpulan dalam sidang pleno Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 itu diputuskan hukum bunga bank konvensional adalah haram. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Indonesia-Turki di Mesir Gelar Simposium Internasional Mukjizat Al-Qur’an
Tulisan selanjutnya Fatwa Muhammadiyah Soal Bunga Bank Bermanfaat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menko PM Luncurkan Program 10 Ribu MCK untuk Pondok Pesantren Seluruh Indonesia

Berita
5 Agustus 2026 11:20
Ajak Bersatu Dukung Palestina, Indonesia: ‘Israel’ Selalu Manfaatkan Perpecahan
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
Menguak Penyebab Kerusuhan Hindu dan Muslim di Nepal
Investigasi Drop Site: Ada Pejabat PBB Jadi Informan ‘Israel’

Terbaru

  • Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
  • Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
  • Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
  • Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
  • Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
  • Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis
  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
  • Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
  • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
  • Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis

10 Agustus 2026 05:00
Berita

Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan

9 Agustus 2026 18:03
Berita

Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam

9 Agustus 2026 17:57
Berita

Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 

9 Agustus 2026 17:39
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?