Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Maklumat MUI Sulsel: Hasil Penelitian Ditemukan Aliran Bab Kesucian Menyimpang dari Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Februari 2023 11:24 11:24 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Februari 2023 11:19
Bagikan
Pengurus MUI Sulsel
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat terkait Aliran Bab Kesucian. Maklumat yang dibaca

Sekretaris Umum MUI Sulsel Ust Prof Muammar Bakry berisi empat buah poin, terkait Aliran Bab Kesucian yang sempat menghebohkan public beberapa saat yang lalu.

Sebagaimana dimuat laman MUI Sulsel hari Rabu, (15/2/2023), Maklumat-04/DP.P.XXI/II/Tahun 2023 ini menyikapi laporan dugaan penyimpangan pemahaman Aliran Bab Kesucian di tengah-tengah masyarakat. Dengan dasar menimbang dan mengingat firman Allah dalam Al-Quran, maka dari itu MUI Sulsel mengeluarkan maklumatnya sebagai berikut:

Pertama, adalah telah berkembangnya pemahaman dan Pengamalan keagamaan di sebagian lapisan masyarakat di provinsi Sulsel dan sebagian provinsi di Indonesia yang terindikasi bagian dari Jamaah bab kesucian.

Kedua, adalah MUI Sulsel telah membentuk tim untuk melakukan penelitian lapangan guna mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait pemahaman dan Pengamalan jamaah yang bersangkutan, Dan dari hasil penelitian tersebut ditemukanlah hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar diantaranya bahwa meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan, setiap pengikut jamaah yang baru bergabung mesti mengulangi syahadatnya, menafsirkan Al-Quran tidak sesuai dengan kaidah Tafsir dan mengingkari hadis Nabi Muhammad Saw, suami istri yang menjadi pengikut jamaah mesti melakukan nikah ulang di hadapan guru, dan masih banyak lagi penyimpangan-penyimpangan lainnya.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Ketiga, setelah dilakukan pengkajian dan muzakarah terhadap pemahaman kelompok ini maka disimpulkan bahwa pemahaman dan ajaran tersebut menyimpang dan sesat dari petunjuk Al-Quran, Sunnah, Ijma, Qiyas dan panduan para ulama. Hal ini karena pemahaman dan ajaran tersebut memiliki implikasi (Lawazim) yang sangat berbahaya.

“Dengan dikeluarkannya maklumat ini maka MUI mengimbau kepada masyarakat Untuk menghindarkan diri dari ajaran ini, dan bagi yang telah terlanjur bergabung agar segera bertobat kepada Allah serta melepaskan diri dari kelompok tersebut dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat,” terang Sekretaris Umum MUI Sulsel Ust Prof Muammar Bakry kepada wartawan.

Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan ajaran yang berbeda dari Islam terlebih jika memiliki banyak kejanggalan.

“Kepada masyarakat agar hendaknya bertanya terlebih dahulu dan berkonsultasi kepada ulama yang lebih mengerti tentang kebenaran sebuah ajaran atau pemahaman sebelum mengikutinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Muammar meminta kepada pemerintah, DPRD, Aparat yang berwenang, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Ormas Islam dan segenap alim ulama, para pemuda dan orang tua untuk memberikan perhatian yang lebih pada persoalan aqidah generasi saat ini.

Menurut Muammar, maklumat MUI Sulsel ini bersifat imbauan dan bukan merupakan fatwa. Sementara fatwa terkait ini diserahkan sepenuhnya kepada MUI Pusat.

Turut hadir dan menyaksikan pada Konreferensi Pers, Ketua Bidang Fatwa Dr KH Ruslan Wahab bersama Sekretaris Bidang Fatwa Kolonel H Husban Abady. Hadir pula Ketua Komisi Fatwa Prof HM Rusydi Khalid bersama Sekretaris Dr KH Syamsul Bahri Abdul Hamid, anggota Bidang Fatwa Dr KH Yusri Arsyad dan beberapa pengurus MUI Sulsel.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Majelis Ulama Johor, Malaysia pernah mengeluarkan fatwa kesesatan Aliran Bab Kesucian. Sebelum MUI turun tangan, aliran ini sempat berkembang di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran Bab Kesucian MenyimpangHeadlineMajelis Ulama IndonesiaMaklumat MUI Sulsel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UMM Gandeng Lembaga Halal Malaysia Guna Tingkatkan Kesadaran Halal Global
Tulisan selanjutnya Keluarga Korban  Sopir Taksi Online yang Dibunuh Oknum Anggota Densus 88 Sebut Proses Autopsi Jasad Penuh Kejanggalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman

Berita
27 Agustus 2026 10:14
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?