Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Perbankan Mengaku Tak Terpengaruh Fatwa Haram Bunga Bank

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2010 12:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kinerja perbankan nasional secara umum tidak akan terpengaruh signifikan terhadap keluarnya fatwa haram bunga bank yang ditetapkan ormas Muhammadiyah.

Pasalnya perbankan nasional masih didominasi sebesar 97% oleh bank-bank konvensional yang masih menggunakan instrumen bunga.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono di Jakarta Senin mengatakan, secara jangka pendek dan menengah tidak terpengaruh signifikan terhadap fatwa haram bunga bank tersebut.

“Saya belum melihat akan ada pengaruhnya,” katanya.

Menurutnya industri perbankan nasional saat ini masih didominasi oleh bank konvensional. Bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, masih mendominasi dibandingkan dengan bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil hanya 3 persen.

Baca Juga

Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

Selain itu perekonomian nasional saat ini masih ditopang oleh perbankan konvensional.

Dia menambahkan fatwa haram itu ditujukan kepada umat yang tergabung dalam ormas Muhammadiyah dan tidak berlaku secara umum kepada masyarakat muslim Indonesia.

Sementara itu Presiden Direktur of KARIM Business Consulting, Adiwarman Karim, menilai bunga bank itu haram bertujuan sebagai imbauan kepada organisasi Muhammadiyah yang masih menggunakan produk bank konvensional.

“Muhammadiyah mengimbau kepada badan usaha dan organisasi internalnya bahwa bunga bank tu haram, katanya.

Sebelumnya pada 3 April lalu Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi terkait hukum bunga perbankan.

Berdasarkan kesimpulan dalam sidang pleno Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 itu diputuskan hukum bunga bank konvensional adalah haram. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Indonesia-Turki di Mesir Gelar Simposium Internasional Mukjizat Al-Qur’an
Tulisan selanjutnya Fatwa Muhammadiyah Soal Bunga Bank Bermanfaat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

8 Juni 2026 19:00
Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

8 Juni 2026 18:30
Berita

Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis

8 Juni 2026 17:58
Berita

MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola

8 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?