Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis menyatakan bahwa subsidi haji selama ini syubhat dan oleh karena itu pemerintah harus lebih berani menetapkan kenaikan biaya haji.
“Jadi subsidi haji itu kalau dari dana pengembangan, itu syubhat, karena tidak rata. Jadi saya berharap kedepannya pemerintah lebih berani menaikkan ongkos haji”, ujar Cholil.
Menurut KH. Cholil Nafis, subsidi yang diberikan pemerintah itu seharusnya tidak diperlukan sebab naik haji ialah bagi yang mampu.
“Bagi masyarakat yang tidak mampu ya tidak usah berangkat. Karena haji itu bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu kan tidak dosa. Ini bicara keagamaannya ya, haji bukan karena gengsi-gengsian, tapi naik haji itu adalah rukun Islam”, ungkapnya kepada Hidayatullah.com.
Namun, walaupun ia mendukung pemerintah menaikkan biaya haji, ia mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan efisiensi.
“Kemudian efisiensinya, kalau sampai biayanya 90 itu apakah memang diperlukan? Inikan petugas haji bisa diefisiensi, cateringnya, pemondokannya. Sehingga bisa lebih murah. Tidak disubsidi tetapi kita bisa melakukan efisiensi”, ungkap Ketua MUI Bidang Dakwah ini.
M. Cholil Nafis juga mengungkapkan, selain efisiensi petugas haji, catering dan penginapan, efisiensi lainnya yang bisa diterapkan ialah durasi waktu pelaksanaan haji. Menurutnya, pelaksanaan haji tidak mesti 40 hari lagi.
“Daripada 40 hari, kenapa tidak 20 hari saja. Wong saya itu kemaren 6 hari saja haji. Tanggal 6 saya berangkat tanggal 13 saya balik, haji tahun lalu. Selesai langsung balik, lebih murah. Anggaplah jadi 10 hari karena orang harus ke Madinah, 15 atau 20 hari lah paling lama, karena mau ambil arbain, bisa. Toh nanti juga semua ngumpul di Mekkah”, kata Cholil.* Rizki Ulfa Hadi